Berita Kaltim

Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum

Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum
Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum

Tana Paser - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan komplek Kantor Bupati Paser untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat. Informasi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 017/377/UM tanggal 7 Maret 2023 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Katsul Wijaya. 

Komplek Kantor Bupati yang disebut dalam Edaran ini meliputi lingkungan Kantor Bupati Paser termasuk halaman, lobi, jalan lingkar mulai pintu masuk sampai pintu keluar yang keduanya di Jalan RM Noto Sunardi. 

Terkait Surat Edaran ini, Kepala Bagian Umum M Yatiman menyebutkan bahwa aturan ini diberlakukan untuk menjaga kewibawaan kantor Bupati, sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Yatiman menyebut, sebelumnya tidak ada pembatasan terkait penggunaan komplek kantor, dan akibatnya, banyak hal negatif yang terjadi.

“Tidak ada maksud mau mengeksklusifkan diri, namun jika tidak diatur, hampir setiap pagi kita temukan tumpukan bungkus komik, botol minuman keras, bahkan ada juga kondom, bahkan terjadi pencurian motor yang sampai saat ini belum ditemukan, sehingga kata wibawa disini lebih dimaksudkan untuk menjaga dari hal-hal negatif, karena jika terlalu bebas, teman-teman yang menjaga di pintu masuk pun tidak dapat memfilter mana yang positif dan mana yang negatif,” jelas Yatiman.

“Yang masuk ke dalam juga tidak mungkin bisa dimintai pertanggungjawaban atas hal negatif yang terjadi,” tambah mantan Kasubbag Protokol ini. 

Yatiman yang juga pernah menjabat sebagai Lurah Tanah Grogot ini menyebut pihaknya tidak mungkin mengizinkan salah satu berkegiatan dan menolak yang lain, karena itu akan dirasa tidak adil untuk yang lain.

Saat ini komplek perkantoran dihuni oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati yang berjumlah 3 orang, para Asisten juga 3 orang, lalu 11 dari 12 bagian yang ada di Setda, serta satu instansi lain yaitu BKPSDM. (Prokopim)

Berita Lainnya

Sekda Ikuti Peringatan OTDA Tahun 2022

Sekda Ikuti Peringatan OTDA Tahun 2022

TANA PASER- Bupati Paser diwakili Sekda Paser Katsul Wijaya bersama mewakili unsur Forkopimda mengikuti peringatan ke-XXVI Hari Otonomi Daerah (OTDA) Tahun 2022 secara virtual, Senin (25/4/2022).Peringatan Hari OTDA ke-XXVI mengusung tema "Dengan Sem...
Baca ....
Persiapan Pelaksanaan Pilkada Di Pasir Belengkong Berjalan Aman dan Kondusif

Persiapan Pelaksanaan Pilkada Di Pasir Belengkong Berjalan Aman dan Kondusif

TANA PASER - Setelah mengunjungi Kecamatan Tanah Grogot, rombongan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Paser, H. M. Syirajudin, S.H., M.T melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kecamatan Paser Belengkong. Kamis, (14/11/2024).Dalam kesempatan ini, Pjs Bupati P...
Baca ....
Wabup Lantik Ketua dan Anggota PWRI Masa Bhakti 2024 -2029

Wabup Lantik Ketua dan Anggota PWRI Masa Bhakti 2024 -2029

TANA PASER - Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos melantik Ketua beserta Anggota Persatuan Wredatama Indonesia (PWRI) Kabupaten Paser di Gedung Bulutangkis, Senin (17/3/2025) (pagi).Pada Pelantikan tersebut Achmad Basuni didapuk sebagai ketua...
Baca ....
Bupati  Buka Kejurprov Tenis Meja Antar Usia se Kaltim

Bupati Buka Kejurprov Tenis Meja Antar Usia se Kaltim

TANA PASER - Bupati Paser dr Fahmi Fadli secara resmi membuka Kejuaraan Tenis Meja Antar Usia se-Kalimantan Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Tapis, Senin (15/09/2025) diikuti sebanyak 108 Atlet dari 9 Kabupaten/kota di Kalim...
Baca ....