Administrator
Kamis, 14 Agustus 2025 13:55:47
 1591 kali
2 Agenda Rapat Paripurna Dihadiri Wabup
TANA PASER – Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos., mewakili Bupati menghadiri dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser di Ruang Rapat Baling Seleloi, Kamis (14/08/2025). Agenda pertama adalah Pendapat Akhir Bupati Paser dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Agenda kedua membahas Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2026. Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan oleh Wakil Bupati Paser, disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Paser, Badan Pembentukan Perda, komisi-komisi, panitia khusus, dan fraksi-fraksi atas kerja keras hingga pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan. “Peraturan Daerah ini akan menjadi dasar hukum bagi penyertaan modal pemerintah daerah, yang merupakan salah satu upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,” terangnya.
Adapun nilai penyertaan modal yang disetujui adalah sebesar Rp100 miliar yang akan direalisasikan secara bertahap pada periode 2026–2030. Bupati berharap kebijakan ini membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser, sejalan dengan visi Paser TUNTAS. Wakil Bupati Paser menambahkan, penyertaan modal ini tidak hanya berorientasi pada dividen, namun juga diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembangunan dan pemberian fasilitas kredit kepercayaan kepada pelaku UMKM dengan bunga 0%.“Program kredit kepercayaan ini kami harapkan mampu membantu UMKM mengembangkan usahanya tanpa terbebani bunga pinjaman,” ungkapnya.
Terkait agenda kedua, saat diwawancara Wabup menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS TA 2026 menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026. Masukan dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan perbaikan agar program dan kebijakan di tahun anggaran 2026 selaras dengan 11 program prioritas Paser TUNTAS. “Kami ingin memastikan segala kebijakan yang pro-rakyat termuat dalam APBD 2026 dan pelaksanaannya tepat waktu sesuai tahapan,” tegasnya.
Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD untuk memastikan proses pembahasan hingga pengesahan APBD berjalan sesuai jadwal, sehingga implementasi program pembangunan dapat dilakukan secara optimal.(Prokopim)
TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengucapkan terimakasih dan rasa bangga yang setinggi-tingginya kepada Haura Nisa Fatimah, 11 tahun yang telah mengharumkan nama Bumi Daya Taka Paser di kancah nasional.Untuk diketahui, Haura, siswa SD Islam Te...
Tana Paser – Bidang kesehatan adalah salah satu pelayanan dasar yang wajib dipenuhi
pemerintah, tak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Paser. Rumah Sakit Umum
Daerah Panglima Sebaya (RSUD PS) adalah satu-satunya fasilitas kesehatan yang
dimi...
TANA PASER – Untuk kedua kalinya Katsul Wijaya diangkat menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Paser. Katsul dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli di Hotel Kyriad, Tana Paser, Senin (4/12/23).Menurut Bupati, pelantikan Sekda ke...
TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser turut mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan pembahasan akselerasi stabilisasi harga pangan menjelang ramadan 1445 Hijriah. Agenda yang dilaksanakan secar...