Berita Kaltim

128 CPNS dan 52 PPPK Diambil Sumpahnya

128 CPNS dan 52 PPPK Diambil Sumpahnya
128 CPNS dan 52 PPPK Diambil Sumpahnya

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan Kegiatan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil dan PPPK serta Penyerahan SK PNS, CPNS serta PPPK Tenaga Kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Awa Mangkuruku, Selasa (21/03/2023).

Adapun CPNS yang akan diambil sumpahnya sebanyak 128 orang, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 52 orang. Pengambilan sumpah 152 CPNS dan 52 PPPK dilakukan oleh Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang diubah oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil wajib untuk mengangkat Sumpah Pegawai Negeri Sipil menurut Agama dan Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut disampaikan Bupati Fahmi dalam sambutannya. Bupati menambahkan bahwa pengambilan sumpah pegawai merupakan komitmen dan tanggung jawab dalam melaksakan pekerjaan secara bersungguh – sungguh dan sepenuh hati. 

Pada saat yang sama Bupati mengajak PNS dan PPPK yang telah diambil sumpahnya untuk mewujudkan birokrasi yang sehat dan meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan efisien. “ Mari wujudkan birokrasi yang sehat dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang professional, partisipatif dan transparan sesuai dengan visi Kabupaten Paser, Paser MAS, Paser yang Maju Adil dan Sejahtera,” kata Bupati.

Selain itu Bupati Fahmi juga mengucapkan Selamat kepada 152 PNS dan 52 PPPK yang baru saja diambil sumpahnya. “ Pemerintah Kabupaten Paser mengucapkan selamat kepada seluruh PNS dan PPPK yang diambil sumpahnya hari ini,” tambahnya. 

Diakhir sambutannya Bupati Fahmi berpesan kepada PNS dan PPPK yang baru diambil sumpahnya agar tetap rendah hati, menjaga akhlak,menjauhkan diri dari KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) dan juga dari obat – obat terlarang. “Ada sanksi tegas bagi pegawai yang terjerat dalam perilaku yang menyesatkan tersebut,” ungkap Bupati. (Prokopim)

Berita Lainnya

Wujudkan Paser MAS, Bupati Fahmi Resmikan Jembatan Titian Pasir Mayang

Wujudkan Paser MAS, Bupati Fahmi Resmikan Jembatan Titian Pasir Mayang

TANA PASER-Ketersediaan sarana infrastruktur yang memadai menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat seperti Jalan, jembatan maupun contoh sederet sarana infrastruktur yang tak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat.Hal inilah yang menjadi Foku...
Baca ....
BUPATI PASER MENYAPA WARGA YANG MELAKSANAKAN ISOLASI MANDIRI MELALUI ZOOM MEETING. (DIALOG INTERAKTIF FORKORPIMDA)

BUPATI PASER MENYAPA WARGA YANG MELAKSANAKAN ISOLASI MANDIRI MELALUI ZOOM MEETING. (DIALOG INTERAKTIF FORKORPIMDA)

Tana Paser - Kegiatan dialog interaktif Forkompinda yang diprakarsai Polres Paser dilaksanakan pada Senin (31/1), pukul 14.00 Wita, bertempat di ruang meeting Polres Paser. Kegiatan ini dihadiri Bupati Paser, Ketua DPRD Paser, Kalpolres Paser, Kasdim...
Baca ....
Wakil Bupati Masitah Hadiri Pembukaan  Festival ISMUBA Kemuhammadiyahan Sekabupaten Paser

Wakil Bupati Masitah Hadiri Pembukaan Festival ISMUBA Kemuhammadiyahan Sekabupaten Paser

 Tana Paser- Wakil Bupati Paser,Hj.Syarifah Masitah Assegaf.S.H. menghadiri pembukaan dan penutupan Festival ISMUBA ( Al Islam Kemuhammadiyahan Pengembangan Bahasa dan Bakat ) Tingkat SD/MI Sekabupaten Paser yang dilaksanakan    di SMP Muhammadiyah T...
Baca ....
Diawali Kunjungan Kerja,Ketua BNK Paser Sambangi BNN RI

Diawali Kunjungan Kerja,Ketua BNK Paser Sambangi BNN RI

Jakarta - Ketua Badan Narkotika Kabupaten Paser,Hj.Syarifah Masitah Assegaf,SH dengan didampingi Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol.Edhy Moestofa dan  Kesbangpol Paser melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Narkotika Nasional ( BNN ) RI di Jakarta, Ra...
Baca ....