Berita Kaltim

Pemerintah Kabupaten Paser Ajukan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Paser Ajukan  5 (Lima)  Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Paser Ajukan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser mengajukan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Tahun 2025. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos yang mewakili Bupati Paser. Rapat Paripurna berlangsung di ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Kabupaten Paser Rabu, (05/03/2025). Wabup Ikhwan, menyampaikan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Paser untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pembangunan daerah.


Pertama, RPJMD Tahun 2025-2029 ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Kepala Daerah yang disusun untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. RPJMD ini akan menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kabupaten Paser selama lima tahun ke depan.

Kedua, Raperda Pemilihan Kepala Desa diajukan untuk mengganti Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2016 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Raperda ini juga menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Ketiga, Raperda Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda ini diajukan untuk meningkatkan klasifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser. Peningkatan klasifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan BPBD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Keempat, Raperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Berusaha Penanaman Modal di Kabupaten Paser. Raperda ini diajukan untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi penanaman modal di Kabupaten Paser. Pemberian insentif dan kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kelima, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Raperda ini diajukan untuk menambah penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Bank Kaltimtara. Penambahan penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Bank Kaltimtara dalam mendukung pembangunan daerah.


Pemerintah Kabupaten Paser berharap agar kelima Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kabupaten Paser. Empat fraksi yang ada di DPRD menerima usulan lima Raperda tersebut. Karena dianggap penting untuk Kabupaten Paser yang lebih baik. (Prokopim)

Berita Lainnya

Wabup Silaturahmi Majelis  Tilawah Al Quran

Wabup Silaturahmi Majelis Tilawah Al Quran

TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dengan Majelis Tilawah Al Quran (Lailatul Qiro'ah).Buka puasa yang dikemas silaturahmi di Rumah Dinas Wakil Bupati, Senin (25/04/2022) ini, dihadiri...
Baca ....
Bupati Fahmi: APBD-P 2022 Benar-Benar Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat

Bupati Fahmi: APBD-P 2022 Benar-Benar Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli tegaskan, rancangan Perubahan APBD Perubahan tahun 2022 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Paser yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA)...
Baca ....
Bupati Paser: Even Tradisional Harus Tetap Dilestarikan Melalui Lomba Balap Ketinting

Bupati Paser: Even Tradisional Harus Tetap Dilestarikan Melalui Lomba Balap Ketinting

Tana Paser - Bupati Paser melalui Staf Ahli Bupati Paser, Drs H Arief Rahman, M.Si menghadiri kegiatan lomba balap ketinting Se Kabupaten Paser yang dilaksanakan aliran DAS Sungai Kandilo, Selasa (13/6/2023).Kegiatan even balap ketinting dilaksan...
Baca ....
Tercepat Terapkan e-STDB, Paser Raih Anugerah Perkebunan Indonesia

Tercepat Terapkan e-STDB, Paser Raih Anugerah Perkebunan Indonesia

Tangerang – Dalam upaya mewujudkan negara dengan ketahanan pangan dan energi yang baik, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menggelar Perkebunan Indonesia Expo (Bunex) 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten, 12-14 September.Bunex yang ketiga ka...
Baca ....