Berita Kaltim

Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum

Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum
Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum

Tana Paser - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan komplek Kantor Bupati Paser untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat. Informasi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 017/377/UM tanggal 7 Maret 2023 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Katsul Wijaya. 

Komplek Kantor Bupati yang disebut dalam Edaran ini meliputi lingkungan Kantor Bupati Paser termasuk halaman, lobi, jalan lingkar mulai pintu masuk sampai pintu keluar yang keduanya di Jalan RM Noto Sunardi. 

Terkait Surat Edaran ini, Kepala Bagian Umum M Yatiman menyebutkan bahwa aturan ini diberlakukan untuk menjaga kewibawaan kantor Bupati, sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Yatiman menyebut, sebelumnya tidak ada pembatasan terkait penggunaan komplek kantor, dan akibatnya, banyak hal negatif yang terjadi.

“Tidak ada maksud mau mengeksklusifkan diri, namun jika tidak diatur, hampir setiap pagi kita temukan tumpukan bungkus komik, botol minuman keras, bahkan ada juga kondom, bahkan terjadi pencurian motor yang sampai saat ini belum ditemukan, sehingga kata wibawa disini lebih dimaksudkan untuk menjaga dari hal-hal negatif, karena jika terlalu bebas, teman-teman yang menjaga di pintu masuk pun tidak dapat memfilter mana yang positif dan mana yang negatif,” jelas Yatiman.

“Yang masuk ke dalam juga tidak mungkin bisa dimintai pertanggungjawaban atas hal negatif yang terjadi,” tambah mantan Kasubbag Protokol ini. 

Yatiman yang juga pernah menjabat sebagai Lurah Tanah Grogot ini menyebut pihaknya tidak mungkin mengizinkan salah satu berkegiatan dan menolak yang lain, karena itu akan dirasa tidak adil untuk yang lain.

Saat ini komplek perkantoran dihuni oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati yang berjumlah 3 orang, para Asisten juga 3 orang, lalu 11 dari 12 bagian yang ada di Setda, serta satu instansi lain yaitu BKPSDM. (Prokopim)

Berita Lainnya

Selain 3 T, Bupati Fahmi Minta Diskes Kebut Vaksinasi

Selain 3 T, Bupati Fahmi Minta Diskes Kebut Vaksinasi

TANA PASER- Perkembangan pandemic Covid-19 di Kabupaten Paser terus dikawal Bupati dr Fahmi Fadli. Karena itu Bupati menginginkan agar kasus Covid-19 dapat terus ditekan.Guna mencapai hal tersebut, pejabat nomor satu paling selatan di Provinsi Kalti...
Baca ....
Konseptor dari Planet Mars itu telah Pergi

Konseptor dari Planet Mars itu telah Pergi

+ Pak Mus, ada yang minta pidato. Ini cocok untuk pian.= SiapDan 15 menit kemudian WA saya bunyi, 1 konsep pidato masuk. Itu salah satu ilustrasi yang menggambarkan hubungan saya dengan saudara Mustaqiem, salah satu rekan kerja di Bagian Protokol dan...
Baca ....
Bupati Bersama Kepala Perangkat Daerah Lakukan Zoom Meeting Dengan BPKP

Bupati Bersama Kepala Perangkat Daerah Lakukan Zoom Meeting Dengan BPKP

Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli  bersama Kepala Perangkat Daerah terkait melakukan zoom meeting dengan BPKP Provinsi   dalam rangka Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023. Zoom meeting tersebut...
Baca ....
Bupati Fahmi Serahkan Penghargaan Karya Bakti Pada Apel Korpri

Bupati Fahmi Serahkan Penghargaan Karya Bakti Pada Apel Korpri

TANA PASER- Kegiatan rutin yang  dilaksanakan oleh  Aparatur Sipil Negara setiap tanggal 17 yaitu Apel Korpri. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Jl. Noto Sunardi Tanah Grogot, Rabu  (17/04/2024).Pada rangkaian apel tersebut, Bupati Paser...
Baca ....