Berita Kaltim

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023
Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Paser dr Fahmi Fadli  hadiri rapat paripurna Pembentukan Peraturan Daerah  Kabupaten Paser Tahun 2023  di Gedung Paripurna DPRD Paser, Selasa (8/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin  Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, hadir pula mewakili  unsur Forkopimda, Sekda Paser Katsul Wijaya serta anggota DPRD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Paser.

Untuk diketahui,  pembentukan Perda 2023 merupakan instrumen perencanaan program, pembentukan Perda yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan perda tentang APBD disahkan.

Adapun Propemperda 2023 yang diajukan  Pemkab Paser sebanyak 8, yakni:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Bangunan Gedung.

6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Paser.

8. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara.

Selain itu Pemkab Paser juga mengajukan 4  Raperda Kumulatif terbuka 2023 yang terdiri: 

1. Rancangan Peraturan Daerah Akibat Putusan Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Kecamatan.

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa. (Humas)

Berita Lainnya

Siang Penyampaian Nota Keuangan, Malam Persetujuan Pengesahaan Perubahan APBD TA 2021 Sebesar Rp 2,6 Triliun

Siang Penyampaian Nota Keuangan, Malam Persetujuan Pengesahaan Perubahan APBD TA 2021 Sebesar Rp 2,6 Triliun

TANA PASER- DPRD Kabupaten Paser "ngebut" untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.Setelah Kamis (30/09/2021) pagi, Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan  Nota Keuangan Perubahan APBD TA...
Baca ....
Kepemimpinan Kita Bukan Seberapa Lama Bisa Menjabat Dalam Satu Periode, Namun Seberapa  Banyak Kemajuan Yang Kita Lakukan Dalam Periode Tersebut.

Kepemimpinan Kita Bukan Seberapa Lama Bisa Menjabat Dalam Satu Periode, Namun Seberapa Banyak Kemajuan Yang Kita Lakukan Dalam Periode Tersebut.

Tana Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli  dalam sambutannya mengatakan bahwa kepemimpinan kita bukan seberapa lama bisa menjabat dalam satu periode, namun seberapa  banyak kemajuan yang kita lakukan dalam periode tersebut. Hal tersebut disampaikan B...
Baca ....
Ketua Kwarcab Paser Mendapat Penghargaan Lencana Darma Bakti Pramuka

Ketua Kwarcab Paser Mendapat Penghargaan Lencana Darma Bakti Pramuka

Balikpapan- Ketua Kwarcab Paser,Hj.Syarifah Masitah Assegaf.SH. yang juga sebagai Wakil Bupati Paser menerima tanda penghargaan Lencana Darma Bakti dari Gubernur Kalimantan Timur.Penyematan dan pemberian penghargaan itu dirangkai dengan pada Upacara...
Baca ....
4 Orang Anggota BPD PAW dari 4 Desa Dilantik

4 Orang Anggota BPD PAW dari 4 Desa Dilantik

LONG IKIS -Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si mewakili Bupati Paser melantik 4 (empat) orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (DPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Kecamatan Long Ikis. Kamis, (25/07/2024)...
Baca ....