Berita Kaltim

Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum

Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum
Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum

Tana Paser - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan komplek Kantor Bupati Paser untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat. Informasi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 017/377/UM tanggal 7 Maret 2023 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Katsul Wijaya. 

Komplek Kantor Bupati yang disebut dalam Edaran ini meliputi lingkungan Kantor Bupati Paser termasuk halaman, lobi, jalan lingkar mulai pintu masuk sampai pintu keluar yang keduanya di Jalan RM Noto Sunardi. 

Terkait Surat Edaran ini, Kepala Bagian Umum M Yatiman menyebutkan bahwa aturan ini diberlakukan untuk menjaga kewibawaan kantor Bupati, sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Yatiman menyebut, sebelumnya tidak ada pembatasan terkait penggunaan komplek kantor, dan akibatnya, banyak hal negatif yang terjadi.

“Tidak ada maksud mau mengeksklusifkan diri, namun jika tidak diatur, hampir setiap pagi kita temukan tumpukan bungkus komik, botol minuman keras, bahkan ada juga kondom, bahkan terjadi pencurian motor yang sampai saat ini belum ditemukan, sehingga kata wibawa disini lebih dimaksudkan untuk menjaga dari hal-hal negatif, karena jika terlalu bebas, teman-teman yang menjaga di pintu masuk pun tidak dapat memfilter mana yang positif dan mana yang negatif,” jelas Yatiman.

“Yang masuk ke dalam juga tidak mungkin bisa dimintai pertanggungjawaban atas hal negatif yang terjadi,” tambah mantan Kasubbag Protokol ini. 

Yatiman yang juga pernah menjabat sebagai Lurah Tanah Grogot ini menyebut pihaknya tidak mungkin mengizinkan salah satu berkegiatan dan menolak yang lain, karena itu akan dirasa tidak adil untuk yang lain.

Saat ini komplek perkantoran dihuni oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati yang berjumlah 3 orang, para Asisten juga 3 orang, lalu 11 dari 12 bagian yang ada di Setda, serta satu instansi lain yaitu BKPSDM. (Prokopim)

Berita Lainnya

Bersama Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, Bupati Fahmi Ikuti Kegiatan Serah Terima Barang Milik Negara

Bersama Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, Bupati Fahmi Ikuti Kegiatan Serah Terima Barang Milik Negara

Yogyakarta - Bertempat di kawasan Candi Prambanan, hari ini (29/10/2021) Bupati Paser Fahmi Fadli akan menandatangani naskah Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Negara (BMN).Penandatanganan yang akan disaksikan langsung Direktur Jende...
Baca ....
YKI Paser Evaluasi  Program  Kerja

YKI Paser Evaluasi Program Kerja

TANA PASER- Sesuai tujuan  mulia, Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Paser  mengupayakan penanggulangan kanker dengan mengadakan berbagai kegiatan di bidang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.Karena itulah, YKI Paser  yang menjadi bagian Lemb...
Baca ....
Sepanjang Tahun 2023, Kabupaten Paser Banjir Penghargaan

Sepanjang Tahun 2023, Kabupaten Paser Banjir Penghargaan

TANA PASER- Pada momen hari jadi Kabupaten Paser ke 64, selain ungkapan rasa syukur, Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengungkapkan rasa bangganya di Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Paser (28/12/23) di Ruang Baling Seleloi.“Saya bangga  kepada Perangk...
Baca ....
Pembangunan Puskesmas Batu Sopang, Bentuk Langkah Nyata Pembangunan Bidang Kesehatan

Pembangunan Puskesmas Batu Sopang, Bentuk Langkah Nyata Pembangunan Bidang Kesehatan

BATU SOPANG - Sebagai bentuk langkah nyata pembangunan dibidang pelayanan kesehatan bagi masyarakat, PT. Kideco Jaya Agung meresmikan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.Pembangunan Puske...
Baca ....