Berita Kaltim

Bupati Berikan Diskon kepada Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2025

Bupati Berikan Diskon kepada Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2025
Bupati Berikan Diskon kepada Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2025

TANA PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli memberikan pengurangan kepada setiap warga Paser yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2025. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Paser Nomor 100.3.3.2/KEP-426/2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang Pemberian Pengurangan atas Pokok Piutang Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Di dalam Keputusan Bupati ini dijelaskan adanya pengurangan atas pokok piutang ketetapan dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masa pajak Tahun 2008-2024.

Potongan diberikan untuk periode pembayaran 1 Juni – 31 Agustus 2025, masing-masing sebesar 100 persen dari pokok piutang ketetapan PBB-P2 tahun 2008-2020, potongan sebesar 50 persen dari pokok piutang 2021-2024, dan 10 persen dari pokok piutang tahun 2025.

Selain itu disebutkan bahwa ada penghapusan terhadap sanksi administratif berupa denda yanng timbul akibat PBB-P2 terutang yang tidak dibayar pada masa pajak 2008-2024. Penghapusan ini dilakukan tanpa pengajuan dan berlaku secara otomatis.

Lebih lanjut dari Keputusan Bupati ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ali Nour Muhammad mengatakan bahwa target PBB tahun 2025 ini sebesar 4.2 miliar rupiah. “Dengan adanya Keputusan Bupati sebagai payung hukum diharapkan target ini bisa terealisasi,” kata Ali Nour kepada Prokopim, Rabu (28/5).

“Kami juga mengimbau kepada wajib pajak agar bisa membayar pajak dan pokok piutang secara online,” lanjut Ali. Dia menyebutkan bahwa khusus wajib pajak dari kalangan pegawai, pihaknya akan melakukan pendataan seluruh rumah tempat tinggal ASN Pemerintah Kabupaten Paser dan memastikan wajib pajaknya telah membayar PBB P2.

“Semoga dengan aturan ini, dipadukan dengan pendekatan persuasif dan menanamkan prinsip pajak dari rakyat untuk rakyat, kita bisa capai target yang ditentukan,” tutupnya. (Prokopim)


Berita Lainnya

Dihadiri 4 Menteri, Wabup Masitah Antusias Ikuti Lounching Gernas BBI Untuk Bangkitkan Perekonomian Paser

Dihadiri 4 Menteri, Wabup Masitah Antusias Ikuti Lounching Gernas BBI Untuk Bangkitkan Perekonomian Paser

Samarinda - Setelah sebelumnya dilaksanakan soft lounching awal September lalu, hari ini bertempat di Convention Hall GOR Sempaja diselenggarakan Lounching Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).Kegiatan yang bertajuk “Go Borneo Percay...
Baca ....
Hadiri  Hut ke 86, Wabup Harapkan Desa Modang Lebih Maju & Masyarakatnya Sejahtera

Hadiri Hut ke 86, Wabup Harapkan Desa Modang Lebih Maju & Masyarakatnya Sejahtera

TANA PASER- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Modang Kecamatan Kuaro   ke 86 tahun dihadiri langsung oleh wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, Rabu (26/01/2022).HUT Desa Modang yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Desa, juga dihadiri...
Baca ....
Sekda Lakukan Sidak Pasca Libur Idul Fitri 1445 H

Sekda Lakukan Sidak Pasca Libur Idul Fitri 1445 H

TANA PASER - Sekretaris Daerah Kab. Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si. mewakili Bupati Paser, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasca  Idul Fitri 1445 H di Kompleks Perkantoran KM 5 Kabupaten Paser. Selasa, (16/04/2024).Sekda Katsul Wijaya melakukan...
Baca ....
Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 TNI, Wujud Komitmen Pemkab Dalam Pererat Sinergitas

Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 TNI, Wujud Komitmen Pemkab Dalam Pererat Sinergitas

​TANA PASER – Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ir. Amiruddin Ahmad, M.AP, mewakili Bupati Paser, turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 yang digelar di Makodim 0904/Paser. Min...
Baca ....