Berita Kaltim

Implementasi Awal Paser MAS, Raperda APBD 2022 Disetujui Rp2,7 Triliun Lebih

Implementasi Awal Paser MAS, Raperda APBD 2022 Disetujui Rp2,7 Triliun Lebih
Implementasi Awal Paser MAS, Raperda APBD 2022 Disetujui Rp2,7 Triliun Lebih

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Wakil Bupati Hj Syarifah Masitah Assegaf menghadiri rapat paripurna persetujuan Rancanagan Paraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Paser Tahun 2022.

Rapat paripurna Raperda APBD 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi, Senin (29/11/2021) sebesar Rp2,7 Triliun lebih. 

Bupati Fahmi Fadli dihadapan DPRD, unsur Forkopimda dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Paser menyebutkan, APBD 2022 sebesar Rp2,7 Triliun itu, dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp1,8 Triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp2,9 Triliun lebih.

“Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah, terdapat selisih kurang antara rencana pendapatan dengan belanja daerah sebesar Rp888 Miliar lebih.Selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran, dan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp900 Milyar,” ucap Bupati.

Bupati Fahmi  menerangkan, anggaran untuk menutupi kekurangan tersebut diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp300 Miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp600 Miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp11 Milyar lebih.

“ Dengan dengan  APBD Kabupaten Paser tahun 2022 menganut anggaran berimbang atau Zero Defisit,” kata Fahmi.

Ia mengatakan, dengan ditetapkannya APBD 2022, ini maka dimulainya implementasi awal dari visi Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera) karena pada saat bupati dilantik saat anggaran tahun 2021 telah ditetapkan.

“Karena itu, saya harapkan, kita bisa menyusun perencanaan untuk tahun 2022 dengan benar-benar memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakat, lakukan skala prioritas, sesuaikan dan selaraskan dengan Paser MAS dan program kerja, rencana strategis dan rencana kerja di masing-masing Perangkat Daerah,” ujar Fahmi.(humas)

Berita Lainnya

Pemkab Ajukan 6 Raperda ke DPRD

Pemkab Ajukan 6 Raperda ke DPRD

TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf hadir dalam rapat paripurna DPRD Paser dengan agenda penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Paser oleh Pemerintah Kabupaten Paser ke DPRD.Rapat paripurna yang dipimpin W...
Baca ....
 Bupati Fahmi Dukung  Regsosek dengan Mengajak Masyarakat Ikut Mensukseskan Regsosek Tahun 2022

Bupati Fahmi Dukung Regsosek dengan Mengajak Masyarakat Ikut Mensukseskan Regsosek Tahun 2022

Tana Paser - Tim  Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikepalai oleh Hotbel Purba mengunjungi Kantor Bupati Paser di  KM 5, Senin,(17/10 /2022) selain bermaksud untuk bersilaturahmi  mereka juga bermaksud untuk melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regso...
Baca ....
UMSK Kabupaten Paser Naik Tahun 2025, Mengikuti Kenaikan UMK

UMSK Kabupaten Paser Naik Tahun 2025, Mengikuti Kenaikan UMK

TANA PASER – Dewan Pengupahan Kabupaten Paser menyepakati Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2025 naik dari Tahun 2024. Kesepakatan ini diperoleh pada rapat yang berlangsung di ruang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabup...
Baca ....
Hasil Monev SPM bukan Sekedar Penilaian Melainkan Sebagai Peta  Perbaikan

Hasil Monev SPM bukan Sekedar Penilaian Melainkan Sebagai Peta Perbaikan

BALIKPAPAN - Pemerintah  Kabupaten Paser melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Paser  akan merampungkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Periode Triwulan IV . Kegiata...
Baca ....