Berita Kaltim

Bupati Berikan Diskon kepada Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2025

Bupati Berikan Diskon kepada Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2025
Bupati Berikan Diskon kepada Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2025

TANA PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli memberikan pengurangan kepada setiap warga Paser yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2025. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Paser Nomor 100.3.3.2/KEP-426/2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang Pemberian Pengurangan atas Pokok Piutang Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Di dalam Keputusan Bupati ini dijelaskan adanya pengurangan atas pokok piutang ketetapan dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masa pajak Tahun 2008-2024.

Potongan diberikan untuk periode pembayaran 1 Juni – 31 Agustus 2025, masing-masing sebesar 100 persen dari pokok piutang ketetapan PBB-P2 tahun 2008-2020, potongan sebesar 50 persen dari pokok piutang 2021-2024, dan 10 persen dari pokok piutang tahun 2025.

Selain itu disebutkan bahwa ada penghapusan terhadap sanksi administratif berupa denda yanng timbul akibat PBB-P2 terutang yang tidak dibayar pada masa pajak 2008-2024. Penghapusan ini dilakukan tanpa pengajuan dan berlaku secara otomatis.

Lebih lanjut dari Keputusan Bupati ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ali Nour Muhammad mengatakan bahwa target PBB tahun 2025 ini sebesar 4.2 miliar rupiah. “Dengan adanya Keputusan Bupati sebagai payung hukum diharapkan target ini bisa terealisasi,” kata Ali Nour kepada Prokopim, Rabu (28/5).

“Kami juga mengimbau kepada wajib pajak agar bisa membayar pajak dan pokok piutang secara online,” lanjut Ali. Dia menyebutkan bahwa khusus wajib pajak dari kalangan pegawai, pihaknya akan melakukan pendataan seluruh rumah tempat tinggal ASN Pemerintah Kabupaten Paser dan memastikan wajib pajaknya telah membayar PBB P2.

“Semoga dengan aturan ini, dipadukan dengan pendekatan persuasif dan menanamkan prinsip pajak dari rakyat untuk rakyat, kita bisa capai target yang ditentukan,” tutupnya. (Prokopim)


Berita Lainnya

Serahkan Bantuan Banjir Muara Payang, Kades Sampaikan Terimakasih Wabup Masitah

Serahkan Bantuan Banjir Muara Payang, Kades Sampaikan Terimakasih Wabup Masitah

TANA PASER- Setelah menyerahkan bantuan kebakaran di Desa Batu Kajang, Wakil Bupati (Wabup) Hj Syarifah Masitah Assegaf, lanjut menyerahkan bantuan kepada korban banjir di Desa Muara Payang Kecamatan Muara Komam.Meskipun bantuan logistik diserahkan W...
Baca ....
62 Tahun, Bupati Fahmi Terima 8 Panji dari Gubernur

62 Tahun, Bupati Fahmi Terima 8 Panji dari Gubernur

SAMARINDA- Minggu kedua awal tahun 2022 menjadi hari  sangat istimewa Pemerintahan Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Wabup Hj Syarifah Masitah Assegaf.Pasalnya, puncak peringatan HUT Provinsi Kalimantan Timur ke-65 Tahun 2022, Senin (10/01/2022) di hal...
Baca ....
Pastikan PTT Dilindungi Jamsostek, Fahmi Minta MoU Diperpanjang Hingga 2 Tahun

Pastikan PTT Dilindungi Jamsostek, Fahmi Minta MoU Diperpanjang Hingga 2 Tahun

Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli terus menginstruksikan jajarannya memperhatikan kepentingan masyarakat Paser termasuk para aparatur non ASN dilingkungan Pemkab Paser.Menurutnya kualitas kerja juga harus seiring dengan jaminan sosial dan per...
Baca ....
Rakor Mingguan Kemendagri Digelar Sebagai Upaya Kendalikan Inflasi

Rakor Mingguan Kemendagri Digelar Sebagai Upaya Kendalikan Inflasi

Tana Paser - Dalam rangka pengendalian inflasi Tahun 2023 Kemendagri mengelar rapat koordinasi ( rakor) mingguan, rakor tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se Indonesia. Bupati Paser melalui...
Baca ....