Berita Kaltim

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023
Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Paser dr Fahmi Fadli  hadiri rapat paripurna Pembentukan Peraturan Daerah  Kabupaten Paser Tahun 2023  di Gedung Paripurna DPRD Paser, Selasa (8/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin  Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, hadir pula mewakili  unsur Forkopimda, Sekda Paser Katsul Wijaya serta anggota DPRD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Paser.

Untuk diketahui,  pembentukan Perda 2023 merupakan instrumen perencanaan program, pembentukan Perda yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan perda tentang APBD disahkan.

Adapun Propemperda 2023 yang diajukan  Pemkab Paser sebanyak 8, yakni:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Bangunan Gedung.

6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Paser.

8. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara.

Selain itu Pemkab Paser juga mengajukan 4  Raperda Kumulatif terbuka 2023 yang terdiri: 

1. Rancangan Peraturan Daerah Akibat Putusan Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Kecamatan.

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa. (Humas)

Berita Lainnya

Bupati Paser Ikuti Gladi Bersih Pembukaan Penas KTNA 2023

Bupati Paser Ikuti Gladi Bersih Pembukaan Penas KTNA 2023

Padang - Sebelum pembukaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke XVI Tahun 2023, pihak penyelenggara melaksanakan gladi bersih Sabtu ( 10/6/2023) di Lanud Sultan Sjahrir Padang. Persiapan demi persiapan telah dilakukan oleh tua...
Baca ....
Bupati dan Forkopimda Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Daya Taka

Bupati dan Forkopimda Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Daya Taka

TANA PASER – Masih dalam rangkaian HUT KE 79 RI Bupati Paser dr. Fahmi Fadli ditemani Istri Sinta Rosma Yenti, S.AP beserta Forkopimda menggelar upacara, Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Daya Taka Jl. Kusuma Bangsa, Sabtu (17/8/2024)...
Baca ....
Pjs Bupati Paser Kunjungi MCC

Pjs Bupati Paser Kunjungi MCC

MALANG - Penjabat Smentara (Pjs) Bupati Paser, H. M Syirajudin, S.H., M.T melakukan kunjungan ke Malang Creative Centre (MCC), bersama dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Oariwisata (Disporapar). Sabtu, (02/10/2024).Dalam kunjungan tersebut, Pjs Bupati...
Baca ....
Jajaki Koordinasi Program Gratispol, Sahariah Mas'ud Kunjungi Paser

Jajaki Koordinasi Program Gratispol, Sahariah Mas'ud Kunjungi Paser

TANA PASER – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sahariah Mas'ud, S.E., melakukan kunjungan penjajakan ke Kabupaten Paser. Pertemuan berlangsung di Ruang VIP Kantor Bupati Paser. Senin, (29/09/2025).Kunju...
Baca ....