Berita Kaltim

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023
Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Paser dr Fahmi Fadli  hadiri rapat paripurna Pembentukan Peraturan Daerah  Kabupaten Paser Tahun 2023  di Gedung Paripurna DPRD Paser, Selasa (8/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin  Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, hadir pula mewakili  unsur Forkopimda, Sekda Paser Katsul Wijaya serta anggota DPRD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Paser.

Untuk diketahui,  pembentukan Perda 2023 merupakan instrumen perencanaan program, pembentukan Perda yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan perda tentang APBD disahkan.

Adapun Propemperda 2023 yang diajukan  Pemkab Paser sebanyak 8, yakni:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Bangunan Gedung.

6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Paser.

8. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara.

Selain itu Pemkab Paser juga mengajukan 4  Raperda Kumulatif terbuka 2023 yang terdiri: 

1. Rancangan Peraturan Daerah Akibat Putusan Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Kecamatan.

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa. (Humas)

Berita Lainnya

Pisah Sambut Dandim, Wabup: Selain Garda Terdepan, TNI Juga  Memiliki Peran Signifikan

Pisah Sambut Dandim, Wabup: Selain Garda Terdepan, TNI Juga Memiliki Peran Signifikan

TANA PASER-  Pemerintah Kabupaten Paser  menyelenggarakan acara Pisah Sambut Komandan Kodim 0904 Paser dari Letnal Kolonel  CZI Widya Winanarko kepada Letnan Kolonel INF Ronald Wahyudi.Pisah sambut Dandim yang digelar di Pendopo, Senin (6/09/2021) di...
Baca ....
Rancangan Tata Ruang Provinsi sangat Berpengaruh dan Menjadi Dasar Rancangan Tata Ruang di Kabupaten

Rancangan Tata Ruang Provinsi sangat Berpengaruh dan Menjadi Dasar Rancangan Tata Ruang di Kabupaten

Jakarta - Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rancangan tata ruang wilayah Provinsi Kalimantan Timur dihadiri Bupati Paser dr. Fahmi Fadli yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maula...
Baca ....
Desa Padang Jaya Dipilih KPK dari Penelusuran Google

Desa Padang Jaya Dipilih KPK dari Penelusuran Google

Banyak yang kaget dan lalu bertanya, mengapa tiba-tiba Desa Padang Jaya di Kecamatan Kuaro ditunjuk sebagai salah satu dari empat desa di Kalimantan Timur menjadi calon percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2023. Berbagai komentar pros dan kons muncul...
Baca ....
3.292. BKO Satlinmas Diserahkan ke Polres Paser

3.292. BKO Satlinmas Diserahkan ke Polres Paser

TANA PASER -  Bupati Paser dr. Fahmi Fadli bersama Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta SIK, menandantangani berita acara serah terima 3.292 orang anggota Satlinmas. Penyerahan dilakukan dari Pemerintah Kabupaten Paser kepada Polres Paser yang disaksik...
Baca ....