TANA PASER- Bupati Paser dr.Fahmi Fadli Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Ketua DPRD Kabupaten Paser Atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024, Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Baling Seleloi Kantor DPRD Kabupaten Paser,Rabu (31/07/2024).
Sebelum dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terlebih dahulu disampaikan laporan oleh Badan Anggaran DPRD tentang hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Maskur, S. Sos.
Hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA- PPAS APBD Tahun 2024 disetujui oleh peserta yang hadir dalam rapat paripurna dan ditandai dengan pengetokan palu oleh Ketua DPRD Hendra Wahyudi S.T selaku pimpinan rapat paripurna.“Dengan persetujuan rapat paripurna hari ini, selanjutnya akan kami jadikan dasar untuk menandatangani nota kesepakatan,” kata Hendra Wahyudi.
Setelah itu Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara bergantian dengan Ketua DPRD Hendra Wahyudi S.T menandatangani Nota Rancangan Perubahan KUA- PPAS APBD Tahun 2024 dengan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser H.Abdullah,SE dan H. Fadly Imawan,S.P, M.P.
Sebagai informasi sehari sebelumnya telah dilakukan pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD dimana dokumen rancangan tersebut mengalami peningkatan dari 4,1 Trilyun menjadi 5,1 Trilyun. Hal tersebut dikarenakan adanya anggaran silpa dan juga pendapatan serta dana bagi hasil yang mencapai hampir 1 Trilyun.
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna ini Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs.Katsul
Wijaya.M.Si, para Staf Ahli Bupati, para Asisten pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, para Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Paser,
para Camat se Kabupaten Paser, dan Para Kabag di Lingkungan Sekretariat Daerah
Kabupaten Paser.(Prokopim)