Administrator
Kamis, 14 Agustus 2025 13:55:47
 1859 kali
2 Agenda Rapat Paripurna Dihadiri Wabup
TANA PASER – Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos., mewakili Bupati menghadiri dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser di Ruang Rapat Baling Seleloi, Kamis (14/08/2025). Agenda pertama adalah Pendapat Akhir Bupati Paser dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Agenda kedua membahas Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2026. Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan oleh Wakil Bupati Paser, disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Paser, Badan Pembentukan Perda, komisi-komisi, panitia khusus, dan fraksi-fraksi atas kerja keras hingga pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan. “Peraturan Daerah ini akan menjadi dasar hukum bagi penyertaan modal pemerintah daerah, yang merupakan salah satu upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,” terangnya.
Adapun nilai penyertaan modal yang disetujui adalah sebesar Rp100 miliar yang akan direalisasikan secara bertahap pada periode 2026–2030. Bupati berharap kebijakan ini membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser, sejalan dengan visi Paser TUNTAS. Wakil Bupati Paser menambahkan, penyertaan modal ini tidak hanya berorientasi pada dividen, namun juga diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembangunan dan pemberian fasilitas kredit kepercayaan kepada pelaku UMKM dengan bunga 0%.“Program kredit kepercayaan ini kami harapkan mampu membantu UMKM mengembangkan usahanya tanpa terbebani bunga pinjaman,” ungkapnya.
Terkait agenda kedua, saat diwawancara Wabup menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS TA 2026 menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026. Masukan dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan perbaikan agar program dan kebijakan di tahun anggaran 2026 selaras dengan 11 program prioritas Paser TUNTAS. “Kami ingin memastikan segala kebijakan yang pro-rakyat termuat dalam APBD 2026 dan pelaksanaannya tepat waktu sesuai tahapan,” tegasnya.
Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD untuk memastikan proses pembahasan hingga pengesahan APBD berjalan sesuai jadwal, sehingga implementasi program pembangunan dapat dilakukan secara optimal.(Prokopim)
Balikpapan – Dalam upaya menghadirkan layanan komunikasi yang optimal kepada masyarakat Paser, Pemkab Paser kembali melakukan penjajakan awal untuk kerja sama dengan salah satu anak perusahaan PLN, yaitu Icon+, yang salah satu wilayah kerjanya adalah...
TANA PASER- Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur sejak Kamis (21/04/2022)malam, mengakibatkan sejumlah wilayah di Kecamatan Tanah Grogot terendam banjir.Bupati Paser dr Fahmi Fadli langsung mengutus Asisten Kesra Romif Erwinadhi dan Asisten...
TANA PASER- “Kalau sudah ada akses jembatan begini, dari desa berkembang
menjadi desa apa? “tanya Bupati Paser dr.Fahmi Fadli kepada Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) Chandra Irwanadhi. “Mandiri,” jawab Kadis PMD Chandra.
Perbincangan...
Samarinda – Kabupaten Paser kembali menorehkan prestasi pada ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026. Desa Klempang Sari, Kecamatan Kuaro, berhasil masuk tiga besar dan mengikuti tahapan pemaparan di Aula Desa Mandiri, Dinas Pem...