Berita Kaltim

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023
Bupati Fahmi Hadiri Paripurna Pembentukan 8 Perda 2023

Bupati Paser dr Fahmi Fadli  hadiri rapat paripurna Pembentukan Peraturan Daerah  Kabupaten Paser Tahun 2023  di Gedung Paripurna DPRD Paser, Selasa (8/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin  Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, hadir pula mewakili  unsur Forkopimda, Sekda Paser Katsul Wijaya serta anggota DPRD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Paser.

Untuk diketahui,  pembentukan Perda 2023 merupakan instrumen perencanaan program, pembentukan Perda yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan perda tentang APBD disahkan.

Adapun Propemperda 2023 yang diajukan  Pemkab Paser sebanyak 8, yakni:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Bangunan Gedung.

6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Paser.

8. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara.

Selain itu Pemkab Paser juga mengajukan 4  Raperda Kumulatif terbuka 2023 yang terdiri: 

1. Rancangan Peraturan Daerah Akibat Putusan Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Kecamatan.

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa. (Humas)

Berita Lainnya

Welcome Dinner Jelang Pembukaan Porprov Kaltim VII di Berau

Welcome Dinner Jelang Pembukaan Porprov Kaltim VII di Berau

Berau - Jelang Pembukaan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Poprov Kaltim) ke-VII di Berau, Bupati Paser dr Fahmi Fadli menerima jamuan makan malam (Welcome Dinner) bersama Gubernur Kaltim Isran Noor di Hotel Segah Berau, Sabtu (26/11/2022).S...
Baca ....
Bupati Paser Tinjau Trotoar Jalan di Jakarta Pusat

Bupati Paser Tinjau Trotoar Jalan di Jakarta Pusat

Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus lakukan upaya untuk menata dan mengubah wajah Kabupaten Paser menjadi lebih tertata, indah, rapi, bersih, dan lebih memberi manfaat untuk masyarakat. Untuk mencapai tujuan itu, Bupati Paser dr Fahmi...
Baca ....
Paser Dapat 5 Jatah Mahasiswa di STAN,  Asisten Pemkes: Yang Lulus akan Kembali ke Daerah untuk Mengabdi

Paser Dapat 5 Jatah Mahasiswa di STAN, Asisten Pemkes: Yang Lulus akan Kembali ke Daerah untuk Mengabdi

TANA PASER – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru Tahun 2025 untuk lulusan jenjang pendidikan menengah atau sederajat. Quota dibuka sebanyak 500 formasi di mana Kabupaten P...
Baca ....
Bangkit Dari Tidur Yang Panjang Akan Jadi Apa Kandilo Plaza

Bangkit Dari Tidur Yang Panjang Akan Jadi Apa Kandilo Plaza

TANA PASER – Wajah baru dan transformasi besar-besaran siap menggebrak Kandilo Plaza. Pemerintah Kabupaten Paser bergerak cepat merancang strategi genius untuk menghidupkan kembali pusat perbelanjaan kebanggaan di Paser tersebut. Tidak tanggung-tangg...
Baca ....