Administrator
Senin, 22 Desember 2025 22:39:57
 175 kali
Empat Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Dilantik
TANA PASER – Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos, secara resmi melantik empat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Senin (22/12/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Ikhwan Antasari memberikan ucapan selamat sekaligus memberikan instruksi tegas kepada para anggota yang baru saja mengucap sumpah jabatan. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dalam mengawal roda pemerintahan di tingkat desa, "Kepada anggota BPD yang baru dilantik hari ini, saya ucapkan selamat. Saya berpesan kepada anggota BPD harus menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh. Jalankan tugas dan fungsi legislasi serta pengawasan terhadap pemerintah desa," tegas Wabup.
Selain tugas administratif, Wabup Ikhwan juga menitipkan misi khusus terkait peran strategis Kabupaten Paser sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-8 Kalimantan Timur. Ia berharap BPD dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjaring potensi atlet lokal dari pelosok desa, "Mengingat Paser akan menjadi tuan rumah pada Porprov ke-8, saya meminta kepada anggota BPD dan perangkat desa lainnya untuk mencari bibit-bibit atlet baru untuk bertanding. Mari kita doakan agar pembangunan venue bisa selesai sesuai dengan yang kita harapkan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rentetan event olahraga yang selama ini digelar di Kabupaten Paser merupakan bagian dari visi besar daerah, "Kita telah banyak mengadakan event olahraga di Paser, hal ini tentu untuk mewujudkan wisata olahraga di Paser atau sport tourism," terangnya.
Adapun empat anggota BPD yang dilantik berasal dari empat desa berbeda, yakni Desa Busui, Desa Legai, Desa Kerta Bhakti, dan Desa Muser. Prosesi pelantikan ini turut disaksikan oleh Kepala Dinas PMD Paser, Camat Batu Sopang, serta Plt. Camat Long Ikis.(Prokopim)
TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menegaskan, Surat Keputusab Pengangkatan sebagai PNS hendaknya jangan dimaknai semata-mata hanya sebagai alat untuk memperkuat status saudara sebagai PNS. Demikian pula pengambilan sumpah / janji PNS, menurut...
TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser bersama Polres Paser dan Kodim 0904 Paser resmi mengadakan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 Tahun.Vaksinasi ini dilaunching perdana oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Selasa (18/01/2021) di halaman SDN 01 Jl H...
TANA PASER - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menggelar acara open house pada hari Pertama Idul Fitri 1445 H, acara belangsung di gedung Awa Mangkuruku, Rabu (10/04/2024). Acara dimulai sejak pukul 09.00 wita. Meskipun hujan mengguyur sejak pagi, antusi...
TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser mengajukan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos yang mewakili Bupati...