HLM TP2DD Kabupaten Paser Bahas Percepatan Digitalisasi dan Dorong Pemanfaatan Pengurangan PBB 2026
Administrator
Rabu, 04 Maret 2026 21:56:20
 459 kali
HLM TP2DD Kabupaten Paser Bahas Percepatan Digitalisasi dan Dorong Pemanfaatan Pengurangan PBB 2026
TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser HLM TP2DD Kabupaten Paser Bahas Percepatan Digitalisasi dan Dorong Pemanfaatan Pengurangan PBB 2026menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dihadiri oleh Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bapenda, kepala BKAD, Inspektur Inspektorat serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Paser tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat komitmen percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, termasuk optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi melalui sistem pembayaran non-tunai.
Dalam arahannya, Bupati Paser menegaskan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun berjalan kepada Bupati dan Sekda oleh Kepala Bapenda. Penyerahan ini menjadi simbol dimulainya distribusi SPPT PBB kepada masyarakat sekaligus wujud keteladanan pimpinan daerah dalam kepatuhan pembayaran pajak.
Selain itu, Bupati Paser turut menyampaikan agar masyarakat memanfaatkan momentum terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pemberian Pengurangan atas Pokok Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memperoleh pengurangan pembayaran PBB serta penghapusan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya Kepala Bapenda menyampaikan Melalui kebijakan ini, wajib pajak berkesempatan memperoleh pengurangan pokok ketetapan serta penghapusan sanksi administratif dengan rincian sebagai berikut; Pengurangan 99% untuk pokok piutang ketetapan PBB-P2 Tahun 2008 s.d. 2020 (Periode pembayaran 2 Februari 2026 s.d. 31 Agustus 2026). Pengurangan 50% untuk pokok piutang ketetapan PBB-P2 Tahun 2021 s.d. 2025 (Periode pembayaran 2 Februari 2026 s.d. 31 Agustus 2026). Pengurangan 10% untuk pokok ketetapan PBB-P2 Tahun 2026 (Periode pembayaran 2 Februari 2026 s.d. 31 Mei 2026).
Pengurangan 5% untuk pokok ketetapan PBB-P2 Tahun 2026 (Periode pembayaran 1 Juni 2026 s.d. 31 Agustus 2026) Jatuh tempo pembayaran: 31 Agustus 2026.
Pada kesempatan tersebut Bupati mengatakan Kebijakan yang dilakukan merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak, “ kebijakan ini bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak“ kata Bupati.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Paser berharap masyarakat dapat segera memanfaatkan fasilitas pengurangan dan penghapusan sanksi dimaksud, adapun pembayaranx disarankan melalui kanal kanal resmi secara non tunai sehingga realisasi penerimaan daerah dapat meningkat dan mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.
Berikutnya Bupati Paser juga memyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser terus mempercepat implementasi digitalisasi transaksi daerah melalui optimalisasi pembayaran non-tunai berbasis digital.
Melalui pelaksanaan HLM TP2DD dan kebijakan insentif pajak ini, Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital dan optimalisasi pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat. Pada kegiatan HLM tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis SPPT PBB P-2 (Prokopim)
Tana Paser - Jembatan Sungai Payau Desa Muara Adang Kecamatan Long Ikis telah selesai dibangun pada Desember 2020. Namun belum sempat diresmikan oleh Bupati Paser saat itu yaitu Drs H Yusriansyah Syarkawi, M.Si. Ia adalah ayah dari Bupati Paser saat...
Bondowoso - Kabupaten Paser menjadi salah satu dari empat Kabupaten se-Indonesia yang menerima penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI terkait pencapaian 100 persen pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMD...
BALIKPAPAN – Dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan, Bupati Paser yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Hj. Ina Rosana, S.Pi, M.M. menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan yang digelar di Bal...
Magelang - Kegiatan orientasi (retreat) para kepala daerah se-Indonesia di Magelang, Jawa Tengah memasuki hari ketiga pada Minggu (23/2/2025). Bupati Paser dr Fahmi Fadli beserta para kepala daerah lainnya terjadwal menggunakan kemeja putih lengan pa...