Berita Kaltim

Pemerintah Kabupaten Paser Ajukan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Paser Ajukan  5 (Lima)  Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Paser Ajukan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser mengajukan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Tahun 2025. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos yang mewakili Bupati Paser. Rapat Paripurna berlangsung di ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Kabupaten Paser Rabu, (05/03/2025). Wabup Ikhwan, menyampaikan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Paser untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pembangunan daerah.


Pertama, RPJMD Tahun 2025-2029 ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Kepala Daerah yang disusun untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. RPJMD ini akan menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kabupaten Paser selama lima tahun ke depan.

Kedua, Raperda Pemilihan Kepala Desa diajukan untuk mengganti Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2016 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Raperda ini juga menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Ketiga, Raperda Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda ini diajukan untuk meningkatkan klasifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser. Peningkatan klasifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan BPBD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Keempat, Raperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Berusaha Penanaman Modal di Kabupaten Paser. Raperda ini diajukan untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi penanaman modal di Kabupaten Paser. Pemberian insentif dan kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kelima, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Raperda ini diajukan untuk menambah penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Bank Kaltimtara. Penambahan penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Bank Kaltimtara dalam mendukung pembangunan daerah.


Pemerintah Kabupaten Paser berharap agar kelima Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kabupaten Paser. Empat fraksi yang ada di DPRD menerima usulan lima Raperda tersebut. Karena dianggap penting untuk Kabupaten Paser yang lebih baik. (Prokopim)

Berita Lainnya

Hadiri Gelar Seni Budaya dan Pelantikan IKA PAKARTI, Wabup Masitah : Paser Kaya akan Seni dan Budaya

Hadiri Gelar Seni Budaya dan Pelantikan IKA PAKARTI, Wabup Masitah : Paser Kaya akan Seni dan Budaya

Tana Paser - Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf menghadiri pelantikan pengurus DPD Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi  (IKA PAKARTI) Kabupaten Paser masa bakti 2021-2026 dan DPC IKA PAKARTI Kecamatan se-Kabupaten Paser masa bakti 2021-...
Baca ....
Malam ini Direlokasi, 8 Milar Penataan Kawasan Penampungan Senaken

Malam ini Direlokasi, 8 Milar Penataan Kawasan Penampungan Senaken

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Wabup Hj Syarifah Masitah Assegaf punya komitmen besar menata pasar Panyembolum Senaken.Karena itulah, tahun 2022 ini ada dua mata anggaran untuk pembangunan pasar terbesar di Kabupaten Paser ini. Kadis...
Baca ....
SE Bupati Keluar, Camat Tanah Grogot Gelar Vaksinasi Booster ASN, P3K & PTT

SE Bupati Keluar, Camat Tanah Grogot Gelar Vaksinasi Booster ASN, P3K & PTT

TANA PASER- Kesigapan  Camat Tanah Grogot HM Guntur dalam urusan  vaksinasi Covid-19  selama ini tak diragukan lagi.Bahkan, tak hanya rutin bersama Nakes gelar  vaksinasi dosis 1, dosis 2, Lansia dan Vaksinasi Anak hingga mencapai 100 persen wilayah...
Baca ....
Wabup Masitah Hadir Beri Dukungan, Atlit Dayung Paser Berhasil Sumbang Perunggu

Wabup Masitah Hadir Beri Dukungan, Atlit Dayung Paser Berhasil Sumbang Perunggu

Palembang - Kabupaten Paser patut bangga karena 6 diantara 9 atlit Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) tahun 2023 merupakan anak yang berasal dari Bumi Daya Taka menjadi kontingen perwakilan provinsi Kalimantan Timur pada cabang dayung.Dalam Pop...
Baca ....