SAMARINDA - Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adi Maulana, S.Sos., M.Si, mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dalam kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kebijakan Pembuatan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Melalui Dana Abadi Daerah (DAD) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Mercure, Senin, (22/07/2024).
Kegiatan ini mengusung tema Optimalisasi Penyerapan APBD melalui Dana Abadi Daerah (DAD) Provinsi Kalimantan Timur sebagai Sumber Pembiayaan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam Rangka Pengurangan Backlog. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi tingginya angka backlog perumahan serta meningkatkan penyerapan anggaran yang selama ini sering tersisa atau silpa.
Kepala DPUPR PERA Kaltim Aji Muhammad
Fitra Firnanda menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik ini bertujuan
untuk mendapatkan masukan dalam percepatan pemantapan kebijakan tersebut,
"berdasarkan kondisi di Kaltim saat ini bahkan secara nasional juga sama.
Angka backlog perumahan kita banyak dan silpa kita tinggi. Jadi harapannya,
dari Dana Abadi Daerah kita bisa manfaatkan untuk menuntaskan persoalan ini
sehingga masyarakat dengan penghasilan rendah dapat membeli rumah",
ungkapnya.
Ada sekitar 301.000 rumah yang harus dibangun untuk masyarakat
berpenghasilan rendah karena, setiap tahunnya tingkat pernikahan di Kaltim
sendiri cukup tinggi.
Dalam kegiatan ini Adi Maulana memberikan masukannya,"Kami dari Pemerintah Kabupaten Paser memberikan saran agar pihak swasta atau pihak ketiga dapat dilibatkan untuk memberikan sumbangan dana dalam Dana Abadi Daerah ini. Kami juga menyarankan agar pihak yang mengelola dijelaskan lebih rinci di Peraturan Gubernur ( Pergub) nanti", ungkap Adi Maulana.
Selain itu Adi Maulana juga menyampaikan dukungan dari Pemerintah
Kabupaten Paser untuk diadakannya Raperda ini karena di Kabupaten sendiri
sangat memerlukan perumahan ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Adi
Maulana juga berharap silpa yang ada di Kabupaten dapat di jadikan tambahan
dari silpa Provinsi untuk Dana Abadi Daerah ini. (Prokopim)