Berita Kaltim

Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadhan

Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadhan
Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadhan

Tana Paser - Seperti Ramadhan pada tahun-tahun sebelumnya, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser mengalami penyesuaian. Untuk tahun ini Pemkab Paser melalui Bagian Organisasi telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Paser nomor 061.2/623/Org.

Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Abdul Kadir, Surat Edaran Bupati Paser ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN&RB tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1433 H di lingkungan instansi pemerintah.

"Di dalam Surat Edaran Bupati disampaikan bahwa ada pembagian pemberlakuan jam kerja menjadi 2, tergantung jumlah hari kerja. Namun semuanya dimulai pada waktu yang sama, pukul 08.00," ungkap Kadir.

"Bagi unit kerja dengan 5 hari kerja maka pada Senin sampai Kamis pegawai bekerja hingga pukul 15.30 dan pada Jumat sampai pukul 11.00. Sedangkan untuk unit kerja dengan 6 hari kerja, Senin sampai Kamis pegawai masuk sampai pukul 14.30, lalu pada Jumat dan Sabtu jam kerja berakhir pada pukul 11.30," jelas Kadir. 

Dia menambahkan bahwa SE ini berlaku efektif sejak masuknya bulan Ramadhan 1443 H. Untuk pelayanan umum kepada masyarakat, unit kerja dapat mengatur pelaksanaan jam pelayanan tersendiri sehingga tidak mengganggu pelayanan umum kepada masyarakat. 

Kadir menegaskan, meski jam kerja berkurang dibanding jam kerja di luar Ramadhan, bukan berarti beban kerja menjadi berkurang. Karena itu para pegawai harus bisa benar-benar memanfaatkan waktu yang ada untuk menuntaskan pekerjaan sambil meningkatkan ibadah rukun Islam ketiga. (humas)

Berita Lainnya

“Kecil-Kecil Jadi Besar, DPRD Tabalong  Tertarik Perumda”

“Kecil-Kecil Jadi Besar, DPRD Tabalong Tertarik Perumda”

TANA PASER- Tertarik dengan pengelolaan Perusahaan Daerah (Perumda), komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Tabalong, melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Paser, Selasa (14/12/2021).Kunjungan yang dipimpin oleh ketua Komisi II DPRD T...
Baca ....
Bupati Fahmi Lantik Komite Kreatif Kabupaten Paser

Bupati Fahmi Lantik Komite Kreatif Kabupaten Paser

Tana Paser - Bertepatan dengan peringatan hari Pariwisata Sedunia yang jatuh pada 27 September, Bupati Paser dr Fahmi Fadli lantik Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Paser Periode tahun 2022-2027 yang beranggotakan lintas sektor."Bersama Pemerintah Kab...
Baca ....
Bersama Kapolres dan Kajari, Bupati Hadir di Rakor Inspektur Daerah se-Indonesia

Bersama Kapolres dan Kajari, Bupati Hadir di Rakor Inspektur Daerah se-Indonesia

Tana Paser - Bupati Paser dr Fahmi Fadli hadir di rapat koordinasi Inspektur tahun 2023 se-Indonesia, yang berlangsung secara hybrid. Bupati hadir secara daring di Command Center Gedung E komplek perkantoran kilometer 5, Rabu (25/1).Tampak mendamping...
Baca ....
Optimis APBD Paser Meningkat di Tahun 2024, Bupati Akui Sektor Tambang Masih Dominan

Optimis APBD Paser Meningkat di Tahun 2024, Bupati Akui Sektor Tambang Masih Dominan

Tana Paser - Pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Paser tentang Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Yang dilaksanakan pada senin (14/8/2023)Bupati P...
Baca ....