Kerjasama

605 Warga Binaan Terima Remisi

605 Warga Binaan Terima Remisi
605 Warga Binaan Terima Remisi
TANA PASER - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke - 80 Republik Indonesia,sebanyak 605 warga binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana tahun 2025.
Pemberian Remisi Umum ( RU ) dan  Remisi Dasawarsa tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke - 80,yang di selenggarakan di Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot ( 17/8/25 ) siang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot,Yusuf Mukharom.,A.Md.IP.S.Sos mengatakan pemberian remisi umum 17 agustus merupakan hak narapidana yang telah melalui segala persyaratan seperti yang di amanatkan dalam peraturan perundang - undangan.

Yusuf juga menjelaskan jumlah Napi yang ada Di Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot sekarang sebanyak 838 Narapidana dari Wilayah Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser sendiri,sedangkan yang mendapat remisi di Hari Hut RI yang ke - 80 berjumlah 605 Narapidana yang memdapat remisi.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Paser,H.Ikhwan Antasari.,S.Sos menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot.
Dalam sambutan Menkumham yang dibacakan Wabup Paser mengemukakan,rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan  tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat,tak terkecuali terhadap warga para binaan,khususnya Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot. "Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan,tidak semata - mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah,namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang bersungguh - sungguh mengikuti Program - pogram yang sudah dilaksanakan oleh Unit Pemasyarkatan dengan baik dan terukur" ungkapnya.

Dengan adanya pemberian remisi ini,Warga Binaan Pemasyarakatan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa. "Selamat kepada seluruh Narapidana  yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini khususnya di rumah tahanan kelas 2B Tanah Grogot" pungkasnya.
Tampak hadir diacara tersebut jajaran Forkopimda yang di Wakilkan,para petugas Lapas Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot,Mitra Kerja  dan Stakeholder ( Prokopim ).

Berita Lainnya

Bupati  Fahmi Terima Kepala Regional VIII BKN A Darmaji

Bupati Fahmi Terima Kepala Regional VIII BKN A Darmaji

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menerima kunjungan dari Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Ahmad Darmuji, Selasa (5/10/2021).Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin...
Baca ....
Katsul Pimpin Rapat Penyambutan Wagub ke MHA Muluy-Paring Sumpit

Katsul Pimpin Rapat Penyambutan Wagub ke MHA Muluy-Paring Sumpit

Tana Paser - Persiapan sambut kunjungan Wakil gubernur Kaltim Hadi Mulyadi semakin mengerucut.  Rapat langsung dipimpin Sekda Katsul Wijaya didampingi Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana dan Kepala...
Baca ....
Ada  46 Pengangguran di Tunes Keladen, Bupati Fahmi Minta Dinsos Verifikasi

Ada 46 Pengangguran di Tunes Keladen, Bupati Fahmi Minta Dinsos Verifikasi

Tana Paser – Peresmian Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) kapasitas 1,5liter perdetik dengan 77 sambungan rumah  di Tunes Keladen Kecamatan Tanjung Harapan sekaligus menjadi ajang silaturahmi bagi Bupati Paser dr Fah...
Baca ....
Bupati Fahmi Berkoordinasi dengan PLN Dalam Rangka Percepatan Infrastruktur Jaringan Listrik di Paser

Bupati Fahmi Berkoordinasi dengan PLN Dalam Rangka Percepatan Infrastruktur Jaringan Listrik di Paser

Balikpapan -  Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melakukan koordinasi langsung dengan jajaran PLN Kaltimtara di Balikpapan, Jumat (11/11/22). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka  mempercepat pembangunan menuju Paser Maju, Adil dan Sejahtera (MAS) khus...
Baca ....