Berita Kaltim

Agar tidak ada konsekuensi hukum, Pemkab Paser Meminta Pendapat Akademisi UGM

Agar tidak ada konsekuensi hukum, Pemkab Paser Meminta Pendapat Akademisi UGM
Agar tidak ada konsekuensi hukum, Pemkab Paser Meminta Pendapat Akademisi UGM

Yogyakarta -  Agar tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari terkait pembayaran lahan/tanah SMK 3 Tanah Grogot, Pemerintah Kabupaten Paser meminta Pendapat Akademisi dan Praktisi Hukum mengenai masalah pertanahan dengan Departemen Hukum Perdata Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Sabtu (16/10) di Werkudara Meeting Room Swiss Bell Boutique Yogyakarta.

Sekretaris Daerah Katsul Wijaya mengatakan bahwa Pemkab Paser siap untuk membayar selama tiga tahun namun ingin mendapatkan kepastian bahwa tidak akan ada tuntutan lagi. "Pemkab Paser telah merencanakan untuk membayar tiga tahun yaitu tahun 2021, 2022 dan 2023 untuk tanah tersebut kepada ahli waris namun kami ingin memastikan bahwa tidak akan ada lagi tuntutan", tegasnya.

Tim dari UGM yaitu Nurhadi Santoso dan Taufik El Rahman meminta kelengkapan  data, status tanah, kesepakatan ahli waris dan lainnya, agar dapat memberikan legal opinion dan bersikap netral. "Kami meminta kelengkapan data-data tersebut supaya kami bisa memberikan legal opinion. Kami berada diposisi netral", pungkas Taufik. Tim memuji keinginan Pemkab Paser

untuk melaksanakan keputusan pengadilan. Namun tetap berhati-hati agar semuanya dilakukan dengan benar.

Dengar pendapat ini dimoderatori  Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi. Hadir pula DPRD Komisi I Hendrawan Putra,  Rahmadi, Hamransyah, Muhamad Jarnawi, Noveri Amelia Parmiesca, Asisten Administrasi umum Murharyanto, Kadis Perumahan dan Permukiman Hulaimi, Kabid Pertanahan Fachrudin Cholik, Kasubbag Bantuan Hukum M Fauzan, JPN Kejaksaan Negeri Paser dan beberapa pejabat lainnya yang mengetahui kronologi tersebut. (Humas).

Berita Lainnya

Wabup Buka Peningkatan Kafasitas Posyantekdes

Wabup Buka Peningkatan Kafasitas Posyantekdes

BATU SOPANG- Dalam peningkatan kapasitas bagi pengurus Posyantek Desa Sungai Terik Kecamatan Batu Sopang, Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf  hadir membuka kegiatan pelatihan, Rabu (22/12/2021).Peningkatan kapasitas pengurus Posyantekdes ...
Baca ....
Bupati Fahmi Terima  Biro Pem & Otda Penilaian PATEN

Bupati Fahmi Terima Biro Pem & Otda Penilaian PATEN

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli terima plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kaltim, Drs Diddy Rusdiansyah Anan Dani  di Pendopo, Rabu (7/09/2022). Didampingi Kabag Pemerintahan Setda Paser Riski Noviar dan Kasuba...
Baca ....
Ruas Jalan Simpang Batu - Lori Perlahan Mulus, Warga Sampaikan Ucapan Terima Kasih

Ruas Jalan Simpang Batu - Lori Perlahan Mulus, Warga Sampaikan Ucapan Terima Kasih

TANA PASER - Bupati Paser dr.Fahmi Fadli meninjau proyek jalan ruas Kecamatan Paser Belengkong sampai ke Kecamatan Tanjung Harapan, atau ruas Simpang Batu ke Desa Laburan, dan Laburan ke Desa Lori, Rabu (12/7/23). Dari hasil progress dua proyek terse...
Baca ....
Sawit Komoditas Primadona

Sawit Komoditas Primadona

Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memberi apresiasi terhadap workshop yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kegiatan tersebut berkaitan dengan sosia...
Baca ....