Pemerintahan

2 Agenda Rapat Paripurna Dihadiri Wabup

2 Agenda Rapat Paripurna Dihadiri Wabup
2 Agenda Rapat Paripurna Dihadiri Wabup
TANA PASER – Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos., mewakili Bupati menghadiri dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser di Ruang Rapat Baling Seleloi, Kamis (14/08/2025).
Agenda pertama adalah Pendapat Akhir Bupati Paser dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Agenda kedua membahas Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan oleh Wakil Bupati Paser, disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Paser, Badan Pembentukan Perda, komisi-komisi, panitia khusus, dan fraksi-fraksi atas kerja keras hingga pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan. “Peraturan Daerah ini akan menjadi dasar hukum bagi penyertaan modal pemerintah daerah, yang merupakan salah satu upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,” terangnya.

Adapun nilai penyertaan modal yang disetujui adalah sebesar Rp100 miliar yang akan direalisasikan secara bertahap pada periode 2026–2030. Bupati berharap kebijakan ini membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser, sejalan dengan visi Paser TUNTAS.
Wakil Bupati Paser menambahkan, penyertaan modal ini tidak hanya berorientasi pada dividen, namun juga diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembangunan dan pemberian fasilitas kredit kepercayaan kepada pelaku UMKM dengan bunga 0%.“Program kredit kepercayaan ini kami harapkan mampu membantu UMKM mengembangkan usahanya tanpa terbebani bunga pinjaman,” ungkapnya.

Terkait agenda kedua, saat diwawancara Wabup menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS TA 2026 menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026. Masukan dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan perbaikan agar program dan kebijakan di tahun anggaran 2026 selaras dengan 11 program prioritas Paser TUNTAS. “Kami ingin memastikan segala kebijakan yang pro-rakyat termuat dalam APBD 2026 dan pelaksanaannya tepat waktu sesuai tahapan,” tegasnya.

Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD untuk memastikan proses pembahasan hingga pengesahan APBD berjalan sesuai jadwal, sehingga implementasi program pembangunan dapat dilakukan secara optimal.(Prokopim)

Berita Lainnya

Selamat Hari Adhyaksa. Bupati Fahmi: Sinergitas yang Terjalin Sangat Harmonis

Selamat Hari Adhyaksa. Bupati Fahmi: Sinergitas yang Terjalin Sangat Harmonis

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menghadiri syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Grogot, Jumat (22/07/2022)Dengan mengusung teman,  "Kepastian Hukum , Humanis , menuju Pemulihan Ekonomi Nasion...
Baca ....
128 CPNS dan 52 PPPK Diambil Sumpahnya

128 CPNS dan 52 PPPK Diambil Sumpahnya

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan Kegiatan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil dan PPPK serta Penyerahan SK PNS, CPNS serta PPPK Tenaga Kesehatan. Kegiatan terseb...
Baca ....
Penuh Keakraban, Bupati Fahmi Gelar Silahturahmi

Penuh Keakraban, Bupati Fahmi Gelar Silahturahmi

Tana Paser - Bupati Paser dr.Fahmi Fadli mengggelar silahturahmi  di Pendopo Lou Bapekat, Sabtu (22/4/2023). Silahturahmi tersebut dalam  rangka memanfaatkan momen Idul Fitri 1444 H dan dilaksanakan setelah sholat Idul Fitri.Sebagai pemimpin daerah d...
Baca ....
Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Paser Terima Baznas Awards

Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Paser Terima Baznas Awards

TANA PASER- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menerima secara langsung penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Paser. Piagam penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda "Paser Berzakat" serta Penyerahan Zakat oleh Bupati Paser dan P...
Baca ....