Pembangunan

Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Kinerja Bupati Tangani Sampah

Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Kinerja Bupati Tangani Sampah
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Kinerja Bupati Tangani Sampah
Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq menyebut kinerja Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan jajaran Pemerintah Kabupaten Paser luar biasa dalam komitmennya menangani sampah. Paser di mata Menteri serius dalam kebijakan sekaligus implementasinya.
“Saya berikan apresiasi setulus-tulusnya kepada Bupati dan jajarannya, dan semoga ke depan Paser bisa jadi percontohan bagi daerah lain dalam menangani sampah yang lebih baik. Semua instansi harus bersatu mendukung agar ini bisa terwujud,” kata Menteri, Kamis (12/2/2026) di Jakarta.

“Kadang kita hebat dalam kebijakan namun susah pada implementasinya. Sampai selesai periode kepemimpinan pekerjaan tak juga terlaksana dengan baik,” kata Menteri.
Sebelumnya Bupati menyampaikan perjalanan panjang Pemerintah Kabupaten Paser dalam penanganan sampah. “Kami mencoba berpikir dan belajar cepat bagaimana mengelola sampah dengan memanfaatkan nilai ekonomis sampah itu sendiri. Konsep yang akan diterapkan adalah zero waste pengelolaan sampah,” kata Bupati.
Bupati membeberkan, perjalanan panjang berpikir dan belajar cepat bagaimana pengelolaan sampah dilakukan dengan studi tiru di beberapa daerah pada 2023 sampai 2024 yaitu di Pengelolaan Sampah Terpadu Banyumas Jawa Tengah, pengelolaan sampah terintegrasi di Bandara Soekarno Hatta yang di kelola PT. Saung Urai Sampah Indonesia, dan terakhir di Kabupaten Sleman.

“Puncak dari studi tiru tersebut adalah saat kami mengikuti 2 kali Rapat Koordinasi Nasional pengelolaan sampah pada tanggal 12 Desember 2024 dan tanggal 22 Juni 2025 di Jakarta yang dipimpin Bapak Menteri,” kata Bupati.
“Dalam catatan kami, arahan dan perintah Bapak Menteri terekam dengan jelas bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, terutama Pasal 29 dan Pasal 44 harus dilaksanakan secepatnya dalam 1 tahun oleh setiap Pemerintah Daerah, dan dalam pengelolaannya harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2022,” jelas Bupati. (Prokopim)

Berita Lainnya

Bupati: Kehadiran Gubernur Begitu Dekat Dengan Masyarakat Paser

Bupati: Kehadiran Gubernur Begitu Dekat Dengan Masyarakat Paser

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmk Fadli menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas  perhatiannya selama ini kepada Kabupaten Paser. Baik itu melalui program dan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang ada di Perangkat Dae...
Baca ....
Sinergisitas Semua Pihak Diperlukan Dalam Pembangunan Paser

Sinergisitas Semua Pihak Diperlukan Dalam Pembangunan Paser

Bukit Tinggi - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli berpesan kepada para Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan se-Kabupaten Paser ,“diharapkan bapak dan ibu agar bisa membuka pikiran apa yang baik di Bukit Tinggi ini bisa dicontoh dan diterapkan...
Baca ....
Bupati Melakukan Penandatanganan Prasasti Bangunan Budaya Lou Taka

Bupati Melakukan Penandatanganan Prasasti Bangunan Budaya Lou Taka

Tana Paser – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maulana,  Asisten Kesra Romif Erwinadi, Kepala Bappedalitbang Isnaini, dan Kabag SDA Usma melakukan penandatangan prasasti Bangunan Budaya  Lou Taka di ruang Bu...
Baca ....
Bupati Tinjau Ruas Jalan Laburan – Lori Yang Sudah Dikerjakan

Bupati Tinjau Ruas Jalan Laburan – Lori Yang Sudah Dikerjakan

Tana Paser – Bupati Paser dr Fahmi Fadli kembali ingin memastikan ke lapangan terkait pengerjaan peningkatan jalan didaerahnya. Kali ini, Jumat 24/2/23, bersama Sekretaris Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Usma dan  Kabid Bina Marga Tri Evy Herawati sert...
Baca ....