Berita Kaltim

BUPATI FAHMI PIMPIN RAPAT REALISASI APBD KABUPATEN PASER TRIWULAN III TAHUN ANGGARAN 2022

BUPATI FAHMI PIMPIN RAPAT REALISASI APBD KABUPATEN PASER TRIWULAN III TAHUN ANGGARAN 2022
BUPATI FAHMI PIMPIN RAPAT REALISASI APBD KABUPATEN PASER TRIWULAN III TAHUN ANGGARAN 2022

Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Rapat  Realisasi  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  triwulan III Tahun  2022 di Ruang Rapat Sadurengas, Senin ( 03/10/2022). Rapat dipimpin oleh Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, turut hadir Seketaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, Para Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah serta Camat se- Kabupaten Paser.

Berdasarkan Rapat Evaluasi diperoleh informasi bahwa realisasi fisik sudah 60% sedangkan realisasi keuangan masih di bawah 50%. Realisasi APBD Kabupaten Paser triwulan III Tahun Anggaran 2022 adalah dari Belanja SKPD (41 Perangkat Daerah) Rp. 2.919.492.000.000 terserap Rp. 924.312.075.262 (31,66%) terdiri dari belanja Operasi Rp. 2.068.729.276.565 terserap Rp. 790.452.792.513 (38,21%), Belanja Modal Rp. 521.675.033.258 terserap Rp. 49.062.783.080 ( 9,4%), Belanja Tak Terduga  6.000.000.000 terserap Rp. 356.689.700 (5,94%), Belanja Transfer Rp. 323.087.690.177 terserap Rp. 84.439.809.969 (26,14%). Adapun grade pencapaian Realisasi serapan APBD Triwulan III Perangkat Daerah Tahun 2022 adalah sebagai berikut Realisasi  55.01% - 100%  sebanyak 21 SKPD, Realisasi 50,01 % -55% sebanyak 8 SKPD, Realisasi 0 % - 45% sebanyak 22 SKPD.

Dengan adanya Rapat Evaluasi ini Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli Berharap  2,5 bulan ke depan realisasi serapan APBD dapat tercapai di semua Organisasi Perangkat Daerah. “Kepada Organisasi Perangkat Daerah yang realisasi serapannya masih dibawah 45 % perlu segera ditindaklanjuti dan dicari penyebabnya mengapa bisa terjadi”, kata Bupati Fahmi. Sementara itu Seketaris Daerah Katsul Wijaya menambahkan bahwa diharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah yang sudah bisa dilakukan proses pencairan agar segera melakukan proses pencairan karena dikhawatrkan jika bersama- sama melakukan pencairan di akhir tahun  terkendala sistem error pada SIPD. (Humas)

Berita Lainnya

SKB 3 Menteri Diubah, Yang 6 Hari Kerja Tetap Masuk Sabtu 9 Juli

SKB 3 Menteri Diubah, Yang 6 Hari Kerja Tetap Masuk Sabtu 9 Juli

Tana Paser – Pada Jumat (8/7) malam Waktu Indonesia Tengah (Wita) beredar Surat Keputusan 3 Menteri tentang perubahan tanggal merah atau hari libur dalam rangka hari raya idul adha 1443 Hijriyah. Hari libur yang semula jatuh pada Sabtu (9/7) di kalen...
Baca ....
Pemkab Paser Lakukan Sidak Jelang Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Pemkab Paser Lakukan Sidak Jelang Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

TANA PASER - Menjelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Paser meningkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui inspeksi mendadak (sidak). Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik t...
Baca ....
Pemkab Paser Gelar Rapat Persiapan Porprov VIII Tahun 2026, Pastikan Persiapan Dirancang Matang dan Terstruktur

Pemkab Paser Gelar Rapat Persiapan Porprov VIII Tahun 2026, Pastikan Persiapan Dirancang Matang dan Terstruktur

TANA PASER- Dalam rangka mempersiapkan Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Tahun 2026 dimana Kabupaten Paser sebagai tuan rumah maka Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Rapat Persiapan yang dihadiri Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli didam...
Baca ....
Pemkab Paser Siapkan 3 Tempat Sebagai SPPG

Pemkab Paser Siapkan 3 Tempat Sebagai SPPG

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si. melakukan rapat dengan tim survey dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan m...
Baca ....