TANA PASER - Sebanyak 432 Panitia Pemungutan Suara ( PPS) dilantik. Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes) Ir. Romif Erwinadi, M.Si mewakili Bupati Paser, Minggu ( 26/05/2024) di Aula SMAN 1 Tanah Grogot.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Pemkes ia menghimbau agar para PPS dapat menjaga netralitasnya "tak henti-henti saya mengingatkan kepada saudara agar dapat menjaga marwah pilkada, jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran kode etik sekecil apapun," kata Romif.
Melalui kesempatan itu pula ia mengucapkan selamat kepada 432 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Paser yang baru saja dilantik, baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir via zoom.Romif berharap semua anggota PPS dapat bekerja dengan maksimal, "selamat kepada saudara yang hari ini sudah dilantik dan diambil sumpahnya, semoga saudara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan mematuhi regulasi Pilkada 2024 dalam upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis, yang mengedepankan azas pemilu yaitu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Utamakan efisiensi waktu dan patuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, apa yang menjadi kekurangan pada bulan Februari lalu dijadikan bahan evaluasi pada Pilkada ini", ungkapnya.
Selain itu Romif meminta kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser Ahyar Rosidi agar memperhatikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui BPJS, "Kami dari Pemerintah Kabupaten Paser mendukung Pilkada serentak ini. Kami meminta kepada KPU untuk berkoordinasi kepada kami karena, PPS dan PPK ini merupakan kategori pekerja rentan sehingga wajib untuk di daftarkan sebagai penerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, karena perlindungan ini penting untuk PPS dan PPK", jelas Romif.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Abdul Muis Ali, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Ari Listyawati, S.H., M.H, Para Camat se Kabupaten Paser, Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi, Ketua Bawaslu Paser, Nur Khamid, S.H., para Kepala Desa, dan anggota PPS. (Prokopim)