Berita Kaltim

Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum

Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum
Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum

Tana Paser - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan komplek Kantor Bupati Paser untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat. Informasi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 017/377/UM tanggal 7 Maret 2023 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Katsul Wijaya. 

Komplek Kantor Bupati yang disebut dalam Edaran ini meliputi lingkungan Kantor Bupati Paser termasuk halaman, lobi, jalan lingkar mulai pintu masuk sampai pintu keluar yang keduanya di Jalan RM Noto Sunardi. 

Terkait Surat Edaran ini, Kepala Bagian Umum M Yatiman menyebutkan bahwa aturan ini diberlakukan untuk menjaga kewibawaan kantor Bupati, sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Yatiman menyebut, sebelumnya tidak ada pembatasan terkait penggunaan komplek kantor, dan akibatnya, banyak hal negatif yang terjadi.

“Tidak ada maksud mau mengeksklusifkan diri, namun jika tidak diatur, hampir setiap pagi kita temukan tumpukan bungkus komik, botol minuman keras, bahkan ada juga kondom, bahkan terjadi pencurian motor yang sampai saat ini belum ditemukan, sehingga kata wibawa disini lebih dimaksudkan untuk menjaga dari hal-hal negatif, karena jika terlalu bebas, teman-teman yang menjaga di pintu masuk pun tidak dapat memfilter mana yang positif dan mana yang negatif,” jelas Yatiman.

“Yang masuk ke dalam juga tidak mungkin bisa dimintai pertanggungjawaban atas hal negatif yang terjadi,” tambah mantan Kasubbag Protokol ini. 

Yatiman yang juga pernah menjabat sebagai Lurah Tanah Grogot ini menyebut pihaknya tidak mungkin mengizinkan salah satu berkegiatan dan menolak yang lain, karena itu akan dirasa tidak adil untuk yang lain.

Saat ini komplek perkantoran dihuni oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati yang berjumlah 3 orang, para Asisten juga 3 orang, lalu 11 dari 12 bagian yang ada di Setda, serta satu instansi lain yaitu BKPSDM. (Prokopim)

Berita Lainnya

Bupati Fahmi Terima Kunjungan Tim Terpadu RTRWP Kaltim

Bupati Fahmi Terima Kunjungan Tim Terpadu RTRWP Kaltim

Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menerima kunjungan dari Tim Terpadu RTRWP Kalimantan Timur di Rumah Jabatan Bupati Jl Kusuma Bangsa Tana Paser, Selasa (23/5/2023). Pada kesempatan tersebut Bupati Fahmi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan...
Baca ....
Syukuran HUT KE 77 Bhayangkara Dilaksanakan di Kantor Bupati

Syukuran HUT KE 77 Bhayangkara Dilaksanakan di Kantor Bupati

Tana Paser – Pelaksanaan Syukuran HUT ke 77 Bhayangkara dilaksanakan di Kantor Bupati  Sabtu (1/7/2023). Acara syukuran dihadiri oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli beserta Seketaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si, Dandim 09/04 Tanah Grogot Letkol Ary...
Baca ....
Bupati Serahkan Bantuan Ke Warga Pasir Mayang

Bupati Serahkan Bantuan Ke Warga Pasir Mayang

TANA PASER - Bupati Paser Fahmi Fadli meninjau Desa Pasir Mayang Kecamatan Kuaro dalam agenda monitoring proyek infrastruktur APBD 2024.Dalam kunjungan ini, Bupati Fahmi menyerahkan banyak bantuan dari berbagai program Organisasi Perangkat Daerah (OP...
Baca ....
Asisten Pemkes Buka Sosialisasi Petunjuk Teknis dan SOP PBK dan Non PBK

Asisten Pemkes Buka Sosialisasi Petunjuk Teknis dan SOP PBK dan Non PBK

TANA PASER - Mewakili Bupati Paser Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si, membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Non Pelatihan Ber...
Baca ....