Berita Kaltim

Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum

Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum
Pemkab Batasi Kantor Bupati untuk Kegiatan Umum

Tana Paser - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan komplek Kantor Bupati Paser untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat. Informasi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 017/377/UM tanggal 7 Maret 2023 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Katsul Wijaya. 

Komplek Kantor Bupati yang disebut dalam Edaran ini meliputi lingkungan Kantor Bupati Paser termasuk halaman, lobi, jalan lingkar mulai pintu masuk sampai pintu keluar yang keduanya di Jalan RM Noto Sunardi. 

Terkait Surat Edaran ini, Kepala Bagian Umum M Yatiman menyebutkan bahwa aturan ini diberlakukan untuk menjaga kewibawaan kantor Bupati, sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Yatiman menyebut, sebelumnya tidak ada pembatasan terkait penggunaan komplek kantor, dan akibatnya, banyak hal negatif yang terjadi.

“Tidak ada maksud mau mengeksklusifkan diri, namun jika tidak diatur, hampir setiap pagi kita temukan tumpukan bungkus komik, botol minuman keras, bahkan ada juga kondom, bahkan terjadi pencurian motor yang sampai saat ini belum ditemukan, sehingga kata wibawa disini lebih dimaksudkan untuk menjaga dari hal-hal negatif, karena jika terlalu bebas, teman-teman yang menjaga di pintu masuk pun tidak dapat memfilter mana yang positif dan mana yang negatif,” jelas Yatiman.

“Yang masuk ke dalam juga tidak mungkin bisa dimintai pertanggungjawaban atas hal negatif yang terjadi,” tambah mantan Kasubbag Protokol ini. 

Yatiman yang juga pernah menjabat sebagai Lurah Tanah Grogot ini menyebut pihaknya tidak mungkin mengizinkan salah satu berkegiatan dan menolak yang lain, karena itu akan dirasa tidak adil untuk yang lain.

Saat ini komplek perkantoran dihuni oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati yang berjumlah 3 orang, para Asisten juga 3 orang, lalu 11 dari 12 bagian yang ada di Setda, serta satu instansi lain yaitu BKPSDM. (Prokopim)

Berita Lainnya

“Kita Tidak Boleh Melupakan Masyarakat di Daerah Penghasil”

“Kita Tidak Boleh Melupakan Masyarakat di Daerah Penghasil”

BATU KAJANG- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menegaskan, usaha  pertambangan batubara PT Kideco Jaya Agung adalah salah satu yang terbesar di Kaltim, dan telah banyak mendapat keuntungan. “Namun kita bersyukur bahwa PT Kideco  juga telah berkontribusi be...
Baca ....
Terkait Bandara Paser, Kemenhub Beri 3 Rekomendasi

Terkait Bandara Paser, Kemenhub Beri 3 Rekomendasi

Tana Paser – Sebagai langkah lanjutan dari peninjauan lapangan oleh Tim Teknis dari Kementerian Perhubungan RI tentang kelanjutan Banda Udara Paser, Tim dari Kemenhub melaksanakan Rapat Pleno di Hotel Platinum Balikpapan dengan menghadirkan Bupati Pa...
Baca ....
Asisten Pemkes Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri

Asisten Pemkes Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri

KUKAR - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si mewakili Bupati Paser menghadiri upacara Penutupan Pendidikan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023.Kegiatan tersebut digelar di...
Baca ....
BKKBN Akan Laksanakan Program Bangga Kencana di Kabupaten Paser

BKKBN Akan Laksanakan Program Bangga Kencana di Kabupaten Paser

TANA PASER - Wakil Bupati Paser H.Ikhwan Antasari, S.Sos menerima kunjungan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Kalimantann Timur di ruang kerjanya, Rabu (30/4/25) pagi.Kedatangan rombongan dipimpin langsung kepala perwaki...
Baca ....