Keagamaan, Sosial dan Kebudayaan

Isbat Gratis di Tanjung Harapan Tercatat 199 Pasangan

Isbat Gratis di Tanjung Harapan Tercatat 199 Pasangan
Isbat Gratis di Tanjung Harapan Tercatat 199 Pasangan

Tana Paser - Sebanyak 199 pasangan tercatat isbat nikah atau melakukan pengesahan perkawinan gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta bekerjasama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).

Bupati Paser, Fahmi Fadli menyebut isbat nikah yang dilaksanakan pada Rabu (6/9/2023) di Gedung Onrossipulung, Desa Tanjung Aru Kecamatan Tanjung Harapan memberikan banyak manfaat bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang sah.

"Banyak manfaatnya terutama sebagai legalitas adminstrasi kependudukan," kata Fahmi Fadli.

Diketahui ratusan pasangan itsbat itu akan menerima dokumen hasil sidang isbat. Yakni berupa penetapan pengadilan agama, buku nikah dan dokumen kependudukan dengan status yang baru.

Politisi PKB itu menghaturkan selamat kepada 199 pasangan yang melaksanakan itsbat nikah. Dengan status legal yang dikantongi diharapkannya dapat meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga.

"Acara itsbat nikah ini inovasi Pemkab Paser melalui Disdukcapil dan bekerja sama dengan  PKK Kabupaten Paser," sebut kepala daerah berlatar belakang dokter itu.

Yaitu fasilitasi pelayanan terpadu sidang isbat nikah (Silantih) dan peran aktif tim penyelenggaraan pemberdayaan  kesejahteraan keluarga dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan terpadu Isbat Nikah (Pera Masak Patin).

Di tempat yang sama, Camat Tanjung Harapan Sudarsono mengatakan inovasi itu sangat membantu warganya, khususnya yang kesulitan masalah perekonomian untuk isbat nikah.

"Terimakasih pada semua pihak dan semoga menjadi amal pahala buat kita semua," harapnya.

Salah pasangan isbat merasa bersyukur dengan adanya isbat nikah gratis. Akhirnya Asriadi dan Virda Wati bisa melangsungkan pernikahan dan memiliki legalitas yang sah. "Alhamdulillah dengan adanya inovasi ini. Kami merasa terbantu, baik sisi ekonomi maupun legalitas yang sah secara hukum mengenai pernikahan," tutup Virda Wati asal Desa Lori. (Prokopim)

Berita Lainnya

Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia, Kabupaten Paser Telah Menerapkan 100 Persen Kurikulum Merdeka

Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia, Kabupaten Paser Telah Menerapkan 100 Persen Kurikulum Merdeka

Tana Paser - Pertama dan satu-satunya di Indonesia, Kabupaten Paser telah menerapkan 100 persen Kurikulum Merdeka. Prestasi ini terungkap dalam saat penyerahan program Satu Guru Satu Laptop sebanyak 1.443 unit dan Bantuan Seragam Bagi Siswa Tidak...
Baca ....
Tim PKK Paser Ikuti HKG ke-51 Kaltim di Kukar

Tim PKK Paser Ikuti HKG ke-51 Kaltim di Kukar

Tenggarong - Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKH-PKK) ke-51 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhir pekan ini, diikuti Tim PKK Kabupaten Paser yang dikomandoi Sinta Rosma Y...
Baca ....
TMMD ke 121 Berakhir, Pembangunan Jalan Akan Ditindaklanjuti Pemkab Paser

TMMD ke 121 Berakhir, Pembangunan Jalan Akan Ditindaklanjuti Pemkab Paser

 BATU SOPANG - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si mewakili Bupati Paser,  menghadiri Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-121 Tahun  2024 di Lapangan Pemuda Kecamatan Batu Sopang. Kamis,...
Baca ....
Jelang Proprov Korpri ke- III  Baporkopri Paser Gelar Rapat Persiapan

Jelang Proprov Korpri ke- III Baporkopri Paser Gelar Rapat Persiapan

TANA PASER – Menjelang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke III yang rencananya akan digelar di Kabupaten Paser dari tanggal 1 – 7 Desember 2024, Badan Pembina Olah Raga Korp Pegawai Republik Indonesia (B...
Baca ....