Berita Kaltim

Bersama Bupati Fahmi, Inovator Paser Ali Maulana Terima Penghargaan dari Mendes PDTT Sebagai Juara Unggulan Nasional

Bersama Bupati Fahmi, Inovator Paser Ali Maulana Terima Penghargaan dari Mendes PDTT Sebagai Juara Unggulan Nasional
Bersama Bupati Fahmi, Inovator Paser Ali Maulana Terima Penghargaan dari Mendes PDTT Sebagai Juara Unggulan Nasional

TANA PASER- Kabupaten Paser yang menjadi wakil Kalimantan Timur  diajang Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat nasional ke 22 di Jakarta, berhasil meraih Juara Harapan Unggulan.

Penghargaan dan piala dari Pemerintah RI ini diberikan pada ajang TTG Tingkat Nasional ke XXII Tahun 2021  yang digelar Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi di Jakarta, Senin (20/09/2021).

Bersama Bupati Paser dr Fahmi Fadli, keberhasilan Ali Maulana menjadi juara harapan TTG Unggulan Tahun 2021 ini, berhak menerima penghargaan dan piala dari Menteri Mendes PDTT RI Abdul Halim Iskandar.

Dalam even inovasi teknologi tingkat nasional tersebut, wakil Paser Ali Maulana berhasil memperlihatkan inovasi teknologi alat Jemur Efek Rumah Kaca (AJERK), inovasi dari Posyantek Desa Uko, Kecamatan Muara Komam.

Atas prestasi yang luar biasa dan sangat membanggakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Paser dalam hal ini Bupati Fahmi Fadli mengaku sangat bangga dan apresiasi setinggi-tingginya dengan perolehan prestasi tersebut. Ia juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Ali Maulana sebagai inventor yang telah mengharumkan nama Kaltim khusus Paser di kancah nasional. 

Untuk diketahui, Alat Jemur Efek Rumah Kaca (AJERK), inovasi dari Posyantek Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, karya Ali Maulana adalah inovasi yang dibuatnya sejak 2019 lalu itu merupakan sebuah alat pengering makanan maupun produk pertanian dengan memanfaatkan sumber panas matahari.

Dimana alat pengering ini tanpa bahan bakar, memanfaatkan energi matahari untuk mengeringkan makanan dan produk pertanian dengan alat berlapasi kaca atau menggunakan konsep rumah kaca, bertujuan mendapatkan suahu panas yang tinggi, sehingga  dengan cepat alat itu mengeringkan sesuatu di dalamnya.

Cara kerja alat itu cukup efektif. Jika butuh 5 sampai 6 hari untuk mengeringkan makanan seperti krupuk atau produk pertanian seperti jagung, padi dan kopi, dengan alat AJERK hanya membutuh waktu 2 hari dan biaya produksi alat itu juga murah, cukup Rp1 juta dan alat itu sangat hemat energi dan tidak menimbulkan polusi. (humas)

Berita Lainnya

Bupati Fahmi Sangat Merespon Positif Desa Padang Jaya Menjadi Calon Desa Anti Korupsi

Bupati Fahmi Sangat Merespon Positif Desa Padang Jaya Menjadi Calon Desa Anti Korupsi

Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli sangat merespon positif dengan terpilihnya Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser sebagai Calon Desa Anti Korupsi. Hal tersebut disampaikan Bupati Fahmi dalam Rapat Persiapan Audiensi dan Observasi...
Baca ....
Bupati Fahmi Tinjau Jalan Modang -Pasir Mayang

Bupati Fahmi Tinjau Jalan Modang -Pasir Mayang

Tana Paser - Usai menghadiri persiapan Desa Anti Korupsi di Padang Jaya, Rabu (8/2) siang, Bupati Paser dr Fahmi Fadli langsung menuju Desa Modang untuk meninjau pembangunan jalan menuju Desa Pasir Mayang.Saat berpamitan di Desa Padang Jaya dan menai...
Baca ....
Studi Tiru Pengelolaan Sampah, Bupati Tegaskan Zero Waste Terwujud di Paser

Studi Tiru Pengelolaan Sampah, Bupati Tegaskan Zero Waste Terwujud di Paser

TANA PASER- Bupati paser dr. Fahmi Fadli secara langsung memimpin Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada agenda studi tiru pengelolaan sampah di PT Saung Urai Sampah Indonesia. Tengerang, Selasa (27/2/2024).Pada kegiatan tersebut, Rombongan Pemerintah...
Baca ....
Pemerintah Kabupaten Paser Ajukan  5 (Lima)  Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Paser Ajukan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser mengajukan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Tahun 2025. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser oleh Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos yang mewakili Bupati...
Baca ....