Keagamaan, Sosial dan Kebudayaan

Isbat Gratis di Tanjung Harapan Tercatat 199 Pasangan

Isbat Gratis di Tanjung Harapan Tercatat 199 Pasangan
Isbat Gratis di Tanjung Harapan Tercatat 199 Pasangan

Tana Paser - Sebanyak 199 pasangan tercatat isbat nikah atau melakukan pengesahan perkawinan gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta bekerjasama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).

Bupati Paser, Fahmi Fadli menyebut isbat nikah yang dilaksanakan pada Rabu (6/9/2023) di Gedung Onrossipulung, Desa Tanjung Aru Kecamatan Tanjung Harapan memberikan banyak manfaat bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang sah.

"Banyak manfaatnya terutama sebagai legalitas adminstrasi kependudukan," kata Fahmi Fadli.

Diketahui ratusan pasangan itsbat itu akan menerima dokumen hasil sidang isbat. Yakni berupa penetapan pengadilan agama, buku nikah dan dokumen kependudukan dengan status yang baru.

Politisi PKB itu menghaturkan selamat kepada 199 pasangan yang melaksanakan itsbat nikah. Dengan status legal yang dikantongi diharapkannya dapat meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga.

"Acara itsbat nikah ini inovasi Pemkab Paser melalui Disdukcapil dan bekerja sama dengan  PKK Kabupaten Paser," sebut kepala daerah berlatar belakang dokter itu.

Yaitu fasilitasi pelayanan terpadu sidang isbat nikah (Silantih) dan peran aktif tim penyelenggaraan pemberdayaan  kesejahteraan keluarga dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan terpadu Isbat Nikah (Pera Masak Patin).

Di tempat yang sama, Camat Tanjung Harapan Sudarsono mengatakan inovasi itu sangat membantu warganya, khususnya yang kesulitan masalah perekonomian untuk isbat nikah.

"Terimakasih pada semua pihak dan semoga menjadi amal pahala buat kita semua," harapnya.

Salah pasangan isbat merasa bersyukur dengan adanya isbat nikah gratis. Akhirnya Asriadi dan Virda Wati bisa melangsungkan pernikahan dan memiliki legalitas yang sah. "Alhamdulillah dengan adanya inovasi ini. Kami merasa terbantu, baik sisi ekonomi maupun legalitas yang sah secara hukum mengenai pernikahan," tutup Virda Wati asal Desa Lori. (Prokopim)

Berita Lainnya

 “Jangan Sedikit-Dikit Mengeluh. Kalau Perlu kita Terbang”

“Jangan Sedikit-Dikit Mengeluh. Kalau Perlu kita Terbang”

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menegaskan, seorang atasan harus punya prinsip yang tegas dalam membina para bawahan. “Utamakan sinergi dalam kinerja, kompak dalam kerja tim, serta selalu mengembangkan potensi individu yang maju dan berdaya s...
Baca ....
Masalah Batas antara Paser dan Barito Utara sudah Tuntas

Masalah Batas antara Paser dan Barito Utara sudah Tuntas

Jakarta – Tidak ada lagi masalah perbatasan antara Kabupaten Paser dengan Kabupaten Barito Utara. Ini terungkap saat Rapat Koordinasi pusat dan daerah terkait perumusan rekomendasi penyelesaian batas daerah, yang berlangsung di ruang pertemuan Hotel...
Baca ....
Ketua RW dan RT se-Kelurahan Tanah Grogot Sepakat Atasi Banjir baik Padat Karya maupun Gotong Royong

Ketua RW dan RT se-Kelurahan Tanah Grogot Sepakat Atasi Banjir baik Padat Karya maupun Gotong Royong

TANA PASER – Banjir dalam wilayah Tanah Grogot pekan ini mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Paser, Kecamatan Tanah Grogot, Kelurahan Tanah Grogot hingga tingkat RW dan RT. Pemkab Paser mengajak warga untuk kerja sama melakukan normalisasi...
Baca ....
Bupati Paser : Terima Kasih Atas Kinerja Kajati Kaltim Selama Setahun Menjabat

Bupati Paser : Terima Kasih Atas Kinerja Kajati Kaltim Selama Setahun Menjabat

SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggelar kegiatan Pengantar Tugas Hari Setiyono sebagai Ahli Muda Kejaksaan Agung RI.Acara Pengantar Tugas Hari Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim...
Baca ....