Berita Kaltim

Pemerintah Kabupaten Paser Ajukan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Paser Ajukan  5 (Lima)  Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Paser Ajukan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser mengajukan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Tahun 2025. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos yang mewakili Bupati Paser. Rapat Paripurna berlangsung di ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Kabupaten Paser Rabu, (05/03/2025). Wabup Ikhwan, menyampaikan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Paser untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pembangunan daerah.


Pertama, RPJMD Tahun 2025-2029 ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Kepala Daerah yang disusun untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. RPJMD ini akan menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kabupaten Paser selama lima tahun ke depan.

Kedua, Raperda Pemilihan Kepala Desa diajukan untuk mengganti Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2016 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Raperda ini juga menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Ketiga, Raperda Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda ini diajukan untuk meningkatkan klasifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser. Peningkatan klasifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan BPBD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Keempat, Raperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Berusaha Penanaman Modal di Kabupaten Paser. Raperda ini diajukan untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi penanaman modal di Kabupaten Paser. Pemberian insentif dan kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kelima, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Raperda ini diajukan untuk menambah penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Bank Kaltimtara. Penambahan penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Bank Kaltimtara dalam mendukung pembangunan daerah.


Pemerintah Kabupaten Paser berharap agar kelima Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kabupaten Paser. Empat fraksi yang ada di DPRD menerima usulan lima Raperda tersebut. Karena dianggap penting untuk Kabupaten Paser yang lebih baik. (Prokopim)

Berita Lainnya

Semarakkan HUT, Mengenakan Baju Adat Paser, Bersihkan dan Hiasi Lingkungan hingga Pasang Umbul-Umbul

Semarakkan HUT, Mengenakan Baju Adat Paser, Bersihkan dan Hiasi Lingkungan hingga Pasang Umbul-Umbul

Tana Paser - Hari Jadi ke 62 Kabupaten Paser makin dekat. Untuk semarakkan suasana peringatan HUT, pemerintah kabupaten Paser himbau masyarakat untuk menghias lingkungannya. "Agar suasana HUT terasa, maka masyarakat dihimbau untuk menghiasi lingkunga...
Baca ....
11 Desa Belum Nikmati Listrik, Bupati Fahmi Terus Carikan Solusi

11 Desa Belum Nikmati Listrik, Bupati Fahmi Terus Carikan Solusi

JAKARTA- Bupati Paser dr Fahmi Fadli terus melakukan upaya-upaya konkrit demi memenuhi kebutuhan listrik di wilayahnya. Selain mengundang investor untuk berinvestasi kelistrikan, Bupati juga kerap berkoordinasi dengan PT PLN sebagai penanggung jawab...
Baca ....
Bupati Paser Hadiri Rakerda Bangga Kencana dan Sosialisasi Akhir Nasional Percepatan Penurunan Stunting

Bupati Paser Hadiri Rakerda Bangga Kencana dan Sosialisasi Akhir Nasional Percepatan Penurunan Stunting

Balikpapan - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Sosialisasi Akhir Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Jumat ( 10/3/2023).Tema dari Rakerda tersebut ada...
Baca ....
Bupati Pimpin Apel Operasi Ketupat Mahakam Tahun 2023

Bupati Pimpin Apel Operasi Ketupat Mahakam Tahun 2023

Tana Paser –  Dalam rangka pengamanan mudik dan dan perayaan hari raya Idul Fitri 1444H, Bupati Paser dr Fahmi Fadli pimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Mahakam Tahun 2023 di Halaman Polres Paser, senin (17/4/23). Bupati pimpin apel bersam...
Baca ....