Keagamaan, Sosial dan Kebudayaan

Isbat Gratis di Tanjung Harapan Tercatat 199 Pasangan

Isbat Gratis di Tanjung Harapan Tercatat 199 Pasangan
Isbat Gratis di Tanjung Harapan Tercatat 199 Pasangan

Tana Paser - Sebanyak 199 pasangan tercatat isbat nikah atau melakukan pengesahan perkawinan gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta bekerjasama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).

Bupati Paser, Fahmi Fadli menyebut isbat nikah yang dilaksanakan pada Rabu (6/9/2023) di Gedung Onrossipulung, Desa Tanjung Aru Kecamatan Tanjung Harapan memberikan banyak manfaat bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang sah.

"Banyak manfaatnya terutama sebagai legalitas adminstrasi kependudukan," kata Fahmi Fadli.

Diketahui ratusan pasangan itsbat itu akan menerima dokumen hasil sidang isbat. Yakni berupa penetapan pengadilan agama, buku nikah dan dokumen kependudukan dengan status yang baru.

Politisi PKB itu menghaturkan selamat kepada 199 pasangan yang melaksanakan itsbat nikah. Dengan status legal yang dikantongi diharapkannya dapat meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga.

"Acara itsbat nikah ini inovasi Pemkab Paser melalui Disdukcapil dan bekerja sama dengan  PKK Kabupaten Paser," sebut kepala daerah berlatar belakang dokter itu.

Yaitu fasilitasi pelayanan terpadu sidang isbat nikah (Silantih) dan peran aktif tim penyelenggaraan pemberdayaan  kesejahteraan keluarga dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan terpadu Isbat Nikah (Pera Masak Patin).

Di tempat yang sama, Camat Tanjung Harapan Sudarsono mengatakan inovasi itu sangat membantu warganya, khususnya yang kesulitan masalah perekonomian untuk isbat nikah.

"Terimakasih pada semua pihak dan semoga menjadi amal pahala buat kita semua," harapnya.

Salah pasangan isbat merasa bersyukur dengan adanya isbat nikah gratis. Akhirnya Asriadi dan Virda Wati bisa melangsungkan pernikahan dan memiliki legalitas yang sah. "Alhamdulillah dengan adanya inovasi ini. Kami merasa terbantu, baik sisi ekonomi maupun legalitas yang sah secara hukum mengenai pernikahan," tutup Virda Wati asal Desa Lori. (Prokopim)

Berita Lainnya

Dorong Ekonomi Hijau, Pemkab Paser Akan Lakukan Kerjasama Dengan YHT Earthworm Foundation

Dorong Ekonomi Hijau, Pemkab Paser Akan Lakukan Kerjasama Dengan YHT Earthworm Foundation

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser akan  menjalin kerjasama dengan Yayasan Hutan Tropis (YHT) Earthworm Foundation dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau.Rencana kerjasama tersebut terlontar saat jajaran YHT bersilaturahmi dengan Bupat...
Baca ....
42 Perangkat Daerah Ikuti  Penilaian Mandiri SPIP

42 Perangkat Daerah Ikuti Penilaian Mandiri SPIP

SAMARINDA – Sebanyak 42 Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Paser mengikuti  Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama BPKP Perwakilan Kalimantan timur bersama Inspektorat Kabupaten...
Baca ....
Bupati Beri Semangat Bagi Peserta Kideco Run 2025

Bupati Beri Semangat Bagi Peserta Kideco Run 2025

TANA PASER -Sebagai bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan PT. Kideco Jaya Agung, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli hadir dalam acara "Fun Run Kideco 2025" yang diselenggarakan di arena ex MTQ. Minggu, (31/8/2025)Bersama dengan Direk...
Baca ....
Bupati Apresiasi Kader PKK

Bupati Apresiasi Kader PKK

TANA PASER -Bupati Paser Menghadiri Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Ke 53 didampingi Sekretaris Daerah Katsul Wijaya, Seluruh Asisten Setda, dan jajaran kepala perangkat daerah bertempat di Pendopo Lou Bepekat....
Baca ....