Kerjasama

605 Warga Binaan Terima Remisi

605 Warga Binaan Terima Remisi
605 Warga Binaan Terima Remisi
TANA PASER - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke - 80 Republik Indonesia,sebanyak 605 warga binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana tahun 2025.
Pemberian Remisi Umum ( RU ) dan  Remisi Dasawarsa tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke - 80,yang di selenggarakan di Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot ( 17/8/25 ) siang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot,Yusuf Mukharom.,A.Md.IP.S.Sos mengatakan pemberian remisi umum 17 agustus merupakan hak narapidana yang telah melalui segala persyaratan seperti yang di amanatkan dalam peraturan perundang - undangan.

Yusuf juga menjelaskan jumlah Napi yang ada Di Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot sekarang sebanyak 838 Narapidana dari Wilayah Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser sendiri,sedangkan yang mendapat remisi di Hari Hut RI yang ke - 80 berjumlah 605 Narapidana yang memdapat remisi.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Paser,H.Ikhwan Antasari.,S.Sos menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot.
Dalam sambutan Menkumham yang dibacakan Wabup Paser mengemukakan,rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan  tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat,tak terkecuali terhadap warga para binaan,khususnya Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot. "Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan,tidak semata - mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah,namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang bersungguh - sungguh mengikuti Program - pogram yang sudah dilaksanakan oleh Unit Pemasyarkatan dengan baik dan terukur" ungkapnya.

Dengan adanya pemberian remisi ini,Warga Binaan Pemasyarakatan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa. "Selamat kepada seluruh Narapidana  yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini khususnya di rumah tahanan kelas 2B Tanah Grogot" pungkasnya.
Tampak hadir diacara tersebut jajaran Forkopimda yang di Wakilkan,para petugas Lapas Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot,Mitra Kerja  dan Stakeholder ( Prokopim ).

Berita Lainnya

Silahturahmi Jamaah Haji 2023 Demi Pererat Ukhuwah Islamiyah

Silahturahmi Jamaah Haji 2023 Demi Pererat Ukhuwah Islamiyah

Tana Paser- Demi mempererat Ukhuwah Islamiyah  sesama jamaah haji Kabupaten Paser Tahun 2023, dilakukan pertemuan jemaah haji dan sekaligus pembentukan pengurus jemaah haji. Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Paser yang diwakili Staf Ahli Bupati Pase...
Baca ....
Perfect

Perfect

TANA PASER - “ Perfect “, kata Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, ungkapan Bahasa Inggris Perfect disampaikan Bupati melalui sambutannya pada acara Ramah Tamah antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Ba...
Baca ....
Bupati Paser, Bupati Perkebunan Sawit Rakyat

Bupati Paser, Bupati Perkebunan Sawit Rakyat

BALIKPAPAN - Salah satu penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Paser pada Setara Cita Award 2025 adalah penghargaan yang diberikan kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli kategori Bupati Perkebunan Sawit Rakyat. Penghargaan ini tidak serta merta d...
Baca ....
Manajemen Talenta akan jadi Dasar Mutasi di Pemkab Paser

Manajemen Talenta akan jadi Dasar Mutasi di Pemkab Paser

JAKARTA – Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyebut implementasi Manajemen Talenta atau MT akan jadi dasar penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Itu sebabnya hingga kini, hampir setahun sejak dilantik sebagai Bupati Paser untuk kedu...
Baca ....