Berita Kaltim

Bawaslu Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Netralitas ASN,TNI/Polri

Bawaslu Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Netralitas ASN,TNI/Polri
Bawaslu Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Netralitas ASN,TNI/Polri

 TANA PASER - Dalam Mewujudkan  Pemilu yang demokratis dan integritas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Paser menggelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN ),TNI dan Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak 2024.Senin ( 7/10/24 )di Balroom Kriyad Hotel Sadurengas.


Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Paser,Koordinator Pencegahan,Koordinator Sekretariat Bawaslu,Kabag SDM Polres Paser,Kepala Perangkat Daerah,Danramil,Kapolsek se - Kabupaten Paser serta para panitia dan anggota  Bawaslu  Kabupaten Paser. Kegiatan dibuka langsung oleh Koordinator Pencegahan Bawaslu.


Pada kesempatan itu juga Sekretaris Daerah,Drs.Katsul Wijaya dalam sambutannya mengatakan dan menekankan bagi para ASN bahwa netralitas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di indonesia.Oleh sebab itu pentingnya ASN menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur,adil dan transparan.

" Mari tunaikan kewajiban dan hak negara sebagai warga negara yang baik melalui sikap pelayanan publik yang netral dan melayani bersikap Netral berarti kita ikut menjadi bagian untuk mengingatkan Bawaslu dalam pengawasan Pilkada terletak tahun 2024", ungkapnya.

Sementara Sambutan Ketua Bawaslu sekaligus membuka acara tersebut yang diwakili Saudara Fauzan,S.Sos menyampaikan tahapan kampanye sudah di Mulai dari tanggal 25 September yang lalu dan akan berakhir nanti di tanggal 24 November jadi sesuai dengan regulasi yang ada di undang-undang, bahwa Bawaslu mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN TNI dan Polri sampai kepada pengawasan terhadap sanksi yang diberikan kepada yang dikeluarkan oleh lembaga terkait.


Tujuan Sosilisasi ini untuk meningkatkan kesadaran,bahwa netralitas adalah tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dan sebagai sarana kegiatan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024.

" Kami sosialisasikan aturan - aturan terkait netralitas dengan undang - undang Pilkada dan Undang - undang ASN,TNI dan Polri guna menghadapi Pilkada ini "katanya.

Kami berharap pada para peserta hari ini menjadi bagian dalam mengawal tahapan pengawasan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Paser demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil. (Prokopim)


Berita Lainnya

Bupati Paser Silaturahmi dengan SKK Migas

Bupati Paser Silaturahmi dengan SKK Migas

Balikpapan - Berselang beberapa hari setelah pertemuan dengan Sekretaris Daerah Katsul Wijaya, di Kantor Bupati Paser, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Kalimantan dan Sulawesi kembali bertemu dengan Bupati Paser dr Fahmi Fadli.Kali ini pertemuan berla...
Baca ....
Hadiri HPN 2023 kedatangan Wabup disambut Asisten Pemkes Pemprov Sumut

Hadiri HPN 2023 kedatangan Wabup disambut Asisten Pemkes Pemprov Sumut

Deli Serdang – Dalam rangka kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) yang dipusatkan di Medan Sumatera Utara, sebagai undangan wakil Bupati Paser Hj.Syarifah Masitah Assegaff hadir dan tiba di Internasional Airport Kualanamu, senin 6 Februari 2023.Kehadi...
Baca ....
Camat dan Kades Siap Sosialisasi Hasil Peralihan HPL Menjadi APL, Keluhan Masyarakat Mulai Teratasi

Camat dan Kades Siap Sosialisasi Hasil Peralihan HPL Menjadi APL, Keluhan Masyarakat Mulai Teratasi

JAKARTA - Pemerintah Kecamatan Tanah Grogot bakal mensosialisasikan hasil peralihan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi Area Penggunaan Lainnya (APL) kepada masyarakat, sebagai bentuk tindaklanjut perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser...
Baca ....
UMSK Kabupaten Paser Naik Tahun 2025, Mengikuti Kenaikan UMK

UMSK Kabupaten Paser Naik Tahun 2025, Mengikuti Kenaikan UMK

TANA PASER – Dewan Pengupahan Kabupaten Paser menyepakati Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2025 naik dari Tahun 2024. Kesepakatan ini diperoleh pada rapat yang berlangsung di ruang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabup...
Baca ....