Kerjasama

605 Warga Binaan Terima Remisi

605 Warga Binaan Terima Remisi
605 Warga Binaan Terima Remisi
TANA PASER - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke - 80 Republik Indonesia,sebanyak 605 warga binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana tahun 2025.
Pemberian Remisi Umum ( RU ) dan  Remisi Dasawarsa tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke - 80,yang di selenggarakan di Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot ( 17/8/25 ) siang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot,Yusuf Mukharom.,A.Md.IP.S.Sos mengatakan pemberian remisi umum 17 agustus merupakan hak narapidana yang telah melalui segala persyaratan seperti yang di amanatkan dalam peraturan perundang - undangan.

Yusuf juga menjelaskan jumlah Napi yang ada Di Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot sekarang sebanyak 838 Narapidana dari Wilayah Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser sendiri,sedangkan yang mendapat remisi di Hari Hut RI yang ke - 80 berjumlah 605 Narapidana yang memdapat remisi.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Paser,H.Ikhwan Antasari.,S.Sos menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot.
Dalam sambutan Menkumham yang dibacakan Wabup Paser mengemukakan,rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan  tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat,tak terkecuali terhadap warga para binaan,khususnya Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot. "Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan,tidak semata - mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah,namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang bersungguh - sungguh mengikuti Program - pogram yang sudah dilaksanakan oleh Unit Pemasyarkatan dengan baik dan terukur" ungkapnya.

Dengan adanya pemberian remisi ini,Warga Binaan Pemasyarakatan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa. "Selamat kepada seluruh Narapidana  yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini khususnya di rumah tahanan kelas 2B Tanah Grogot" pungkasnya.
Tampak hadir diacara tersebut jajaran Forkopimda yang di Wakilkan,para petugas Lapas Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot,Mitra Kerja  dan Stakeholder ( Prokopim ).

Berita Lainnya

Bupati Jajal Kemampuan Atlit Tenis Meja & Janji Berikan Bonus

Bupati Jajal Kemampuan Atlit Tenis Meja & Janji Berikan Bonus

TANA PASER- Ada pemandangan menarik dalam ajang turnamen tenis meja antara OPD, BUMD dan BUMN dalam rangka memeriahkan Hut RI ke 77 yang digelar Komplek Perkantoran, Selasa (9/08/2022) sore.Tak lain adalah saat Bupati Paser dr Fahmi Fadli melakukan p...
Baca ....
Kabupaten Paser adalah Kabupaten Satu - satunya yang Memiliki 2 MHA di Kaltim

Kabupaten Paser adalah Kabupaten Satu - satunya yang Memiliki 2 MHA di Kaltim

Samarinda - Dalam upaya percepatan pengakuan dan perlindungan serta pemberdayaan masyarakat hukum adat di Provinsi Kalimantan Timur Bupati Paser melalui Asisten Pemeritahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si megikuti rapat kerja teknis...
Baca ....
Wabup Launching PBK dan Non PBK Guna Tingkatkan SDM Calon Tenaga Kerja di Kabupaten Paser

Wabup Launching PBK dan Non PBK Guna Tingkatkan SDM Calon Tenaga Kerja di Kabupaten Paser

BALIKPAPAN - Dalam upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM ) calon tenaga kerja di Kabupaten Paser melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser melaksanakan Launching Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK ) dan Non Pelatihan Berbasis...
Baca ....
Pemkab Paser Dukung Terwujudnya PHD Yang Berkualitas

Pemkab Paser Dukung Terwujudnya PHD Yang Berkualitas

KENDARI – Kehadiran Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 menjadi sinyal pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan regulasi yang...
Baca ....