Pemerintahan

Pastikan ASN Bekerja Dengan Penuh Tanggung Jawab, Wabup Lakukan Sidak

Pastikan ASN Bekerja Dengan Penuh Tanggung Jawab, Wabup Lakukan Sidak
Pastikan ASN Bekerja Dengan Penuh Tanggung Jawab, Wabup Lakukan Sidak
TANA PASER- Wakil Bupati Paser,H.Ikhwan Antasari.,S.Sos Kali ini lakukan Inspeksi mendadak ( sidak )  di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser,selasa ( 19/8/25 ) siang. Peninjauan ini bukan yang pertama kali ini, sebelumnya Wabup Ikhwan sudah pernah melakukan sidak di beberapa Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser terkhusus perangkat daerah yang  bersentuhan secara langsung dengan masyarakat terkait pelayanan publik.

Sidak Wakil Bupati Paser tersebut juga didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Paser,Hj.Dharni Haryati.,SE.,M.AP,Sekretaris BKPSDM Liswandi ,Kepala Bagian Prokopim Abdul Kadir Sambolangi,S.S.M.A serta para tim yang terlibat dalam sidak termasuk tim dari Prokopim. Adapun sasaran sidak kali ini langsung di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser  dan juga termasuk Ruang Staf Ahli Bupati Paser dan Ruangan setiap Asisten yang ada di lingkup Sekretariat dan terakhir di Kantor Badan Keuangan Dan Aset Daerah.

Dari hasil sidak yang dilakukan beberapa Bagian Instansi di Lingkup Sekretariat Daerah,ada 3 bagian yang pegawainya lengkap yaitu,Bagian SDA, Bagian Organisasi dan Bagian Tata Pemerintahan sedangkan bagian yang lain masih ada terdapat pegawai tidak masuk pada siang hari tanpa keterangan di luar dari dinas dan keperluan kantor lainnya. Sidak juga dilakukan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dalam arahannya, Wabup Ikhwan mengatakan bahwa dirinya bersama Bupati Paser akan terus memastikan seluruh ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab dan konsisten mendukung Pemerintahan sekarang dan Wabup juga menegaskan "Sekretariat Kabupaten Paser harus menjadi contoh bagi perangkat daerah lain dan jam kerja sesuai Peraturan  Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dimulai dari 7.30 wita,  istirahat 12.00 wita, kembali masuk kantor pukul 13.00 wita dan pulang pada jam 17.00  wita"terangnya.
Wabup juga menyampaikan pegawai yang terlambat maupun tidak masuk kerja agar nanti didata dan akan menghadap atau melaporkan diri ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ). (Prokopim)

Berita Lainnya

Pemkab Paser Apresiasi Parade Scooter Borneo 17 di Tanah Grogot

Pemkab Paser Apresiasi Parade Scooter Borneo 17 di Tanah Grogot

TANA PASER- Ribuan pencinta sepeda motor vespa atau skuteris hadir di Kabupaten Paser,  Sabtu hingga Minggu (16-15/10/2022).Menandai ajang temu rutin Parade Scooter Borneo (PSB) ke 17 Tahun 2022 tersebut, Bupati Paser diwakili Staf Ahli Bidang Pemeri...
Baca ....
Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke 95 : Bersama Majukan Indonesia

Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke 95 : Bersama Majukan Indonesia

Tana Paser - Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober, dan peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini yang ke 95. Kabupaten Paser menggelar upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke - 95 tahun 2023 di halaman Pemkab Paser,Sabtu (28/10/202...
Baca ....
Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar

Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar

TANA PASER - Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar merupakan tema Hari Pendidikan  Nasional  Tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 d...
Baca ....
Wabup  Matangkan Pemanfaatan DTSEN Bersama Bappenas

Wabup Matangkan Pemanfaatan DTSEN Bersama Bappenas

JAKARTA – Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos, menyambangi Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memperoleh penjelasan terkait Peraturan Menteri Bappenas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penguatan Tata Kelola Data Tun...
Baca ....