Berita Kaltim

Bupati Fahmi Teken MoU Gerakan Smart City Berikan Pelayanan Terbaik Warganya

Bupati Fahmi Teken MoU Gerakan Smart City Berikan Pelayanan Terbaik Warganya
Bupati Fahmi Teken MoU Gerakan Smart City Berikan Pelayanan Terbaik Warganya

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan menjadikan Bumi Daya Taka Paser  sebagai kota pintar atau smart city. 

Upaya tersebut juga menjadi perhatian serius Bupati Paser dr Fahmi Fadli yang ingin memberikan pelayan terbaik bagi warganya dalam mewujudkan visi Paser MAS (Maju, Adil  & Sejahtera).

Untuk menggerakkan Smar City, Bupati Fahmi Fadli lakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan PT. Indonesia Comnet Plus (ICON+), di Swiss Bell Hotel Pondok Indah, Rabu (27/4/2022).

Penandatanganan dilakukan dengan Direktur Enterprise Business ICON+ Julita Indah serta General Manager Strategy Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Selatan Yan Alfino Simanjuntak.

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi yang dilakukan Pemkab Paser dengan PT. ICON+ pada 28 Januari 2022 lalu di Balikpapan, yang dilanjutkan dengan pembahasan draft kesepakatan bersama.

Bupati Fahmi menyebutkan, dalam   Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  bahwa setiap Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk bekerjasama dengan pihak lain termasuk dengan BUMN.

Untuk itu menurut  Fahmi, kerjasama ini dilakukan tentunya dengan semangat saling menguntungkan, efektif, efisien, dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Di era digital saat ini di mana perkembangannya sangat pesat, kehadiran internet dan teknologi informasi telah mengubah banyak dimensi kehidupan manusia terutama dimasa pandemi Covid-19,” kata mantan anggota DPRD Paser ini. 

Oleh karena itu lanjut Fahmi, Pemkab Paser harus bisa merespon dan beradaptasi dengan perubahan dunia yang semakin dinamis, ritme kerjasama semakin mobile dan cepat serta tantangannya yang semakin tinggi. 

“Tentu Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendirian, untuk itu perlu adanya kolaborasi dan sinergitas dengan pihak lain untuk mensukseskan program-program pembangunan yang  sejalan dengan visi Paser MAS  menuju Kabupaten Paser yang Maju Adil dan Sejahtera,” ujar Fahmi. 

Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini maka Pemkab Paser dengan PT. ICON Plus secara resmi bersepakat untuk melakukan kerjasama dalam hal pengembangan Smart City di Kabupaten Paser.

Setelah MoU ini berjalan, Bupati Fahmi meminta kepada PT. ICON+ agar memberikan yang terbaik buat warga Kabupaten Paser.

“Saya berharap setelah MoU ini pelayanan terhadap akan pemenuhan kebutuhan jaringan telekomunikasi di masyarakat bisa terpenuhi, sehingga secara bertahap kesenjangan pembangunan mendapat solusi dengan terealisasi nya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Paser,” pesan putra dari mantan Bupati Paser Almarhum H Yusriansyah Syarkawi ini. (humas)

Berita Lainnya

Festival Paralayang Gunung Boga dimeriahkan Para Atlet Nasional dan Internasional

Festival Paralayang Gunung Boga dimeriahkan Para Atlet Nasional dan Internasional

Tana Paser- Seperti yang kita ketahui Gunung Boga yang terletak di Desa Luan Kecamatan Muara Samu merupakan objek wisata yang pernah masuk dalam nominasi Anugerah Pesona Indonesia ( API Award ) sebagai kategori dataran tinggi terpopuler Tahun 2021. F...
Baca ....
Sekda Katsul Wijaya Pimpin Rapat Awal PORKAB

Sekda Katsul Wijaya Pimpin Rapat Awal PORKAB

Tana Paser - Seketaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si memimpin rapat awal Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) di ruang rapat Sekda, Kamis (4/5/2023). Rapat ini membahas persiapan awal PORKAB yang rencananya akan dilaksanakan di akhir Tahun 2023. " Yan...
Baca ....
Paser Dukung Penerapan NEK dan GRK Menuju Indonesia Emas 2045

Paser Dukung Penerapan NEK dan GRK Menuju Indonesia Emas 2045

Balikpapan - Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor membuka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Para Pihak Dalam Memahami Kebijakan dan Implementasi Peraturan Presiden 98 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Ballroom Hotel Novo...
Baca ....
Pemerintah Kabupaten Paser Ajukan  5 (Lima)  Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Paser Ajukan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser mengajukan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Tahun 2025. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos yang mewakili Bupati...
Baca ....