Berita Kaltim

Bupati Fahmi: Jangan Lagi Tanya Saya, Biar Jelas Semua, Mumpung ada BKN

Bupati Fahmi: Jangan Lagi Tanya Saya, Biar Jelas Semua, Mumpung ada BKN
Bupati Fahmi: Jangan Lagi Tanya Saya, Biar Jelas Semua, Mumpung ada BKN


TANA PASER-Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengaku bigung dengan kebijakan dan aturan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN.

“Desember 2021 lalu, saya diminta harus melantik jabatan fungsional. Padahal saat itu saya mau dinas luar, karena ada ancaman 31 Desember batas akhir pelantikan. Kalau  tidak, ancamannya Dana Alokasi Umum akan ditahan, akhirnya saya harus melantik,” kata Bupati Fahmi.

Hal ini disampaikan Bupati Fahmi saat membuka secara resmi sosialisasi penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilaksanakan di ruang Rapat Sadurengas Kantor  Bupati Paser, Senin (6/6/2022).

“Mumpung disini ada kepala kantor Regional VIII BKN Banjarmasin pak Darmuji. Ini sudah lama ingin saya sampaikan, kebetulan ada ahlinya, biar semua yang hadir jadi tau dan tidak lagi nanya-nanya ke saya,” ucap Fahmi.

Pada hal saat itu, lanjut Bupati pengetahuanya terkait jabatan fungsional masih  sangat terbatas.

“Sebenarnya  saya kesal juga, tapi sebagai kepala daerah  harus patuh dengan peraturan dan siap mengikuti perintah pusat, akhirnya saya lantik juga, meskipun saya belum begitu tau karena tidak pernah disampaikan,” tandas Fahmi.

Meskipun tidak ada perubahan kinerja, baik itu menyangkut perencanaan, penggangaran dan kegiatan, Fahmi menilai selama ini penempatan jabatan selalu  membawa masalah  dan ini belum  seputar masalah tenaga honor daerah yang akan dihapus.

“Jabatan kami hanya 3 tahun lebih, kalau yang diurus hanya masalah kepegawaian, tentu berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan  kami,” tegas Fahmi.

Karena itu, Fahmi berharap seluruh perangkat daerah dan peserta sosialisasi untuk mengikuti sampai selesai.

“Biar jelas semua, mumpung ada BKN, tanyakan semua. Jangan lagi tanya sama saya. Ini biar jelas,” pesan Bupati.

Untun diketahui, sosialisasi tindak lanjut penyetaraan jabatan   akan digelar selama tiga hari dengan nara sumber Kantor Regional VIII BKN Banjarmasi.

Sedangkan tujuan Sosialisasi  agar kebijakan penyederhanaan birokrasi pada ASN di lingkup Pemkab Paser  dapat terlaksana dengan baik sehingga tata kelola pemerintahan efektif dan efisien dengan meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan visi misi Pemkab Paser yakni Maju Adik dan Sejahtera.(humas)

Berita Lainnya

Energi Positif Pelaku UMKM di Paser, Wabup: Kita Akan Hadirkan Lumbung Paser

Energi Positif Pelaku UMKM di Paser, Wabup: Kita Akan Hadirkan Lumbung Paser

SAMARINDA- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf  mengikuti pertemuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2021 bertema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Perluasan Pasar Ekspor  UMKM” digelar diruang Maratua Bank Indonesia perwakil...
Baca ....
HIGH LEVEL MEETING TP2DD, Bupati Fahmi : Era Pandemi Digitalisasi Merupakan Solusi

HIGH LEVEL MEETING TP2DD, Bupati Fahmi : Era Pandemi Digitalisasi Merupakan Solusi

Tana Paser - Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Digital saat ini masuk di berbagai sektor seperti edukasi, transportasi, akomodasi bahkan transaksi. Di lingkup pemerintah daerah Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) diarahkan untuk mendorong perluasan tr...
Baca ....
Inovasi Kota Cerdas Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital

Inovasi Kota Cerdas Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital

YOGYAKARTA - Rapat Koordinasi Smart City Nasional yang dilaksanakan pada Tanggal 26 Agustus 2025 - 27 Agustus 2025, dihadiri oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana dan beberapa Kepala Perangkat D...
Baca ....
Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda

Pemkab dan DPRD Resmi Sepakati 5 Raperda

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Baling Seleloi. Senin (22/12/2025).Penanda...
Baca ....