Berita Kaltim

Inspektorat Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Legislatif,Eksekutif dan Masyarakat

Inspektorat Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Legislatif,Eksekutif dan Masyarakat
Inspektorat Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Legislatif,Eksekutif dan Masyarakat

Tana Paser - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Inspektorat Kabupaten Paser melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi di kalangan Legislatif,Eksekutif dan Masyarakat bertempat di Ruang Bapekat,Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser,Rabu (1/11/2023 ) siang.


Sosialisasi yang dibuka Bupati Paser melalui Asisten Administrasi Umum,Murhariyanto,S.Sos dan di hadiri Ketua DPRD,Hendra Wahyudi ST, Wakil Ketua DPRD 1 ,H. Fadli Himawan, Wakil Ketua 2,H.Abdullah dan dihadiri juga para anggota dewan yang ikut dalam sosialisasi, para Perangkat Daerah, sertaTokoh Wanita dan Masyarakat.


Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan Asisten Administrasi  Umum menjelaskan korupsi bisa dibilang duri dalam daging dalam upaya negara mensejahterakan rakyat dan membangun perekonomian di dalamnya karena yang sifatnya merusak ,korupsi bisa dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa oleh berbagai negara,termasuk Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Paser telah menerbitkan peraturan Bupati Paser nomor 27  tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Murhariyanto juga menambahkan hal ini sangat penting untuk menjadi payung hukum mengingat banyaknya anggaran hibah di kabupaten Paser.


Murhariyanto juga menyampaikan dengan kegiatan  sosialisasi tersebut memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi,serta  upaya dan inovasi dalam pencegahan korupsi di level daerah.

" Ada beberapa materi dan penjelasan yang nanti akan di sampaikan oleh Penyuluh Anti Korupsi Auditor Muda dari Inspektorat yaitu saudara Mochamad Nasrin,SE.,CFrA " ujar Murhariyanto.


Sambil membuka sosialisasi Asisten Administasi Umum juga berharap agar bersama - sama untuk melaporkan segala bentuk indikasi  tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan sekitar,sebagai salah satu bentuk  pengawalan pembangunan pemerintah yang bersih dan tepat sasaran.

Agar upaya pemerintah dalam mewujudkan Paser MAS,Paser yang Maju Adil dan Sejahtera dapat terwujud. (Prokopim )

Berita Lainnya

Wabup Terima Kunjungan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kaltim

Wabup Terima Kunjungan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kaltim

Tana Paser - “Ke depan apa yang telah menjadi arahan-arahan dari jajaran Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Timur ini dapat kita tindak lanjuti, terutama dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rapat koordinasi” Kata Wabup Masitah. Hal itu d...
Baca ....
Paser Terima Insentif Rp6,3 Milyar Reward Turut Serta Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Paser Terima Insentif Rp6,3 Milyar Reward Turut Serta Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Jakarta – Selain menerima Piala  Adipura 2022, Pemerintah Kabupaten Paser juga menerima dana penyaluran dana lingkungan sebesar Rp6,3milyar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Hal ini ditandai denga...
Baca ....
Serahkan Panji Keberhasilan, Sekda Minta ASN Loyal Terhadap Pekerjaan

Serahkan Panji Keberhasilan, Sekda Minta ASN Loyal Terhadap Pekerjaan

Tana Paser - Sekretaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si serahkan panji-panji keberhasilan ke enam perangkat daerah juga piagam penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Kepada Perangkat Daerah atas Penilaian Bidang Pelayanan Publik...
Baca ....
Bupati Paser Resmikan Masjid Imam Syafii Desa Senaken

Bupati Paser Resmikan Masjid Imam Syafii Desa Senaken

TANA PASER - Bupati Paser, dr Fahmi Fadli meresmikan Masjid Imam Syafii di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kamis (13/2/2025). Prosesi peresmian Masjid Imam Syafii yang terletak di Gang Al-Ikhsan Jalan Yos Sudarso ini ditandai d...
Baca ....