Pembangunan

Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Kinerja Bupati Tangani Sampah

Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Kinerja Bupati Tangani Sampah
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Kinerja Bupati Tangani Sampah
Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq menyebut kinerja Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan jajaran Pemerintah Kabupaten Paser luar biasa dalam komitmennya menangani sampah. Paser di mata Menteri serius dalam kebijakan sekaligus implementasinya.
“Saya berikan apresiasi setulus-tulusnya kepada Bupati dan jajarannya, dan semoga ke depan Paser bisa jadi percontohan bagi daerah lain dalam menangani sampah yang lebih baik. Semua instansi harus bersatu mendukung agar ini bisa terwujud,” kata Menteri, Kamis (12/2/2026) di Jakarta.

“Kadang kita hebat dalam kebijakan namun susah pada implementasinya. Sampai selesai periode kepemimpinan pekerjaan tak juga terlaksana dengan baik,” kata Menteri.
Sebelumnya Bupati menyampaikan perjalanan panjang Pemerintah Kabupaten Paser dalam penanganan sampah. “Kami mencoba berpikir dan belajar cepat bagaimana mengelola sampah dengan memanfaatkan nilai ekonomis sampah itu sendiri. Konsep yang akan diterapkan adalah zero waste pengelolaan sampah,” kata Bupati.
Bupati membeberkan, perjalanan panjang berpikir dan belajar cepat bagaimana pengelolaan sampah dilakukan dengan studi tiru di beberapa daerah pada 2023 sampai 2024 yaitu di Pengelolaan Sampah Terpadu Banyumas Jawa Tengah, pengelolaan sampah terintegrasi di Bandara Soekarno Hatta yang di kelola PT. Saung Urai Sampah Indonesia, dan terakhir di Kabupaten Sleman.

“Puncak dari studi tiru tersebut adalah saat kami mengikuti 2 kali Rapat Koordinasi Nasional pengelolaan sampah pada tanggal 12 Desember 2024 dan tanggal 22 Juni 2025 di Jakarta yang dipimpin Bapak Menteri,” kata Bupati.
“Dalam catatan kami, arahan dan perintah Bapak Menteri terekam dengan jelas bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, terutama Pasal 29 dan Pasal 44 harus dilaksanakan secepatnya dalam 1 tahun oleh setiap Pemerintah Daerah, dan dalam pengelolaannya harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2022,” jelas Bupati. (Prokopim)

Berita Lainnya

Pastikan Realisasi Tepat Waktu, Bupati Paser Sambangi Lokasi Pembangunan

Pastikan Realisasi Tepat Waktu, Bupati Paser Sambangi Lokasi Pembangunan

TANA PASER- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara langsung meninjau segenap pembangunan yang ada di Kecamatan Tanah Grogot. Dimulai dari peninjauan pembangunan Pendopo Bupati, Pembangunan Gedung Dekranasda, Pembangunan gedung BKPSDM Kabupaten Paser, pe...
Baca ....
106 Pejabat di Lingkungan Pemkab Paser Dilantik

106 Pejabat di Lingkungan Pemkab Paser Dilantik

TANA PASER – 106  Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser mulai dari Pejabat Tinggi Pratama ,  Administrator hingga Pengawas dilantik oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli di Gedung Awa Mangkuruku, Jumat (5/1/24). Ada yang berbeda pelantikan ini...
Baca ....
Pemkab Paser Siapkan Program Beasiswa Santri

Pemkab Paser Siapkan Program Beasiswa Santri

​TANA PASER - Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025 di Kabupaten Paser berlangsung khidmat dengan upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Paser pada Selasa, 22 Oktober 2025. Upacara ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan...
Baca ....
Sinergi Pemkab Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial

Sinergi Pemkab Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial

TANA PASER – Wakil Bupati Paser, H.Ikhwan Antasari,S.sos  menerima kunjungan Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Budi Jatmiko, beserta jajaran dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, di rua...
Baca ....