Keagamaan, Sosial dan Kebudayaan

Isbat Gratis di Tanjung Harapan Tercatat 199 Pasangan

Isbat Gratis di Tanjung Harapan Tercatat 199 Pasangan
Isbat Gratis di Tanjung Harapan Tercatat 199 Pasangan

Tana Paser - Sebanyak 199 pasangan tercatat isbat nikah atau melakukan pengesahan perkawinan gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta bekerjasama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).

Bupati Paser, Fahmi Fadli menyebut isbat nikah yang dilaksanakan pada Rabu (6/9/2023) di Gedung Onrossipulung, Desa Tanjung Aru Kecamatan Tanjung Harapan memberikan banyak manfaat bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang sah.

"Banyak manfaatnya terutama sebagai legalitas adminstrasi kependudukan," kata Fahmi Fadli.

Diketahui ratusan pasangan itsbat itu akan menerima dokumen hasil sidang isbat. Yakni berupa penetapan pengadilan agama, buku nikah dan dokumen kependudukan dengan status yang baru.

Politisi PKB itu menghaturkan selamat kepada 199 pasangan yang melaksanakan itsbat nikah. Dengan status legal yang dikantongi diharapkannya dapat meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga.

"Acara itsbat nikah ini inovasi Pemkab Paser melalui Disdukcapil dan bekerja sama dengan  PKK Kabupaten Paser," sebut kepala daerah berlatar belakang dokter itu.

Yaitu fasilitasi pelayanan terpadu sidang isbat nikah (Silantih) dan peran aktif tim penyelenggaraan pemberdayaan  kesejahteraan keluarga dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan terpadu Isbat Nikah (Pera Masak Patin).

Di tempat yang sama, Camat Tanjung Harapan Sudarsono mengatakan inovasi itu sangat membantu warganya, khususnya yang kesulitan masalah perekonomian untuk isbat nikah.

"Terimakasih pada semua pihak dan semoga menjadi amal pahala buat kita semua," harapnya.

Salah pasangan isbat merasa bersyukur dengan adanya isbat nikah gratis. Akhirnya Asriadi dan Virda Wati bisa melangsungkan pernikahan dan memiliki legalitas yang sah. "Alhamdulillah dengan adanya inovasi ini. Kami merasa terbantu, baik sisi ekonomi maupun legalitas yang sah secara hukum mengenai pernikahan," tutup Virda Wati asal Desa Lori. (Prokopim)

Berita Lainnya

Bupati Fahmi Buka Musrebang RKPD 2023 Secara Hybrid

Bupati Fahmi Buka Musrebang RKPD 2023 Secara Hybrid

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli membuka Musrenbang RKPD Tahun 2023 Secara hybrid, Senin (7/02/2022) di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati.Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ini, dihadi...
Baca ....
Dukung Sukseskan Penurunan Angka Stunting Di Kaltim, Wabup Masitah Ikuti Rakerda Bangga Kencana dan Sosialisasi RAN PASTI

Dukung Sukseskan Penurunan Angka Stunting Di Kaltim, Wabup Masitah Ikuti Rakerda Bangga Kencana dan Sosialisasi RAN PASTI

Samarinda - Percepatan penurunan stunting terus menjadi perhatian pemerintah. Untuk mencapai target, pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah memiliki langkah strategis dengan Rencana Aksi Nasional Percepata...
Baca ....
Kembali  Fitri Menuju Paser Berkah, Maju Adil dan Sejahtera

Kembali Fitri Menuju Paser Berkah, Maju Adil dan Sejahtera

TANA PASER - Kembali Fitri,Menuju Paser Berkah, Maju, Adil,dan Sejahtera merupakan tema dari Sholat Idul Fitri yang dilaksanakan di Lapangan Pemda dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi,M.Si, pada Rabu (10/...
Baca ....
Komitmen Tingkatkan SAKIP, Pemkab Paser Jalin MoU Dengan KemenPAN&RB

Komitmen Tingkatkan SAKIP, Pemkab Paser Jalin MoU Dengan KemenPAN&RB

JAKARTA - Peningkatan nilai Pemkab Paser dalam program implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun terakhir dari C ke B, jadi motivasi untuk meningkatkan sistem pemerintahan yang lebih baik. Hal ini dibuktikan dengan k...
Baca ....