Pemerintahan

Gunakan SIPD, Kabupaten Paser Dipuji Kepala BPK RI Provinsi Kaltim

Gunakan SIPD, Kabupaten Paser Dipuji Kepala BPK RI Provinsi Kaltim
Gunakan SIPD, Kabupaten Paser Dipuji Kepala BPK RI Provinsi Kaltim

Samarinda - Kabupaten Paser sejak tahun 2022 telah menggunakan SIPD atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) secara penuh. Hal ini mendapat pujian dari Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Agus Priyono, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA. "Kabupaten Paser adalah kabupaten pertama di Indonesia yang menggunakan SIPD secara penuh. Ini akan menjadi nilai tambah bagi Kabupaten Paser dan bahkan bisa pilot project bagi daerah lainnya", ujar Agus.

Pujian ini dilontarkannya saat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 di Kantor BPK RI perwakilan provinsi Kaltim, Samarinda, Jumat (31/3/2023).

Agus pun mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Paser dalam menyelesaikan LKPD Unaudited dan menyampaikannya dalam batas waktu yang telah ditentukan undang undang nomor 1 tahun 2004. "Mohon kerjasama Pemkab Paser untuk menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan" ujarnya.

Terkait opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah diterima Pemkab Paser selama sembilan kali berturut-turut Ia mengatakan opini tergantung Pemkab itu sendiri. "Yang menentukan perolehan opini adalah Pemkab itu sendiri bukan dari BPK" tandasnya. "Semoga bisa mempertahankan opini tersebut karena biasanya lebih berat", harapnya. 

Uniknya, rupanya Agus menyimak betul apa yang disampaikan Bupati Paser dr Fahmi Fadli melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs Katsul Wijaya, M.Si yaitu opini tertinggi WTP bukanlah tujuan akhir tapi paling penting bahwa pengelolaan keuangan daerah harus sepenuhnya dipergunakan untuk kepentingan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang sejalan dengan visi Paser MAS, Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera. (Prokopim).

Berita Lainnya

Serahkan SK Perhutanan Sosial, Gubernur Isran: Digunakan Sebaik-Baiknya & Jangan Diperjual Belikan

Serahkan SK Perhutanan Sosial, Gubernur Isran: Digunakan Sebaik-Baiknya & Jangan Diperjual Belikan

TANA PASER- Gubernur Provinsi Kalimantan Timur H Isran Noor menyerahkan   SK Perhutanan Sosial   Hutan Desa Semuntai Kecamatan Long Ikis  dan hutan Desa Modang Kecamatan Kuaro.Penyerahan SK Perhutanan Sosial Hutan Desa Semuntai seluas 939 hektare dan...
Baca ....
Pilkades Serentak 72 Desa di Kabupaten Paser, Pantau 3 TPS Sekda Harap Terlaksana Aman Kondusif

Pilkades Serentak 72 Desa di Kabupaten Paser, Pantau 3 TPS Sekda Harap Terlaksana Aman Kondusif

Tana Paser - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 dilakukan serentak di 72 Desa Se Kabupaten Paser pada 30 November 2022. Untuk memantau jalannya Pilkades, unsur Forkopimda Dandim 0904/Paser Letkol Inf Ary Susetyo, Kapolres Paser AKBP Kade...
Baca ....
Bupati Fahmi Resmikan Pesantren Annafys Mengkudu

Bupati Fahmi Resmikan Pesantren Annafys Mengkudu

Tana Paser - Suasana ramai menandai peresmian Pondok Pesantren Annafys oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli di Desa Mengkudu Kecamatan Batu Engau, Senin (26/6) sore.Bupati Fahmi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadhi beserta rombongan...
Baca ....
Pemkab Paser Lakukan Sosialisasi Aplikasi Pustaka Borneo dan Pelestarian Naskah Kuno

Pemkab Paser Lakukan Sosialisasi Aplikasi Pustaka Borneo dan Pelestarian Naskah Kuno

TANA PASER - Pemerintahan Kabupaten Paser melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Paser melakukan Sosialisasi Aplikasi Pustaka Borneo dan Pelestarian Naskah Kuno. Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir...
Baca ....