Kerjasama

605 Warga Binaan Terima Remisi

605 Warga Binaan Terima Remisi
605 Warga Binaan Terima Remisi
TANA PASER - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke - 80 Republik Indonesia,sebanyak 605 warga binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana tahun 2025.
Pemberian Remisi Umum ( RU ) dan  Remisi Dasawarsa tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke - 80,yang di selenggarakan di Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot ( 17/8/25 ) siang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot,Yusuf Mukharom.,A.Md.IP.S.Sos mengatakan pemberian remisi umum 17 agustus merupakan hak narapidana yang telah melalui segala persyaratan seperti yang di amanatkan dalam peraturan perundang - undangan.

Yusuf juga menjelaskan jumlah Napi yang ada Di Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot sekarang sebanyak 838 Narapidana dari Wilayah Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser sendiri,sedangkan yang mendapat remisi di Hari Hut RI yang ke - 80 berjumlah 605 Narapidana yang memdapat remisi.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Paser,H.Ikhwan Antasari.,S.Sos menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot.
Dalam sambutan Menkumham yang dibacakan Wabup Paser mengemukakan,rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan  tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat,tak terkecuali terhadap warga para binaan,khususnya Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot. "Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan,tidak semata - mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah,namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang bersungguh - sungguh mengikuti Program - pogram yang sudah dilaksanakan oleh Unit Pemasyarkatan dengan baik dan terukur" ungkapnya.

Dengan adanya pemberian remisi ini,Warga Binaan Pemasyarakatan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa. "Selamat kepada seluruh Narapidana  yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini khususnya di rumah tahanan kelas 2B Tanah Grogot" pungkasnya.
Tampak hadir diacara tersebut jajaran Forkopimda yang di Wakilkan,para petugas Lapas Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot,Mitra Kerja  dan Stakeholder ( Prokopim ).

Berita Lainnya

Kunjungi Asrama Mahasiswa di Makasar, Bupati Fahmi Sampaikan Komitmen Pemkab bagi Seluruh Mahasiswa Paser

Kunjungi Asrama Mahasiswa di Makasar, Bupati Fahmi Sampaikan Komitmen Pemkab bagi Seluruh Mahasiswa Paser

Makasar - Dalam setahun kepemimpinannya Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, SH terus berupaya mewujudkan kemajuan pembangunan yang sesuai visi Paser MAS.Semua sektor menjadi perhatian dan fokus pembanguna...
Baca ....
Hadiri Pelantikan PGPI,Wabup Masitah Harapkan Jalin Komunikasi Dengan Baik

Hadiri Pelantikan PGPI,Wabup Masitah Harapkan Jalin Komunikasi Dengan Baik

Tana Paser- Wakil Bupati Paser Hj.Syarifah Masitah Assegaf,SH.menghadiri Pelantikan Pengurus Persekutuan Gereja - Gereja  Pentakosta Indonesia ( PGPI ) Kabupaten Paser periode 2023 - 2028, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Paser, Rabu.( 11/1...
Baca ....
Bupati Paser Jalani Wawancara Paritrana Award

Bupati Paser Jalani Wawancara Paritrana Award

BALIKPAPAN – Menjadi salah satu daerah yang mewakili  Kalimantan Timur, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli ikuti proses penilaian wawancara secara daring, Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2024 kandidat kabupaten/kota. Bertempat...
Baca ....
Amri Yulihardi: Ketersediaan Dokter belum Memenuhi Kebutuhan Porprov

Amri Yulihardi: Ketersediaan Dokter belum Memenuhi Kebutuhan Porprov

Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Amri Yulihardi yang juga Ketua Bidang Kesehatan di Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi (PB Porprov) ke-8 Provinsi Kalimantan Timur menyebut kebutuhan dokter yang diperlukan untuk terlibat di Porprov masih terbatas...
Baca ....