Berita Kaltim

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023
Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Paser dr Fahmi Fadli  hadiri rapat paripurna Pembentukan Peraturan Daerah  Kabupaten Paser Tahun 2023  di Gedung Paripurna DPRD Paser, Selasa (8/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin  Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, hadir pula mewakili  unsur Forkopimda, Sekda Paser Katsul Wijaya serta anggota DPRD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Paser.

Untuk diketahui,  pembentukan Perda 2023 merupakan instrumen perencanaan program, pembentukan Perda yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan perda tentang APBD disahkan.

Adapun Propemperda 2023 yang diajukan  Pemkab Paser sebanyak 8, yakni:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Bangunan Gedung.

6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Paser.

8. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara.

Selain itu Pemkab Paser juga mengajukan 4  Raperda Kumulatif terbuka 2023 yang terdiri: 

1. Rancangan Peraturan Daerah Akibat Putusan Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Kecamatan.

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa. (Humas)

Berita Lainnya

Dari Gelap Menjadi Terang

Dari Gelap Menjadi Terang

Tana Paser – Dari gelap menjadi terang. Kalimat ini sekiranya dapat menggambarkan kegalauan para pejabat struktural yang termasuk dalam penyetaraan jabatan  pada 31 Desember 2021 lalu ketika mengikuti sosialisasi Tindak Lanjut Paska Penyetaraan Ja...
Baca ....
SDM Perangkat Desa Berdaya Saing

SDM Perangkat Desa Berdaya Saing

Tanah Paser – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli mengatakan bahwa SDM perangkat desa memiliki daya Saing, “ Saya yakin SDM di desa tak kalah hebatnya dengan yang lain,” ungkap Bupati Fahmi. Hal ini disampaikan Bupati Paser ketika memberikan sàmbutan dalam...
Baca ....
Kabupaten Paser Siap Menerima Peserta Latsitarda Nusantara XLIV / 2024

Kabupaten Paser Siap Menerima Peserta Latsitarda Nusantara XLIV / 2024

BALIKPAPAN - Dalam rangka persiapan Latsitarda Nusantara XLIV / 2024,Wakil Bupati Paser,Hj.Syariafah Masitah Assegaf.,SH  mewakili Bupati Paser mengikuti Rakor Survei Teknis Latsitarda Nusantara yang di laksanakan Makodam VI / Mlw,Senin (18/3/2024 )...
Baca ....
Bangun Tenaga Kerja Yang Kompeten Melalui Forum Jasa Konstruksi

Bangun Tenaga Kerja Yang Kompeten Melalui Forum Jasa Konstruksi

TANA PASER - Dalam rangka membangun tenaga kerja kompeten dengan kontruksi yang berkualitas mewujudkan Paser TUNTAS, Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos, mewakili Bupati Paser Secara resmi membuka kegiatan Forum Jasa Kontruksi Kabupaten Pas...
Baca ....