Berita Kaltim

Bupati Berikan Diskon kepada Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2025

Bupati Berikan Diskon kepada Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2025
Bupati Berikan Diskon kepada Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2025

TANA PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli memberikan pengurangan kepada setiap warga Paser yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2025. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Paser Nomor 100.3.3.2/KEP-426/2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang Pemberian Pengurangan atas Pokok Piutang Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Di dalam Keputusan Bupati ini dijelaskan adanya pengurangan atas pokok piutang ketetapan dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masa pajak Tahun 2008-2024.

Potongan diberikan untuk periode pembayaran 1 Juni – 31 Agustus 2025, masing-masing sebesar 100 persen dari pokok piutang ketetapan PBB-P2 tahun 2008-2020, potongan sebesar 50 persen dari pokok piutang 2021-2024, dan 10 persen dari pokok piutang tahun 2025.

Selain itu disebutkan bahwa ada penghapusan terhadap sanksi administratif berupa denda yanng timbul akibat PBB-P2 terutang yang tidak dibayar pada masa pajak 2008-2024. Penghapusan ini dilakukan tanpa pengajuan dan berlaku secara otomatis.

Lebih lanjut dari Keputusan Bupati ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ali Nour Muhammad mengatakan bahwa target PBB tahun 2025 ini sebesar 4.2 miliar rupiah. “Dengan adanya Keputusan Bupati sebagai payung hukum diharapkan target ini bisa terealisasi,” kata Ali Nour kepada Prokopim, Rabu (28/5).

“Kami juga mengimbau kepada wajib pajak agar bisa membayar pajak dan pokok piutang secara online,” lanjut Ali. Dia menyebutkan bahwa khusus wajib pajak dari kalangan pegawai, pihaknya akan melakukan pendataan seluruh rumah tempat tinggal ASN Pemerintah Kabupaten Paser dan memastikan wajib pajaknya telah membayar PBB P2.

“Semoga dengan aturan ini, dipadukan dengan pendekatan persuasif dan menanamkan prinsip pajak dari rakyat untuk rakyat, kita bisa capai target yang ditentukan,” tutupnya. (Prokopim)


Berita Lainnya

Fahmi Audiensi Bersama Kemenfo RI terkait Pemerataan Layanan Jaringan diwilayah Kabupaten Paser

Fahmi Audiensi Bersama Kemenfo RI terkait Pemerataan Layanan Jaringan diwilayah Kabupaten Paser

Jakarta - Bupati Paser Fahmi Fadli  Audiensi bersama Direktur Layanan TI untuk Masyarakat dan Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Danny Januar Ismawan di Gedung Menara Merdeka  Bhakti Kominfo,  Jakarta, Rabu (13/10) t...
Baca ....
Bijaklah Dalam Menggunakan Frekuensi Radio

Bijaklah Dalam Menggunakan Frekuensi Radio

Tana Paser -"Bijaklah Dalam Menggunakan Frekuensi Radio". Pesan ini disampaikan Bupati Paser Fahmi Fadli yang diwakili Sekretaris Daerah Katsul Wijaya saat membuka Sosialisasi Penggunaan Spektrum frekuensi radio, Selasa (31/5/2022) di Hotel Kryad Sad...
Baca ....
Setelah Desa Keladen, Jaringan Pipa Air Bersih Desa Libur Dinding Juga Akan Diresmikan

Setelah Desa Keladen, Jaringan Pipa Air Bersih Desa Libur Dinding Juga Akan Diresmikan

Tana Paser - Pada beberapa waktu lalu tepatnya 11 Oktober 2022, Bupati Fahmi resmikan Instalasi Pengolahan Air kapasitas 1,5liter perdetik dengan 77 sambungan rumah di Tunes Keladen Kecamatan Tanjung Harapan.Setelah SPAM Desa Keladen tersebut diresm...
Baca ....
Kahutla Menjadi Ancaman Serius Bagi Keberlangsungan Makhluk Hidup

Kahutla Menjadi Ancaman Serius Bagi Keberlangsungan Makhluk Hidup

TANA PASER – “Kita ketahui bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan makhluk hidup manusia, flora dan fauna serta keberlangsungan kehidupan bumi,” kata Ir. Amiruddin Achmad, M.AP Staf Ahli Bupati...
Baca ....