Berita Kaltim

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023
Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Paser dr Fahmi Fadli  hadiri rapat paripurna Pembentukan Peraturan Daerah  Kabupaten Paser Tahun 2023  di Gedung Paripurna DPRD Paser, Selasa (8/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin  Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, hadir pula mewakili  unsur Forkopimda, Sekda Paser Katsul Wijaya serta anggota DPRD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Paser.

Untuk diketahui,  pembentukan Perda 2023 merupakan instrumen perencanaan program, pembentukan Perda yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan perda tentang APBD disahkan.

Adapun Propemperda 2023 yang diajukan  Pemkab Paser sebanyak 8, yakni:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Bangunan Gedung.

6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Paser.

8. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara.

Selain itu Pemkab Paser juga mengajukan 4  Raperda Kumulatif terbuka 2023 yang terdiri: 

1. Rancangan Peraturan Daerah Akibat Putusan Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Kecamatan.

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa. (Humas)

Berita Lainnya

Persiapkan Kuker Gubernur, Tim Protokol & Humas Nikmati Malam di Gunung Boga

Persiapkan Kuker Gubernur, Tim Protokol & Humas Nikmati Malam di Gunung Boga

LUANG- Keberadaan Gunung Boga, di Desa Luan Kecamatan Batu Engau atau yang dikenal dengan bukit embun, ternyata membuat Gubernur Kaltim H Isran Noor di buat penasaran.Karenanya dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Kabupaten Paling Selatan di Provins...
Baca ....
Pengukuhan Bapak Anak Asuh  Guna Menurunkan Stunting

Pengukuhan Bapak Anak Asuh Guna Menurunkan Stunting

Tana Paser - Dalam rangka upaya mendorong penanganan,dan penurunan Stunting di kabupaten Paser melalui Dinas Pemberdayaan  Perempuan dan Keluarga Berencana (DP2KB) menggelar sosialisasi dan pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS ) dari berbagai Pe...
Baca ....
Kabupaten Paser Ikut Berpartisipasi Dalam Gerakan Pangan Murah

Kabupaten Paser Ikut Berpartisipasi Dalam Gerakan Pangan Murah

TANA PASER - Kabupaten Paser ikut berpartisipasi pada Gerakan Pangan Murah ( GPM) yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional dimana pelaksanaannya secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (1/04/2024).Di Kabupaten Paser, Gerakan Pangan Murah i...
Baca ....
Pjs Syirajudin Cek Logistik di KPU

Pjs Syirajudin Cek Logistik di KPU

TANA PASER - Dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) yang akan digelar kurang lebih satu bulan lagi, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Paser, H. M. Syirajudin melakukan pengecekkan logistik di Gudang Komisi Pemilihan Umum Daearah (KPUD)...
Baca ....