Berita Kaltim

Kabar Gembira, Bupati Fahmi Setuju PTT di Paser Terima Gaji 13

Kabar Gembira, Bupati Fahmi Setuju PTT di Paser Terima Gaji 13
Kabar Gembira, Bupati Fahmi Setuju PTT di Paser Terima Gaji 13


TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menaruh kepedulian yang tinggi terhadap kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di jajaran Pemerintah Kabupaten Paser.

Karena itu, tidak saja aparat Aparaturan Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Paser khususnya yang berstatus PNS menerima gaji 13 pekan lalu sudah diterima,   tenaga PTT  juga akan menerima gaji 13.

Kabar gembira jajaran PTT di Pemkab Paser akan menerima gaji 13 disampaikan  Asisten Administrasi Umum Sekda Paser Drs Murhariyanto saat memimpin apel Senin di jajaran Setda Paser, Senin (11/07/2022) pagi.

Bahkan menurut mantan Kadis Pendidikan ini, persetujuan gaji 13 PTT sudah ditandatangani Bupati Paser dr Fahmi Fahmi.

“Insya Allah, masing-masing bendahara sudah bisa mengajukan kuitansi pembayaran gaji ke 13 ke bagian Keuangan, dan pekan ini juga bisa diterima para tenaga PTT seluruh satuan kerja perangkat daerah,” kata Murhariyanto.

Untuk diketahui, Penyaluran Gaji ke-13 untuk para PTT ini merupakan kedua   selama kepemimpinan Bupati dr Fahmi Fadli, yakni  THR pada lebaran Idul Fitri lalu dan gaji 13  Juni tahun ini.

Terpisah Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekda Paser Abdul Kadir menambahkan, pembayaran gaji ke-13 bagi para PTT adalah wujud kepedulian dan perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honor atau PTT

"Tidak hanya para PNS saja yang diperhatikan pemerintah daerah, namun pak Bupati  juga memperhatikan Gaji ke -13 untuk tenaga PTT yang ada di lingkup Pemkab Paser," katanya.

Menurut Kadir,  gaji ke-13 yang akan diterima PTT sama dengan satu bulan gaji berdasarkan kualifikasi pendidikan yang dimiliki. 

Dengan adanya penyaluran gaji ke-13 yang dilakukan oleh jajaran pemerintah daerah lanjut Kadir,  nantinya benar-benar bisa memberikan manfaat yang positif  bagi para tenaga honorer.

Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan tenaga honorer cukup membantu tugas dan fungsi perangkat daerah di Kabupaten Paser. Untuk itu pemerintah daerah selalu mempertimbangkan pengabdian dan kerja keras pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

“Banyak hal yang telah dilakukan oleh setiap PTT di Kabupaten Paser terhadap pelaksanaan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Paser, makanya ini menjadi pertimbangan bagi pak Bupati memberikan THR dan gaji 13 bagi PTT,”tambah Kadir. (humas)

Berita Lainnya

Gubernur Isran Serahkan Bantuan Rp6,95 Miliar Untuk 139 Desa

Gubernur Isran Serahkan Bantuan Rp6,95 Miliar Untuk 139 Desa

TANA PASER- Gubernur Kaltim H Isran Noor mendukung penuh pengembangan sektor wisata di Kabupaten Paser. Selain itu Gubernur  Isran Noor juga menyerahkan bantuan  untuk pembangunan desa di Kabupaten Paser. Bantuan diserahkan  Gubernur kepada Wakil Bup...
Baca ....
Sekda Ambil Sumpah & Lantik Nur Asni

Sekda Ambil Sumpah & Lantik Nur Asni

TANA PASER- Karena tak hadir saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser pada 8 Oktober 2021 lalu oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Sekda Paser Katsul Wijaya melantik dan mengambi...
Baca ....
Jelang Natal dan Tahun Baru Wabup Masitah tinjau Pasar Senaken

Jelang Natal dan Tahun Baru Wabup Masitah tinjau Pasar Senaken

Tana Paser- Mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 Wakil Bupati Paser,Hj.Syarifah Masitah Assegaf,SH. melakukan peninjauan harga bahan pangan di pasar senaken Kabupaten Paser,Selasa ( 20/12/2022 )." Dari hasil peninjauan yang kami lakukan dapat...
Baca ....
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap Raperda Inisiatif DPRD

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap Raperda Inisiatif DPRD

TANA PASER - Usai usulan Raperda dari Pemkab Paser,  DPRD Kabupaten Paser mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Tahun 2025. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser. Rabu, (05/03/2025). Wakil Bupat...
Baca ....