Berita Kaltim

Bersama Bupati Fahmi, Inovator Paser Ali Maulana Terima Penghargaan dari Mendes PDTT Sebagai Juara Unggulan Nasional

Bersama Bupati Fahmi, Inovator Paser Ali Maulana Terima Penghargaan dari Mendes PDTT Sebagai Juara Unggulan Nasional
Bersama Bupati Fahmi, Inovator Paser Ali Maulana Terima Penghargaan dari Mendes PDTT Sebagai Juara Unggulan Nasional

TANA PASER- Kabupaten Paser yang menjadi wakil Kalimantan Timur  diajang Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat nasional ke 22 di Jakarta, berhasil meraih Juara Harapan Unggulan.

Penghargaan dan piala dari Pemerintah RI ini diberikan pada ajang TTG Tingkat Nasional ke XXII Tahun 2021  yang digelar Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi di Jakarta, Senin (20/09/2021).

Bersama Bupati Paser dr Fahmi Fadli, keberhasilan Ali Maulana menjadi juara harapan TTG Unggulan Tahun 2021 ini, berhak menerima penghargaan dan piala dari Menteri Mendes PDTT RI Abdul Halim Iskandar.

Dalam even inovasi teknologi tingkat nasional tersebut, wakil Paser Ali Maulana berhasil memperlihatkan inovasi teknologi alat Jemur Efek Rumah Kaca (AJERK), inovasi dari Posyantek Desa Uko, Kecamatan Muara Komam.

Atas prestasi yang luar biasa dan sangat membanggakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Paser dalam hal ini Bupati Fahmi Fadli mengaku sangat bangga dan apresiasi setinggi-tingginya dengan perolehan prestasi tersebut. Ia juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Ali Maulana sebagai inventor yang telah mengharumkan nama Kaltim khusus Paser di kancah nasional. 

Untuk diketahui, Alat Jemur Efek Rumah Kaca (AJERK), inovasi dari Posyantek Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, karya Ali Maulana adalah inovasi yang dibuatnya sejak 2019 lalu itu merupakan sebuah alat pengering makanan maupun produk pertanian dengan memanfaatkan sumber panas matahari.

Dimana alat pengering ini tanpa bahan bakar, memanfaatkan energi matahari untuk mengeringkan makanan dan produk pertanian dengan alat berlapasi kaca atau menggunakan konsep rumah kaca, bertujuan mendapatkan suahu panas yang tinggi, sehingga  dengan cepat alat itu mengeringkan sesuatu di dalamnya.

Cara kerja alat itu cukup efektif. Jika butuh 5 sampai 6 hari untuk mengeringkan makanan seperti krupuk atau produk pertanian seperti jagung, padi dan kopi, dengan alat AJERK hanya membutuh waktu 2 hari dan biaya produksi alat itu juga murah, cukup Rp1 juta dan alat itu sangat hemat energi dan tidak menimbulkan polusi. (humas)

Berita Lainnya

UT Laksanakan Pelatihan Tutor di Paser

UT Laksanakan Pelatihan Tutor di Paser

Tana Paser - Universitas Terbuka Kalimantan Timur Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Samarinda melakukan pelatihan tutor selama 3 hari di Hotel Kyriad Sadurangas Tana Paser, mulai Kamis (2/12) sampai Sabtu (4/12).Pelatihan Tutor ini diikuti 56 t...
Baca ....
Buka Sosialisasi Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Wabup Masitah Tekankan Generasi Muda Sebagai Agen Perubahan

Buka Sosialisasi Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Wabup Masitah Tekankan Generasi Muda Sebagai Agen Perubahan

Tana Paser - Sebagai tindakan nyata untuk meningkatkan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan generasi muda Kabupaten Paser khususnya di SMK Negeri 2 Tanah Grogot, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan agenda kedua setelah upacara bend...
Baca ....
Perbaiki Pengelolaan Sampah, Bupati Paser; Jadikan Sampah Bernilai ekonomis

Perbaiki Pengelolaan Sampah, Bupati Paser; Jadikan Sampah Bernilai ekonomis

TANA PASER- Usai pelaksanaan studi tiru di PT. Saung Urai Sampah Indonesia Tangerang Banten. Bupati Paser dr. Fahmi Fadli berharap pada Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Paser untuk merubah pola penanganan sampah yang selama ini telah dilakukan...
Baca ....
Pemkab Badung Beri Bantuan Rp.2,9 Miliar untuk Pembangunan Pura di Paser

Pemkab Badung Beri Bantuan Rp.2,9 Miliar untuk Pembangunan Pura di Paser

BADUNG - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli bersama unsur Forkopimda berkunjung ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Kunjungan tersebut dalam rangka studi tiru pelayanan publik, sekaligus menyampaikan terima kasih Pemkab Paser atas bantuan yang diberikan o...
Baca ....