Administrator
Kamis, 14 Agustus 2025 13:55:47
 1698 kali
2 Agenda Rapat Paripurna Dihadiri Wabup
TANA PASER – Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos., mewakili Bupati menghadiri dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser di Ruang Rapat Baling Seleloi, Kamis (14/08/2025). Agenda pertama adalah Pendapat Akhir Bupati Paser dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Agenda kedua membahas Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2026. Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan oleh Wakil Bupati Paser, disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Paser, Badan Pembentukan Perda, komisi-komisi, panitia khusus, dan fraksi-fraksi atas kerja keras hingga pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan. “Peraturan Daerah ini akan menjadi dasar hukum bagi penyertaan modal pemerintah daerah, yang merupakan salah satu upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,” terangnya.
Adapun nilai penyertaan modal yang disetujui adalah sebesar Rp100 miliar yang akan direalisasikan secara bertahap pada periode 2026–2030. Bupati berharap kebijakan ini membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser, sejalan dengan visi Paser TUNTAS. Wakil Bupati Paser menambahkan, penyertaan modal ini tidak hanya berorientasi pada dividen, namun juga diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembangunan dan pemberian fasilitas kredit kepercayaan kepada pelaku UMKM dengan bunga 0%.“Program kredit kepercayaan ini kami harapkan mampu membantu UMKM mengembangkan usahanya tanpa terbebani bunga pinjaman,” ungkapnya.
Terkait agenda kedua, saat diwawancara Wabup menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS TA 2026 menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026. Masukan dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan perbaikan agar program dan kebijakan di tahun anggaran 2026 selaras dengan 11 program prioritas Paser TUNTAS. “Kami ingin memastikan segala kebijakan yang pro-rakyat termuat dalam APBD 2026 dan pelaksanaannya tepat waktu sesuai tahapan,” tegasnya.
Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD untuk memastikan proses pembahasan hingga pengesahan APBD berjalan sesuai jadwal, sehingga implementasi program pembangunan dapat dilakukan secara optimal.(Prokopim)
TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf SH mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (5/09/2022).Rakor diikuti melalui video conference di Ruang Vicon Po...
Balikpapan – Dalam upaya mengendalikan inflasi daerah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Paser kembali menggelar High Level Meeting setelah April lalu juga melaksanakan kegiatan serupa yang saat itu merupakan momen bulan Ramadhan dan me...
SAMARINDA – Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya.M.Si mewakili Bupati Paser menghadiri pembukaan East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2025 yang digelar di GOR Kadrie Oening, Samarinda, pada Jumat (25/07/2025).Festival s...
TANA PASER - Peran Bankaltimtara tidak hanya sebatas penyedia layanan
keuangan, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong
pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan. Melalui berbagai inisiatif,
Bankaltimtara menghadirkan berkontribu...