Berita Kaltim

Dukung Revitalisasi Bahasa Daerah, Bupati Paser Diundang Mendikbudristek Terima Penghargaan

Dukung Revitalisasi Bahasa Daerah, Bupati Paser Diundang Mendikbudristek Terima Penghargaan
Dukung Revitalisasi Bahasa Daerah, Bupati Paser Diundang Mendikbudristek Terima Penghargaan

Tana Paser – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser terus berupaya  untuk melestarikan bahasa Paser dan menciptakan generasi-generasi penerus sebagai penutur bahasa Paser. Pada Merdeka Belajar episode 17 tahun 2022 yang bertema Revitalisasi Bahasa Daerah memilih 12 provinsi, salah satunya Kalimantan Timur dan  Kabupaten Paser dengan masyarakatnya yang berbahasa Paser sebagai sasaran revitalisasi. Kemeriahan rangkaian Revitalisasi Bahasa Daerah, Tunas Bahasa Ibu (bahasa Paser) dilaksanakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dinilai sejalan dengan kebijakan  Pemerintah Daerah Paser dalam pelestarian bahasa Paser.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata, menyampaikan langsung undangan kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli agar berkenan hadir dan menerima penghargaan bentuk pengakuan dan apresiasi dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional di Jakarta, 13 Februari 2023. “Pemerintah Kabupaten Paser dinilai telah mendukung, berkontribusi dan bekerjasama pada pelestarian bahasa Paser”, ujar Halimi didampingi Yudianti Herawati, Analis Kata dan Istilah, di ruang kerja Bupati (Kamis,2/2/23).

Fahmi pun menyatakan kegembiraannya dan menyambut baik undangan tersebut. Ia bersedia hadir jika tidak ada halangan. “Insya Allah jika tidak ada halangan, kami akan hadir di acara tersebut”, ujarnya mengingat jadwal Bupati yang cukup padat.

Selain menerima penghargaan, putra/putri pemenang asal Kabupaten Paser pun akan celebration performance yaitu Alista Astama Lestari, Muhammad Rizqi dan Adinda Fitria Fajarani.

Untuk diketahui, penilaian ini didasarkan adanya komitmen pemerintah yang dituangkan dalam regulasi Peraturan Daerah Bupati Paser nomor  8 Tahun 2022 tentang  Pelindungan dan Pelestarian Adat Paser. Pasal dalam Perda ini salah satunya memuat Penggunaan Bahasa Paser sebagai Muatan Lokal di Sekolah. Persiapan dalam mewujudkan Perda tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dibantu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser menyusun kurikulum muatan lokal bahasa Paser. Untuk menunjang bahan-bahan kurikulum pemerintah daerah melalui dinas pendidikan telah meluncurkan beberapa buku berbahasa Paser yang meliputi buku saku Percakapan bahasa Paser, Kamus Bahasa Paser, dan buku Cerita Rakyat Berbahasa  Bahasa Paser dan Bahasa Indonesia.

Selain itu penggunaan bahasa Paser, seperti motto Ollo Manin Aso buen Siolondo yang artinya hari esok harus lebih baik dari hari ini. Menggunakan bahasa Paser untuk nama gedung atau ruangan, seperti Awa Mangkruku, Lou Bapekat dan lain sebagainya. Perayaan bulan bahasa diisi dengan lomba-lomba sempuri (mendongeng berbahasa Paser), puisi, pidato berbahasa Paser, dan pembuatan buku cerita rakyat berbahasa Paser. (Prokopim).

Berita Lainnya

Bupati Fahmi: OPD & PKK   Diberikan Anggaran Penanganan Stunting

Bupati Fahmi: OPD & PKK Diberikan Anggaran Penanganan Stunting

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli  mengatakan, dengan latar belakang bigron kesehatan, maka dirinya selama ini sangat memberikan perhatian serius terhadap sektor kesehatan diantaranya melalui  program -program BKKBN di Kabupaten Paser.Bahkan me...
Baca ....
Bupati Fahmi Terima  Biro Pem & Otda Penilaian PATEN

Bupati Fahmi Terima Biro Pem & Otda Penilaian PATEN

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli terima plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kaltim, Drs Diddy Rusdiansyah Anan Dani  di Pendopo, Rabu (7/09/2022). Didampingi Kabag Pemerintahan Setda Paser Riski Noviar dan Kasuba...
Baca ....
Rancangan Aksi Perubahan Manajemen Pengawasan Pelaporan Keuangan BLUD di UPTD Labkesda Kabupaten Paser

Rancangan Aksi Perubahan Manajemen Pengawasan Pelaporan Keuangan BLUD di UPTD Labkesda Kabupaten Paser

TANA PASER – UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Paser tengah merancang sebuah aksi perubahan dalam manajemen pengawasan pelaporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola k...
Baca ....
Pemkab Gelar Rapat Pemantapan Persiapan MTQ ke - 49 Tingkat Kabupaten Paser

Pemkab Gelar Rapat Pemantapan Persiapan MTQ ke - 49 Tingkat Kabupaten Paser

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Panitia Pelaksana menggelar rapat pemantapan persiapan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke -49 Tingkat Kabupaten Paser. Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi,...
Baca ....