Berita Kaltim

Bupati Berikan Diskon kepada Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2025

Bupati Berikan Diskon kepada Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2025
Bupati Berikan Diskon kepada Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2025

TANA PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli memberikan pengurangan kepada setiap warga Paser yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2025. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Paser Nomor 100.3.3.2/KEP-426/2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang Pemberian Pengurangan atas Pokok Piutang Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Di dalam Keputusan Bupati ini dijelaskan adanya pengurangan atas pokok piutang ketetapan dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masa pajak Tahun 2008-2024.

Potongan diberikan untuk periode pembayaran 1 Juni – 31 Agustus 2025, masing-masing sebesar 100 persen dari pokok piutang ketetapan PBB-P2 tahun 2008-2020, potongan sebesar 50 persen dari pokok piutang 2021-2024, dan 10 persen dari pokok piutang tahun 2025.

Selain itu disebutkan bahwa ada penghapusan terhadap sanksi administratif berupa denda yanng timbul akibat PBB-P2 terutang yang tidak dibayar pada masa pajak 2008-2024. Penghapusan ini dilakukan tanpa pengajuan dan berlaku secara otomatis.

Lebih lanjut dari Keputusan Bupati ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ali Nour Muhammad mengatakan bahwa target PBB tahun 2025 ini sebesar 4.2 miliar rupiah. “Dengan adanya Keputusan Bupati sebagai payung hukum diharapkan target ini bisa terealisasi,” kata Ali Nour kepada Prokopim, Rabu (28/5).

“Kami juga mengimbau kepada wajib pajak agar bisa membayar pajak dan pokok piutang secara online,” lanjut Ali. Dia menyebutkan bahwa khusus wajib pajak dari kalangan pegawai, pihaknya akan melakukan pendataan seluruh rumah tempat tinggal ASN Pemerintah Kabupaten Paser dan memastikan wajib pajaknya telah membayar PBB P2.

“Semoga dengan aturan ini, dipadukan dengan pendekatan persuasif dan menanamkan prinsip pajak dari rakyat untuk rakyat, kita bisa capai target yang ditentukan,” tutupnya. (Prokopim)


Berita Lainnya

Kabar Gembira, Kampung Adat Mului Penerima Anugerah Kalpataru 2022

Kabar Gembira, Kampung Adat Mului Penerima Anugerah Kalpataru 2022

TANA PASER-  Kerja keras, ketekunan, dan pengabdian tanpa batas terhadap lingkungan yang selama bertahun-tahun bagi Kampung Adat Mului yang berada di Kecamatan Muara Komam akan mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan...
Baca ....
Disaksikan Wabup Masitah, Festival Karnaval Batik Paser Berlangsung Meriah

Disaksikan Wabup Masitah, Festival Karnaval Batik Paser Berlangsung Meriah

TANA PASER- Fenomena Citayam Fashion Week yang sempat viral beberapa waktu lalu diikuti pula oleh para pegiat fashion di Kabupaten Paser.Kegiatan Festival Ekonomi Kreatif yang digelar di Arena Promosi dan Budaya Gentung Temiang, Sabtu (17/09/2022) so...
Baca ....
Bupati Melakukan Penandatanganan Prasasti Bangunan Budaya Lou Taka

Bupati Melakukan Penandatanganan Prasasti Bangunan Budaya Lou Taka

Tana Paser – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maulana,  Asisten Kesra Romif Erwinadi, Kepala Bappedalitbang Isnaini, dan Kabag SDA Usma melakukan penandatangan prasasti Bangunan Budaya  Lou Taka di ruang Bu...
Baca ....
Bupati Paser Jalani Wawancara Paritrana Award

Bupati Paser Jalani Wawancara Paritrana Award

BALIKPAPAN – Menjadi salah satu daerah yang mewakili  Kalimantan Timur, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli ikuti proses penilaian wawancara secara daring, Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2024 kandidat kabupaten/kota. Bertempat...
Baca ....