Pembangunan

Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Kinerja Bupati Tangani Sampah

Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Kinerja Bupati Tangani Sampah
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Kinerja Bupati Tangani Sampah
Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq menyebut kinerja Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan jajaran Pemerintah Kabupaten Paser luar biasa dalam komitmennya menangani sampah. Paser di mata Menteri serius dalam kebijakan sekaligus implementasinya.
“Saya berikan apresiasi setulus-tulusnya kepada Bupati dan jajarannya, dan semoga ke depan Paser bisa jadi percontohan bagi daerah lain dalam menangani sampah yang lebih baik. Semua instansi harus bersatu mendukung agar ini bisa terwujud,” kata Menteri, Kamis (12/2/2026) di Jakarta.

“Kadang kita hebat dalam kebijakan namun susah pada implementasinya. Sampai selesai periode kepemimpinan pekerjaan tak juga terlaksana dengan baik,” kata Menteri.
Sebelumnya Bupati menyampaikan perjalanan panjang Pemerintah Kabupaten Paser dalam penanganan sampah. “Kami mencoba berpikir dan belajar cepat bagaimana mengelola sampah dengan memanfaatkan nilai ekonomis sampah itu sendiri. Konsep yang akan diterapkan adalah zero waste pengelolaan sampah,” kata Bupati.
Bupati membeberkan, perjalanan panjang berpikir dan belajar cepat bagaimana pengelolaan sampah dilakukan dengan studi tiru di beberapa daerah pada 2023 sampai 2024 yaitu di Pengelolaan Sampah Terpadu Banyumas Jawa Tengah, pengelolaan sampah terintegrasi di Bandara Soekarno Hatta yang di kelola PT. Saung Urai Sampah Indonesia, dan terakhir di Kabupaten Sleman.

“Puncak dari studi tiru tersebut adalah saat kami mengikuti 2 kali Rapat Koordinasi Nasional pengelolaan sampah pada tanggal 12 Desember 2024 dan tanggal 22 Juni 2025 di Jakarta yang dipimpin Bapak Menteri,” kata Bupati.
“Dalam catatan kami, arahan dan perintah Bapak Menteri terekam dengan jelas bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, terutama Pasal 29 dan Pasal 44 harus dilaksanakan secepatnya dalam 1 tahun oleh setiap Pemerintah Daerah, dan dalam pengelolaannya harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2022,” jelas Bupati. (Prokopim)

Berita Lainnya

Bupati Fahmi Terima Kepala KPP Pratama Penajam  Lita Sari

Bupati Fahmi Terima Kepala KPP Pratama Penajam Lita Sari

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Rabu (24/11/2021) menerima Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam Lita Sari.Kunjungan ini, selain silaturahmi juga dalam rangka  lebih mengoptimalkan kerjasama dibidang perpajakan antara Pemkab Pa...
Baca ....
Buka Puasa Tandai Penutupan Rakercab Pramuka Oleh Wabup

Buka Puasa Tandai Penutupan Rakercab Pramuka Oleh Wabup

TANA PASER-Wakil Bupati Paser selaku Ketua Cabag Kwarcab Paser Kak Hj Syarifah Masitah Assegaf, resmi menutup Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Paser, Sabtu (16/04/2022) sore  di Pendopo Loa Bapekat.Penutup Rakercab Gerakan...
Baca ....
Pemkab Paser Siap Terima Kehadiran Peserta Latsitarda 2024

Pemkab Paser Siap Terima Kehadiran Peserta Latsitarda 2024

BALiKPAPAN - Pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Paser siap menerima dan sangat mendukung akan kehadiran para peserta Latihan Integritas Taruna Wreda Nusantara (Latsitarda) Tahun 2024,  yang akan digelar pada Bulan Mei mendatang. Hal itu diungkapkan W...
Baca ....
Bupati Terima Penyerahan Sertifikat Tanah dan Bangunan Sita Eksekusi PT Lampiri Djaya Abadi

Bupati Terima Penyerahan Sertifikat Tanah dan Bangunan Sita Eksekusi PT Lampiri Djaya Abadi

TANA PASER- Di sela acara Ramah Tamah dalam Rangka Hut ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia,Bupati Paser dr.Fahmi Fadli menerima Penyerahan Sertifikat Tanah dan Bangunan Sita Eksekusi PT. Lampiri Djaya Abadi di Hotel Kyrad Sadurengas, Minggu (18/08/2...
Baca ....