Kesehatan

JKN Masyarakat Capai 100 Persen, Pemkab Paser Sabet Penghargaan UHC Awards 2024

JKN Masyarakat Capai 100 Persen, Pemkab Paser Sabet Penghargaan UHC Awards 2024
JKN Masyarakat Capai 100 Persen, Pemkab Paser Sabet Penghargaan UHC Awards 2024

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali menyabet penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024. Bumi Daya Taka meraih kategori utama. Wilayah selatan Kaltim ini menerima penghargaan didasari capaian UHC telah 100 persen.

Pelaksanaan UHC Awards 2024 mengusung tema satu dekade program JKN-KIS untuk negeri sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.


Penyerahan piagam diberikan Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin kepada 460 kabupaten/kota. Untuk penghargaan Bumi Daya Taka diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Romif Erwinadi.

Dikatakan Romif, penghargaan itu hasil atas komitmen dari Pemkab Paser, khususnya dalam bidang kesehatan. "Yakni menjamin kepesertaan masyarakat melalui program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) melalui BPJS Kesehatan," kata Romif, di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (8/8/2024).


Dengan capaian UHC telah 100 persen dikatakan Romif, mengartikan masyarakat Kabupaten Paser telah dijamin perlindungan jaminan kesehatan. Dengan penghargaan itu diharapkannya terus dapat diraih secara kontinyu, seiring pelayanan kesehatan semakin meningkat.

"Tentunya dengan penghargaan UHC Awards yang kembali diraih, maka pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat lebih optimal lagi, begitupun dalam menjamin fasilitas kesehatan warga," tutur Romif.


Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Paser, Rita Zakia mengatakan, dasar kembali menerima UHC Awards dikarenakan kepesertaan JKN telah 100 persen. Sementara untuk standarnya meraih penghargaan minimal kepesertaannya 98 persen.

"Kemudian keaktifannya melebihi 80 persen, tidak ada tunggakan iuran. Alhamdulillah keaktifan sangat tinggi sehingga bisa meraih kategori utama," jelasnya.

Aktifnya JKN karena tak lepas dari dukungan dari Pemkab Paser. "Bagaimana pemerintah daerah mendukung kepesertaan JKN maupun pelaksanaannya dalam regulasinya", pungkas Rita. (Prokopim)

Berita Lainnya

Jaga Imun Tubuh, Polres Paser Senam Bersama

Jaga Imun Tubuh, Polres Paser Senam Bersama

TANA PASER- Berbagai cara yang dilakukan untuk meningkatkan sistem imun tubuh. Salah satunya dengan rutin berolahraga. Seperti yang dilakukan oleh Personel Polres Paser, Jumat (01/04/2022) menggelar kegiatan olahraga (senam) bersama di halaman Polres...
Baca ....
Dalam Rangka Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) 114, Pengurus Besar IDI Audiensi ke Bupati Fahmi dan akan Hadiri Bakti Sosial Pedalaman IDI Paser

Dalam Rangka Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) 114, Pengurus Besar IDI Audiensi ke Bupati Fahmi dan akan Hadiri Bakti Sosial Pedalaman IDI Paser

Tana Paser - Pengurus Besar IDI (PB IDI) yang diwakili oleh wakil ketua umum PB IDI dr. Mahesa Pranadipa MH dan Wasekjen PB IDI dr. Nirwan Satria, Sp.An didampingi Ketua IDI Paser dr. Ahmad Hadiwijaya Sp.A bersama beberapa pengurus IDI Cabang Paser p...
Baca ....
Bukti Bakti Untuk Negeri, IDI Gelar Bakti Sosial Pedalaman di Desa Rantau Buta Kecamatan Batu Sopang

Bukti Bakti Untuk Negeri, IDI Gelar Bakti Sosial Pedalaman di Desa Rantau Buta Kecamatan Batu Sopang

Tana Paser – Setelah melakukan audiensi dengan Bupati Paser, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaksanakan rangkaian kegiatan HBDI 114 di Desa Rantau Buta Kecamatan Batu Sopang.Acara yang berlangsung selama dua hari 11-12 Juni ini dihadiri Wakil Ketu...
Baca ....
SKB 3 Menteri Diubah, Yang 6 Hari Kerja Tetap Masuk Sabtu 9 Juli

SKB 3 Menteri Diubah, Yang 6 Hari Kerja Tetap Masuk Sabtu 9 Juli

Tana Paser – Pada Jumat (8/7) malam Waktu Indonesia Tengah (Wita) beredar Surat Keputusan 3 Menteri tentang perubahan tanggal merah atau hari libur dalam rangka hari raya idul adha 1443 Hijriyah. Hari libur yang semula jatuh pada Sabtu (9/7) di kalen...
Baca ....