Berita Kaltim

Motif Batik Paser Terdaftar Hak Cipta di Kemenkumham

 Motif Batik Paser Terdaftar Hak Cipta di Kemenkumham
Motif Batik Paser Terdaftar Hak Cipta di Kemenkumham

Tana Paser - "Dengan dilaunchingnya desain Batik Paser yang telah terdaftar Hak Cipta di Kementerian Hukum dan HAM Wilayah IV Kalimantan Timur pada hari ini, tentunya akan menambah khasanah perbatikan di Kabupaten Paser," kata Asisten Perekonomian  dan Pembangunan Adi Maulana, S.Sos, M.Si.

Hal tersebut diungkapkan Adi Maulana saat membacakan sambutan Bupati Paser pada kegiatan Dekranasda Award di Awa Mangkuruku, Senin (2/10/23).


Kegiatan Dekranasda Award dirangkai dengan pembagian hadiah pada lomba desain motif batik paser yang bertemakan Flora dan Fauna.Adapun juranya yaitu Juara IV dengan judul batik Tebuan oleh Alya Syifa Nazifa R, Juara III dengan judul batik Deli Tekalo oleh Rafi’i Hamdi, Juara II dengan judul batik Sepang/Secang oleh Erry Edward, Juara I dengan judul batik Bua Lisoi oleh Sri Ayu Mulyati.

Adi Maulana menyampaikan apresiasinya dan mengucapkan terima kasih atas partisipasi  dekranasda dalam mengembangkan batik paser. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Paser, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Dekranasda Kabupaten Paser yang telah berinisiatif untuk mengadakan lomba desain batik guna memperoleh dan melibatkan berbagai elemen untuk berperan aktiff memperoduksi motif-motif Batik Paser”.


“Selamat kepada para pemenang lomba desain batik, semoga akan semakin memperkaya motif batik di Kabupaten Paser karena batik memiliki nilai seni yang tinggi dan memuat aspek sosial budaya dan ekonomi namus sangat fashionable.” tambah Adi Maulana.

Sementara itu Ketua Dekranasada Kabupaten Paser Sinta Rosma Yenti S.AP, mengungkapkan bahwa dengan telah terdaftarnya Hak Cipta Batik Paser di Kementrian Hukum dan HAM Wilayah IV Kalimantan Timur, maka nantinya Batik Paser akan digunakan oleh   masyarakat Kabupaten Paser.

“Jadi batik ini nanti akan dipakai di sekolah-sekolah dan sekarang telah diprodiksi untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Paser secara gratis”.


Sinta juga mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk menggunakan batik ini, “mari kita gunakan batik paser yang sudah diberikan hak cipta dan kita akan pakai untuk dinas ataupun ketika kunjungan kerja”, katanya. (Prokopim)


Berita Lainnya

Ajukan 2 Raperda, Wabup: Penyertaan Modal Berikan Timbal Balik Peningkatan Kesejahteraan Perekonomian Masyarakat

Ajukan 2 Raperda, Wabup: Penyertaan Modal Berikan Timbal Balik Peningkatan Kesejahteraan Perekonomian Masyarakat

TANA PASER- selain menyampaikan Nota Keuangan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Paser juga menyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna DPRD, Senin (11/10/2021). Rapat yang dipimpin Ketu...
Baca ....
Setiap Yang Punya Usaha  Di Kabupaten Paser Wajib Membayar Pajak

Setiap Yang Punya Usaha Di Kabupaten Paser Wajib Membayar Pajak

Tana Paser – “Setiap yang punya usaha  di Kabupaten Paser wajib membayar pajak”, ujar Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, dihadapan Max Darmawan Kepala Kanwil DJP Kaltara Kaltim, Lita Sari Kepala KPP Pratama Penajam saat sosialisasi dalam ran...
Baca ....
PEMPROV Beri Sinyal Pelaksanaan PORPROV 2026 di Paser

PEMPROV Beri Sinyal Pelaksanaan PORPROV 2026 di Paser

Berau – Pemerintah Provinsi memberikan sinyal bahwa pelaksanaan PORPROV 2026 di Paser. Hal tersebut disampaikan Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli di Berau setelah jamuan makan siang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Kepala daerah Kabupaten / K...
Baca ....
  Pemkab Berkomitmen Jaga Kebersihan Lingkungan

Pemkab Berkomitmen Jaga Kebersihan Lingkungan

TANA PASER - Bupati Paser melalui Sekretaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si memimpin rapat Pra Adipura Kabupaten Paser dengan sejumlah jajaran instansi terkait serta lurah dan RT di Ruang Rapat Sadurengas, Jumat (29/8/25) ini menunjukkan Pemerintah...
Baca ....