Kerjasama

605 Warga Binaan Terima Remisi

605 Warga Binaan Terima Remisi
605 Warga Binaan Terima Remisi
TANA PASER - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke - 80 Republik Indonesia,sebanyak 605 warga binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana tahun 2025.
Pemberian Remisi Umum ( RU ) dan  Remisi Dasawarsa tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke - 80,yang di selenggarakan di Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot ( 17/8/25 ) siang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot,Yusuf Mukharom.,A.Md.IP.S.Sos mengatakan pemberian remisi umum 17 agustus merupakan hak narapidana yang telah melalui segala persyaratan seperti yang di amanatkan dalam peraturan perundang - undangan.

Yusuf juga menjelaskan jumlah Napi yang ada Di Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot sekarang sebanyak 838 Narapidana dari Wilayah Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser sendiri,sedangkan yang mendapat remisi di Hari Hut RI yang ke - 80 berjumlah 605 Narapidana yang memdapat remisi.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Paser,H.Ikhwan Antasari.,S.Sos menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot.
Dalam sambutan Menkumham yang dibacakan Wabup Paser mengemukakan,rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan  tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat,tak terkecuali terhadap warga para binaan,khususnya Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot. "Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan,tidak semata - mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah,namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang bersungguh - sungguh mengikuti Program - pogram yang sudah dilaksanakan oleh Unit Pemasyarkatan dengan baik dan terukur" ungkapnya.

Dengan adanya pemberian remisi ini,Warga Binaan Pemasyarakatan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa. "Selamat kepada seluruh Narapidana  yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini khususnya di rumah tahanan kelas 2B Tanah Grogot" pungkasnya.
Tampak hadir diacara tersebut jajaran Forkopimda yang di Wakilkan,para petugas Lapas Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot,Mitra Kerja  dan Stakeholder ( Prokopim ).

Berita Lainnya

Asisten Kesra & Ekbag Tinjau Banjir Sejumlah Lokasi

Asisten Kesra & Ekbag Tinjau Banjir Sejumlah Lokasi

TANA PASER- Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur sejak Kamis (21/04/2022)malam, mengakibatkan sejumlah wilayah di Kecamatan Tanah Grogot terendam banjir.Bupati Paser dr Fahmi Fadli langsung mengutus Asisten Kesra Romif Erwinadhi dan Asisten...
Baca ....
Bupati, Dandim & Kapolres Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

Bupati, Dandim & Kapolres Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

TANA PASER-Dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan tanggap bencana di wilayah Kabupaten Paser, Kodim 0904 Paser menggelar Apel Gabungan.Apel gabungan tanggap bencana yang digelar di Lapangan Makodim 0904 Paser, Jumat (4/11/2022) dipimpin Bupati dr...
Baca ....
Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2023

Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2023

TANA PASER - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli sampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2023 pada Rapat Paripurna. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi yang juga dihadiri para Forkopimda, unsur DPRD, serta para kepala per...
Baca ....
Hadiri RDP Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Sekda : Untuk Perencanaan Tahun 2025 Sudah Disinkronkan Dengan Provinsi

Hadiri RDP Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Sekda : Untuk Perencanaan Tahun 2025 Sudah Disinkronkan Dengan Provinsi

BALIKPAPAN - Menindaklanjuti Surat Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke Bupati Paser, perihal: Dengar Pendapat dengan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya M.Si didamp...
Baca ....