Pembangunan

Bupati Resmikan IPA Desa Segendang Kecamatan Batu Engau, Komitmen Nyata Pemkab Hadirkan Layanan Dasar Berkualitas

Bupati Resmikan IPA Desa Segendang Kecamatan Batu Engau, Komitmen Nyata Pemkab Hadirkan Layanan Dasar Berkualitas
Bupati Resmikan IPA Desa Segendang Kecamatan Batu Engau, Komitmen Nyata Pemkab Hadirkan Layanan Dasar Berkualitas
SEGENDANG - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli  meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Desa Segendang Kecamatan Batu Engau pada Rabu (29/7/26).
Kehadiran instalasi modern ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan pasokan air bersih yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di sini.

​Peresmian ditandai dengan pembukaan keran air dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli didampingi oleh Wakil Bupati Paser H.Ikhwan Antasari, S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa akses terhadap air bersih merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.
"Semua yang kami bangun ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Daerah kepada masyarakat agar apa yang kami cita-citakan Paser yang TUNTAS bisa terwujud", ungkap Bupati Fahmi.
Pembangunan IPA ini adalah komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan dasar yang berkualitas. Air bersih adalah pondasi utama kesehatan masyarakat dan roda penggerak ekonomi daerah.

"Sesuai peruntukannya IPA ini untuk air minum tapi jika nanti digunakan untuk kepentingan lain sepanjang masih tersedianya bahan bakunya tidak apa," terang Bupati. Dengan adanya Instalasi Pengolahan Air diharapkan kesehatan masyarakat desa yang memanfaatkannya dapat terjaga.
IPA baru ini memiliki kapasitas olah sebesar 50 kubik dengan kapasitas produksi 5 liter perdetik dan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan air bersih untuk lebih dari 150 Kepala Keluarga. Dengan teknologi filtrasi modern yang diterapkan, kualitas air yang dihasilkan telah memenuhi standar air minum nasional.
proyek pembangunan ini memakan waktu 3 tahap selama 3 tahun dimulai sejak 2024 dengan skema pendanaan dari APBD Kabupaten Paser. (Prokopim)

Berita Lainnya

Sambut Tim Penilai Klasifikasi Rumah Sakit Kelas B, RSUD Panglima Sebaya Siap Dinilai

Sambut Tim Penilai Klasifikasi Rumah Sakit Kelas B, RSUD Panglima Sebaya Siap Dinilai

Tana Paser –  Bidang kesehatan adalah salah satu  pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah, tak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Paser. Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSUD PS) adalah satu-satunya fasilitas kesehatan yang dimi...
Baca ....
Bupati Fahmi Silaturahmi dengan Pj Gubernur

Bupati Fahmi Silaturahmi dengan Pj Gubernur

Samarinda – Bupati Paser dr Fahmi Fadli melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dan diterima di rumah jabatan Gubernur Kaltim, Kamis (9/11) sore. Dalam pertemuan ini hadir pula Walikota Bontang Basri Rase.P...
Baca ....
Warga secara Swadaya Sewa Alat Berat Bersihkan Drainase

Warga secara Swadaya Sewa Alat Berat Bersihkan Drainase

TANA PASER – Banjir pekan ini terjadi bukan hanya di wilayah Kelurahan Tanah Grogot, melainkan di daerah sekitar. Salah satu yang mengalami dampak paling serius adalah Desa Jone, sebelah Timur Tanah Grogot.Warga yang terdampak banjir ini secara swada...
Baca ....
Asisten Pemkes Hadiri Lepas Sambut Kepala Rutan Kelas II B Tanah Grogot

Asisten Pemkes Hadiri Lepas Sambut Kepala Rutan Kelas II B Tanah Grogot

TAMA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Romif Erwinadi, M.Si hadir mewakili Bupati Paser,  dalam acara, Lepas Sambut Kepala Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B Tanah Grogot. Kegiatan dilaksanaka...
Baca ....