Kerjasama

605 Warga Binaan Terima Remisi

605 Warga Binaan Terima Remisi
605 Warga Binaan Terima Remisi
TANA PASER - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke - 80 Republik Indonesia,sebanyak 605 warga binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana tahun 2025.
Pemberian Remisi Umum ( RU ) dan  Remisi Dasawarsa tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke - 80,yang di selenggarakan di Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot ( 17/8/25 ) siang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot,Yusuf Mukharom.,A.Md.IP.S.Sos mengatakan pemberian remisi umum 17 agustus merupakan hak narapidana yang telah melalui segala persyaratan seperti yang di amanatkan dalam peraturan perundang - undangan.

Yusuf juga menjelaskan jumlah Napi yang ada Di Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot sekarang sebanyak 838 Narapidana dari Wilayah Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser sendiri,sedangkan yang mendapat remisi di Hari Hut RI yang ke - 80 berjumlah 605 Narapidana yang memdapat remisi.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Paser,H.Ikhwan Antasari.,S.Sos menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot.
Dalam sambutan Menkumham yang dibacakan Wabup Paser mengemukakan,rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan  tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat,tak terkecuali terhadap warga para binaan,khususnya Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot. "Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan,tidak semata - mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah,namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang bersungguh - sungguh mengikuti Program - pogram yang sudah dilaksanakan oleh Unit Pemasyarkatan dengan baik dan terukur" ungkapnya.

Dengan adanya pemberian remisi ini,Warga Binaan Pemasyarakatan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa. "Selamat kepada seluruh Narapidana  yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini khususnya di rumah tahanan kelas 2B Tanah Grogot" pungkasnya.
Tampak hadir diacara tersebut jajaran Forkopimda yang di Wakilkan,para petugas Lapas Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot,Mitra Kerja  dan Stakeholder ( Prokopim ).

Berita Lainnya

Santai Aja Kesian 5 Meriahkan Hari Jadi ke 63 Kabupaten Paser dan Hari Bakti ke 77 PU

Santai Aja Kesian 5 Meriahkan Hari Jadi ke 63 Kabupaten Paser dan Hari Bakti ke 77 PU

Tana Paser - Event Trail “Santai Aja Kesian” (SAK 5) ini merupakan kegiatan rutin yang digelar dalam rangka peringatan Hari Bhakti PU yang dirangkaikan dengan HUT Kabupaten Paser sejak 7 Tahun terakhir. Namun karena Pandemi Covid-19 yang melanda duni...
Baca ....
Sekda Ikuti Rapat Pembahasan Pemilukada Tahun 2024

Sekda Ikuti Rapat Pembahasan Pemilukada Tahun 2024

Samarinda - Demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pemilukada) Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota bersama KPU dan Bawaslu menggelar rapat pembahasan beban kerja pendanaan Pemilukada h...
Baca ....
Tendangan Pertama Bupati Fahmi Buka Soeratin Cup U-13 Dan U-15

Tendangan Pertama Bupati Fahmi Buka Soeratin Cup U-13 Dan U-15

TANA PASER - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli secara resmi membuka Piala Soeratin Cup U -13 dan U-15 di Stadion Sadurengas, yang diitandai dengan penendangan bola pertama oleh  Bupati Fahmi, Sabtu, (21/06/2025).Bupati Fahmi memberikan apresiasinya pada...
Baca ....
Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah, Ciptakan Birokrasi Pemerintahan Yang Bersih

Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah, Ciptakan Birokrasi Pemerintahan Yang Bersih

BALIKPAPAN - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Ballroom Hotel Novotel  Balikpapan pada...
Baca ....