Berita Kaltim

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023
Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Paser dr Fahmi Fadli  hadiri rapat paripurna Pembentukan Peraturan Daerah  Kabupaten Paser Tahun 2023  di Gedung Paripurna DPRD Paser, Selasa (8/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin  Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, hadir pula mewakili  unsur Forkopimda, Sekda Paser Katsul Wijaya serta anggota DPRD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Paser.

Untuk diketahui,  pembentukan Perda 2023 merupakan instrumen perencanaan program, pembentukan Perda yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan perda tentang APBD disahkan.

Adapun Propemperda 2023 yang diajukan  Pemkab Paser sebanyak 8, yakni:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Bangunan Gedung.

6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Paser.

8. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara.

Selain itu Pemkab Paser juga mengajukan 4  Raperda Kumulatif terbuka 2023 yang terdiri: 

1. Rancangan Peraturan Daerah Akibat Putusan Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Kecamatan.

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa. (Humas)

Berita Lainnya

15 KK Warga Lokal Tempati Kawasan Trasmigrasi Desa Keladen

15 KK Warga Lokal Tempati Kawasan Trasmigrasi Desa Keladen

TANA PASER- Kabupaten Paser menjadi satu-satunya daerah di  Kaltim yang mendapat program transmigrasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Tahap awal tahun 2920 sebanyak 40  kepala keluarga (KK) warga transmigrasi  te...
Baca ....
Pemkab Paser Laksanakan Malam Takbiran, Pertama Pasca Covid

Pemkab Paser Laksanakan Malam Takbiran, Pertama Pasca Covid

Tana Paser – Setelah vakum selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, malam takbiran akan kembali dilaksanakan di Tana Paser. Bupati Paser dr Fahmi Fadli ingin menghadirkan kembali suasana Islami melalui pawai di malam takbiran idul adha, yang melibat...
Baca ....
Pentingnya Penerapan Kebijakan Forest Carbon Patnership

Pentingnya Penerapan Kebijakan Forest Carbon Patnership

Balikpapan- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, S.Sos, M.Si mewakili Bupati Paser membuka sekaligus memberikan arahan pada  Workshop  program penurunan emisi gas rumah kaca  (GRK) berbasis hutan dan lahan di Kabupaten Paser Tahun 2023....
Baca ....
Wabup Ikhwan terima kunjungan Kwarda dan Kwarcab

Wabup Ikhwan terima kunjungan Kwarda dan Kwarcab

TANA PASER - Wakil Bupati Paser H.Ikhwan Antasari menerima kunjungan dan silaturahmi Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Kalimantam Timur H. Fachruddin Djafrie dan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Paser H. Nasraddin,...
Baca ....