Berita Kaltim

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023
Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Paser dr Fahmi Fadli  hadiri rapat paripurna Pembentukan Peraturan Daerah  Kabupaten Paser Tahun 2023  di Gedung Paripurna DPRD Paser, Selasa (8/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin  Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, hadir pula mewakili  unsur Forkopimda, Sekda Paser Katsul Wijaya serta anggota DPRD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Paser.

Untuk diketahui,  pembentukan Perda 2023 merupakan instrumen perencanaan program, pembentukan Perda yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan perda tentang APBD disahkan.

Adapun Propemperda 2023 yang diajukan  Pemkab Paser sebanyak 8, yakni:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Bangunan Gedung.

6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Paser.

8. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara.

Selain itu Pemkab Paser juga mengajukan 4  Raperda Kumulatif terbuka 2023 yang terdiri: 

1. Rancangan Peraturan Daerah Akibat Putusan Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Kecamatan.

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa. (Humas)

Berita Lainnya

Hadiri  Hut ke 86, Wabup Harapkan Desa Modang Lebih Maju & Masyarakatnya Sejahtera

Hadiri Hut ke 86, Wabup Harapkan Desa Modang Lebih Maju & Masyarakatnya Sejahtera

TANA PASER- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Modang Kecamatan Kuaro   ke 86 tahun dihadiri langsung oleh wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, Rabu (26/01/2022).HUT Desa Modang yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Desa, juga dihadiri...
Baca ....
Bawe Paser Harus Menjadi Lini Terdepan  Dalam Pelestarian Seni Budaya dan Tradisi Bahasa Paser

Bawe Paser Harus Menjadi Lini Terdepan Dalam Pelestarian Seni Budaya dan Tradisi Bahasa Paser

Tana Paser – “Bawe Paser harus menjadi lini terdepan  dalam pelestarian seni budaya dan tradisi bahasa Paser’, tegas Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf  dihadapan 15 Perwakilan Bawe Paser dari berbagai kecamatan di Kabupaten Paser bers...
Baca ....
Bupati Fahmi Perintahkan Tim Tanggap Darurat Rehab Jembatan Gantung Belebak

Bupati Fahmi Perintahkan Tim Tanggap Darurat Rehab Jembatan Gantung Belebak

Tana Paser - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) mendapat informasi terkait jembatan gantung Belebak yang rusak dari seorang netizen yang mengirimkan pesan melalui media sosial. "Mohon disampaikan kepada bapak Bupati Paser agar memperh...
Baca ....
Selalu Bersinergi Dalam Membangun Paser

Selalu Bersinergi Dalam Membangun Paser

Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dalam sambutannya mengatakan bahwa antara Pemerintah Kabupaten Paser dan Kodim selalu bersinergi dalam membangun Paser. Hal tersebut disampaikan ketika Bupati memberikan sambutan pada acara Ramah Tamah dengan...
Baca ....