Berita Kaltim

Meski SMA/SMK/SLB dibawah Kewenangan Provinsi, Pemkab Paser Masih Beri Perhatian

Meski SMA/SMK/SLB dibawah Kewenangan Provinsi, Pemkab Paser Masih Beri Perhatian
Meski SMA/SMK/SLB dibawah Kewenangan Provinsi, Pemkab Paser Masih Beri Perhatian

Badung - Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada 1 Januari 2017 maka Sekolah SMA,SMK dan SLB menjadi kewenangan Pemerintah provinsi dalam hal ini provinsi Kalimantan Timur.

Terkait hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Paser menyerahkan seluruh aset sekolah ke provinsi Kaltim. 

Tetapi walaupun sudah bukan kewenangan Pemda, Pemkab Paser tetap memberi perhatian. "Misalnya tahun 2022 Pemkab Paser menghibahkan tanah seluas kurang lebih 4 hektar untuk kepentingan SMK 3 Tanah Grogot", kata Bupati Paser dr Fahmi Fadli.

Asisten Administrasi Umum Murhariyanto menambahkan bentuk perhatian Pemkab Paser. "Pemkab Paser juga berikan pinjam pakai kendaraan roda empat sebanyak 3 unit untuk kelancaran operasional MKKS SMA/SMK, ujarnya Murhariyanto. "Dan jika SMK membutuhkan kendaraan roda empat untuk praktek bongkar pasang mesin, Pemkab punya. Mengingat bodi kendaraan sudah tidak berbentuk lagi dan tidak laku bila dilelang. Silakan ajukan permohonan", ujar Asisten Adum.

Perhatian ini terungkap saat pembukaan Sosialisasi Program Perencanaan Berbasis Data Bagi Kepala Sekolah, Tim Manajemen Sekolah dan Guru SMA/SMK/SLB se Kabupaten Paser oleh Bupati Paser di Badung, Selasa (1/11/22).

Dihadapan 86 peserta, Fahmi mengatakan bahwa porsi APBD 2023 prioritas pada infrastruktur jalan dan jembatan. "Karena jika infrastruktur kita sudah baik, maka akses terhadap pendidikan dan kesehatan pun akan baik pula, termasuk perekonomian", ujarnya.

Selain Asisten Administrasi Setdakab Paser Murhariyanto, juga hadir Kepala Cabang Dinas Wilayah V Provinsi Kalimantan Timur Amin Sukarmin, Ketua MKKS SMA Kabupaten Paser Waluyo Abu Saputro,

Ketua MKKS SMK Kabupaten Paser Ujang Mulyana.

Sosialisasi ini digelar sejak 31 Oktober hingga 3 November di J4 Hotel, Legian Kabupaten Badung, Bali. Namun karena padatnya kegiatan, maka Bupati baru bisa membuka 1 Oktober.

(Humas)

Berita Lainnya

Lantik Anggota BPD Empat Desa, Sekda : Pahami Regulasi, Tugas dan Fungsi BPD

Lantik Anggota BPD Empat Desa, Sekda : Pahami Regulasi, Tugas dan Fungsi BPD

Tana Paser - Bertempat di Balai Desa Pondong (9/6/2022), Sekretaris Daerah Katsul Wijaya melantik Anggota BPD empat desa dan satu Pengganti Antar Waktu.Keempat Anggota BPD yang diambIl sumpahnya yaitu Desa Perepat, Desa Pondong Baru, Desa Adang Jaya...
Baca ....
Wabup Buka Kegiatan Lomba Lintas Alam Cabang Paser (LLACP)

Wabup Buka Kegiatan Lomba Lintas Alam Cabang Paser (LLACP)

Tana Paser - Wakil Bupati Paser yang juga sekaligus Ketua Kwartir Cabang Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, S.H membuka kegiatan Lomba Lintas Alam Cabang Paser (LLACP), Jumat (25/11/22).Kegiatan yang bertujuan membentuk karakter anggota Pramuka yang...
Baca ....
Semarak HUT Kabupaten Paser, Disbunak Gelar Sterilisasi dan Vaksinasi Rabies

Semarak HUT Kabupaten Paser, Disbunak Gelar Sterilisasi dan Vaksinasi Rabies

TANA PASER - Menjelang Hari Ulang Tahun Kabupaten Paser ke-65 Pemerintah Kabupaten Paser Melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) menggelar sterilisasi dan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan. Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati B...
Baca ....
Wujudkan Visi Paser TUNTAS, Bupati Fahmi Prioritaskan Infrastruktur pada RKPD 2027

Wujudkan Visi Paser TUNTAS, Bupati Fahmi Prioritaskan Infrastruktur pada RKPD 2027

​TANA PASER – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar akan menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Paser dalam rencana pembangunan masa depan. Hal ini disampaikan saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan...
Baca ....