Berita Kaltim

Pedagang Curhat, Wabup Masitah Respon Jalan Tembus

Pedagang Curhat, Wabup Masitah  Respon  Jalan Tembus
Pedagang Curhat, Wabup Masitah Respon Jalan Tembus


TANA PASER-Beberapa pedagang sayur mayur  di Pasar Panyembolum Senaken yang direlokasi dari kawasan penampung ke bagian belakang sepekan lalu mengadukan nasib mereka yang tergusur relokasi kepada Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf.

Aduan ini mereka sampaikan langsung saat Wabup Masitah melakukan tinjauan ke kawasan pedagang sayur mayur, Senin (21/02/2022).

Para pedagang ini biasanya berjualan tepat di kawasan penampungan, karena pada tahun 2022 ini akan dilakukan pembangunan kios dengan anggaran APBD Paser sebesar Rp8 Milyar, kini mereka direlokasi ke kawasan kosong yang sebelumnya pernah dimanfaatkan para pedagang sayur mayur.

Dihadapan Wabup Masitah, sejumlah pedagang mengeluhkan lokasi relokasi tersebut karena dinilai sepi pengunjung sehingga membuat penghasilan mereka menurun.

 Selain itu, pedagang meminta parkir untuk diatur sehingga tidak menghalangi para pembeli serta adanya jalan tembus, sehingga akses pembeli semakin terbuka.

Menanggapi hal ini, Wabup meminta para pedagang untuk bersabar, dan saat ini UPTD Pasar Penyembolum terus akan melakukan evaluasi terkait keberadaan pedagang sehingga para pengunjung pasar tertarik berbelanja di lokasi yang ada, dan begitupun terkait parkir.

Terhadap permohonan jalan alternatif, Karena hanya diperlukan tanah urukan, Wabup Masitah langsung memerintahkan Kepala UPTD Penyembolum M Arsat untuk segera memesan  tanah urukan.

“Kalau bisa sore ini langsung dikerjakan pak Arsat.. Besok herus sudah selesai,” pinta Masitah.

Wagub mengatakan, relokasi pedagang ini sebenarnya memang menjadi salah satu program dalam proyek penataan kawasan pasar Penyembolum. (humas) 

Berita Lainnya

Bupati Fahmi: Jangan Lagi Tanya Saya, Biar Jelas Semua, Mumpung ada BKN

Bupati Fahmi: Jangan Lagi Tanya Saya, Biar Jelas Semua, Mumpung ada BKN

TANA PASER-Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengaku bigung dengan kebijakan dan aturan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN.“Desember 2021 lalu, saya diminta harus melantik jabatan fungsional. Padahal saat itu saya mau dinas luar, karena ada ancaman 31 Dese...
Baca ....
Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan

Tana Paser - Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka secara resmi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus...
Baca ....
Perbaikan Jalan di Long Ikis Pangkas hampir Separuh Waktu Tempuh

Perbaikan Jalan di Long Ikis Pangkas hampir Separuh Waktu Tempuh

Tana Paser – Perbaikan jalan menjadi rigid dari Desa Simpang Pait Kecamatan Long Ikis ke Desa Pinang Jatus Kecamatan Long Kali disebut Kepala Desa Pinang Jatus Jailani telah memangkas waktu tempuh sekitar setengah jam dari sebelumnya, yang awalnya 1...
Baca ....
Pemkab Paser Laksanakan Musrembang Untuk Penyusunan RKPD 2025

Pemkab Paser Laksanakan Musrembang Untuk Penyusunan RKPD 2025

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang berlangsung secara daring maupun luring bertempat di ruang Rapat Sadurengas Kanto...
Baca ....