Kesehatan

Desa Olong Pinang Juara Pertama Paritrana Award Kaltim

Desa Olong Pinang Juara Pertama Paritrana Award Kaltim
Desa Olong Pinang Juara Pertama Paritrana Award Kaltim

SAMARINDA - Desa Olong Pinang, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser meraih juara pertama Penghargaan Paritrana Award Kalimantan Timur (Kaltim) kategori Pemerintah Desa dalam menerapkan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan piagam dan trofi Penghargaan Paritrana Award Kaltim diberikan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik kepada Kepala Desa Olong Pinang, Nasri, di Bumi Senyiur Hotel, Samarinda, Jumat (9/8/2024).


Nasri menyampaikan, penghargaan yang didapatkan itu tidak terlepas dari peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Pemerintah Desa (Pemdes) Olong Pinang menjalankan program sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Paser Nomor 4 Tahun 2022.

Dalam aturan itu, tertuang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah beserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan non ASN di wilayah Paser.

"Capaian Desa Olong Pinang tidak terlepas dari peran dan arahan Pemkab Paser. Kami optimalkan kinerja, guna memaksimalkan realisasi program yang dijalankan pemerintah," kata Nasri.

Dirinya juga menyebutkan upaya-upaya yang sudah dilakukan dan masih berjalan. Berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut serta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagaimana keistimewaan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan segudang manfaat.


Program Jaminan sosial itu, kata Nasri, sudah tepat sasaran. Menyasar pekerja rentan, seperti petani, pekebun, pedagang sayuran keliling, pedagang online, UMKM, mekanik, dan pekerja jasa angkut buah sawit.

Tak hanya itu, seluruh Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang terdiri dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, PKK, RT, hingga pekerja pembangunan desa juga terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) Olong Pinang.

"Semua pekerja yang masuk dalam kategori pekerja rentan, sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk pekerja pembangunan di desa, dan orang yang melakukan kegiatan yang beresiko juga terdaftar BPJS Ketenagakerjaan," jelas Nasri.


Nasri menuturkan, capaian ini menjadi semangat dan motivasi bagi Pemdes Olong Pinang, untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menerapkan program-program dengan tepat sasaran. Kedepannya, Pemdes akan lebih memacu kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam program yang dicanangkan pemerintah.

"Khususnya Desa Olong Pinang, kedepannya kita akan sertakan marbot masjid, guru TK, Paud, bidan kampung, kader posyandu dan pekerja-pekerja sosial yang berhubungan Desa, agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan," tutur Nasri mengakhiri. ( Prokopim)

Berita Lainnya

Kukuhkan Komisi Irigasi, Bupati Fahmi : Paser Menjadi Pilot Project Pembangunan Pengembangan Tata Guna Air

Kukuhkan Komisi Irigasi, Bupati Fahmi : Paser Menjadi Pilot Project Pembangunan Pengembangan Tata Guna Air

Tana Paser - berlangusng di Pendopo selasa (30/8/2022) Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Mengukuhkan Seketariat dan Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten Paser tahun 2022.Kegiatan yang juga dirangkai dengan sosialisasi ini dihadiri  Kasi Operasional dan Pe...
Baca ....
Disuguhkan Musik dan Tarian, HUT Ke-63 Paser Berlangsung Meriah

Disuguhkan Musik dan Tarian, HUT Ke-63 Paser Berlangsung Meriah

Tana Paser – Bukan saja disulap bagaikan bioskop, kemeriahan peringatan HUT ke-63 Kabupaten Paser tahun ini begitu menjadi perhatian masyarakat.Hal itu terbukti dengan ramainya para tamu undangan yang hadir untuk menyaksikan langsung maupun masyaraka...
Baca ....
Menpan-RB Instruksikan Kepala Daerah Data Kebutuhan Guru dan Nakes, Bupati Paser : Insya Allah 2024

Menpan-RB Instruksikan Kepala Daerah Data Kebutuhan Guru dan Nakes, Bupati Paser : Insya Allah 2024

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menginstruksikan kepada para Kepala Daerah untuk melakukan pendataan lebih menyeluruh terhadap kebutuhan guru dan tenaga kesehatan.Menpan-RB Abdullah Azwa...
Baca ....
Perda Pajak dan Retribusi Segera Ditetapkan

Perda Pajak dan Retribusi Segera Ditetapkan

Tana Paser – Dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan menetapkan Peraturan Daerah terkait pajak dan retribusi daerah, sebagai payung hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi di wilayah Kabupaten Paser. Bupati Fahmi menyebut Raperda ini bisa ditetap...
Baca ....