Berita Kaltim

Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum

Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum
Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum

Tana Paser - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan komplek Kantor Bupati Paser untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat. Informasi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 017/377/UM tanggal 7 Maret 2023 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Katsul Wijaya. 

Komplek Kantor Bupati yang disebut dalam Edaran ini meliputi lingkungan Kantor Bupati Paser termasuk halaman, lobi, jalan lingkar mulai pintu masuk sampai pintu keluar yang keduanya di Jalan RM Noto Sunardi. 

Terkait Surat Edaran ini, Kepala Bagian Umum M Yatiman menyebutkan bahwa aturan ini diberlakukan untuk menjaga kewibawaan kantor Bupati, sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Yatiman menyebut, sebelumnya tidak ada pembatasan terkait penggunaan komplek kantor, dan akibatnya, banyak hal negatif yang terjadi.

“Tidak ada maksud mau mengeksklusifkan diri, namun jika tidak diatur, hampir setiap pagi kita temukan tumpukan bungkus komik, botol minuman keras, bahkan ada juga kondom, bahkan terjadi pencurian motor yang sampai saat ini belum ditemukan, sehingga kata wibawa disini lebih dimaksudkan untuk menjaga dari hal-hal negatif, karena jika terlalu bebas, teman-teman yang menjaga di pintu masuk pun tidak dapat memfilter mana yang positif dan mana yang negatif,” jelas Yatiman.

“Yang masuk ke dalam juga tidak mungkin bisa dimintai pertanggungjawaban atas hal negatif yang terjadi,” tambah mantan Kasubbag Protokol ini. 

Yatiman yang juga pernah menjabat sebagai Lurah Tanah Grogot ini menyebut pihaknya tidak mungkin mengizinkan salah satu berkegiatan dan menolak yang lain, karena itu akan dirasa tidak adil untuk yang lain.

Saat ini komplek perkantoran dihuni oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati yang berjumlah 3 orang, para Asisten juga 3 orang, lalu 11 dari 12 bagian yang ada di Setda, serta satu instansi lain yaitu BKPSDM. (Prokopim)

Berita Lainnya

11 Desa Belum Nikmati Listrik, Bupati Fahmi Terus Carikan Solusi

11 Desa Belum Nikmati Listrik, Bupati Fahmi Terus Carikan Solusi

JAKARTA- Bupati Paser dr Fahmi Fadli terus melakukan upaya-upaya konkrit demi memenuhi kebutuhan listrik di wilayahnya. Selain mengundang investor untuk berinvestasi kelistrikan, Bupati juga kerap berkoordinasi dengan PT PLN sebagai penanggung jawab...
Baca ....
PKK Bukan Ibu-Ibu Melenggak Lenggok. Sinta  Sampaikan Progran 17 Dasawisma 1  Desa & Bagikan 20 Telur  Atasi  Stunting

PKK Bukan Ibu-Ibu Melenggak Lenggok. Sinta Sampaikan Progran 17 Dasawisma 1 Desa & Bagikan 20 Telur Atasi Stunting

TANA PASER- Ribuan kader PKK se- Kabupaten Paser dari 10 kecamatan dan 136 desa hadir  di  Gedung Awa Manguruku, Senin (20/06/2022).Tetap mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, Kehadiran anggota PKK dengan pakaian kebesarannya ini, dal...
Baca ....
Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Penutupan MTQ

Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Penutupan MTQ

Batu Sopang – Masyarakat Batu Sopang memadati lapangan Pemuda di belakang Kantor Camat Batu Sopang sejak Sabtu sore, (29/7) untuk menyaksikan penutupan MTQ ke-48 Tingkat Kabupaten Paser. Rupanya, mereka antusias melihat kegiatan yang untuk level Kabu...
Baca ....
Jadi Rujukan Kementerian PANRB, Bupati Paser lakukan Studi Tiru Pelayanan Publik ke Pemkab Badung

Jadi Rujukan Kementerian PANRB, Bupati Paser lakukan Studi Tiru Pelayanan Publik ke Pemkab Badung

BADUNG - Pemerintah Kabupaten Paser melakukan studi tiru pelayanan publik ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Badung, Provinsi Bali. Studi tiru tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, didampin...
Baca ....