Berita Kaltim

15 KK Warga Lokal Tempati Kawasan Trasmigrasi Desa Keladen

15 KK Warga Lokal Tempati Kawasan Trasmigrasi Desa Keladen
15 KK Warga Lokal Tempati Kawasan Trasmigrasi Desa Keladen

TANA PASER- Kabupaten Paser menjadi satu-satunya daerah di  Kaltim yang mendapat program transmigrasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

Tahap awal tahun 2920 sebanyak 40  kepala keluarga (KK) warga transmigrasi  telah ditempatkan di Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, dan Selasa  (9/11/2021) untuk tahap kedua.

Untuk tahap kedua, sebanyak 15 kepala keluarga tras lokal, dan menandai penempatanya, Bupati Paser diwakili Staf Ahli Bidang Kesra Drs Arief Rahman hadir bersama Kadis Disnaker Kaltim Suroto SH serta Kadis Trasmigrasi Maju Simangunsong.

Selain itu turut hadir mewakil Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa Pembnagunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi RI, Camat Tanjung Harapan Sudarsono dan Kepala Desa Keladen Tarmiji. 

Untuk diketahui, Kabupaten Paser satu-satunya daerah di Kaltim yang mendapat program transmigrasi baru dari kementerian. Kawasan yang dibuka seluas 46 hektare (ha), 40 ha diantaranya untuk lahan warga trans, sisanya untuk fasilitas umum seperti jalan, kantor, sekolah, dan fasilitas kesehatan.

Awal  mula Transmigrasi di Desa Keladen desa  di buka pada tahun 2018, dan tahap awal sebanyak  40 kk yang meliputi 20 tran lokal 20 tran non lokal dan pada  tahun  2020 dilnjutkan Pembangunan  15 rumah  transmigrasi, dan penempatanya pada tahun  2021 sebanyak 15 kk warga lokal. 

Julia  mewakilj Dirjen PPK Trasmigrasi  menyampaikan pesan  buat warga transmigrasi agar tetap semangat dan membudayakan gotong royong dalam membangunan kawasan trasmigrasi Kladen.

 Sedangkan Kadis Trasmingrasi Kaltim Suroto berharap warga trasmigrasi lokal untuk selalu semangat dan menjaga kesehatan. Disamping itu menurutnya, keberadaan trasmigrasi Keleden ini akan menjadi lebih baik karena Kabupaten Paser sebagai daerah penyangga ibu kota negara. 

Sementara, Kadis Tenagakerja dan Trasmigrasi Paser Maju Mangunsong berharap perhatian pemerintah pusat dan provinsi untuk mendukung inprastruktur jalan menuju areal kawasan trasmigrasi. 

“Harapannya tahun 2022 ini bisa menjadi perhatian. Karena kita liat dan rasakan sendiri kondisi jalan dari Desa Keladen- Tanjung Aru,” katanya.

Sementara, Staf Ahli Bupati Arief Rahman  berharap kepada seluruh transmigran yang ada di Keladen tidak mudah putus asa dan  bekerjalah dengan baik.

“Apapun pekerjaan kita, harus kita tekuni sehingga dikemudian hari dapat menikmati hasilnya,” ujarnya. (humas) 

Berita Lainnya

Berharap Perumda Tirta Kandilo Dapat Menghasilkan Laba

Berharap Perumda Tirta Kandilo Dapat Menghasilkan Laba

Balikpapan - "Semoga kedepannya Perumda air minumTirta Kandilo dapat menghasilkan laba atau keuntungan bagi daerah", harap Bupati Paser selaku KPM atau Kuasa Pemilik Modal Perumda air minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser dihadapan pimpinan dan peserta...
Baca ....
Bupati  Fahmi Terima Cokelat  dari Kepala BPKP Supriyadi

Bupati Fahmi Terima Cokelat dari Kepala BPKP Supriyadi

TANA PASER-Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Supriyadi memberikan materi Penerapan Manajemen Risiko dalam Peningkatan Kapasitas Pegawai di lingkungan Pemkab Paser, Senin (15/11/2021).Saat penyampaian materi oleh kepala BPKP Kaltim ini...
Baca ....
Peserta Diklat PKA Bantu Pemerintah Capai Paser MAS

Peserta Diklat PKA Bantu Pemerintah Capai Paser MAS

Tana Paser – Berkejar-kejaran dengan waktu, menjadi penekanan Bupati Paser dr Fahmi Fadli saat berpidato pada peluncuran atau launching Aksi Perubahan (Akper) 20 orang peserta Pelatihan Kepemimpinan Administator (PKA) Angkatan 8 dan 9 BPSDM Kalimanta...
Baca ....
Penyesuaian Pajak Jangan Sampai Mematikan Usaha-Usaha Berkembang

Penyesuaian Pajak Jangan Sampai Mematikan Usaha-Usaha Berkembang

SAMARINDA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rakor terkait dengan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) se-Kaltim berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), terutama pada pasal 55 yan...
Baca ....